Pangkah adalah salah satu kecamatan yang memiliki pariwisata di Kabupaten Tegal yang tercinta ini. Pangkah sangat dikenal dengan keindahan waduknya dan merupakan tempat wisata yang banyak dipilih orang untuk menghabiskan masa liburan.
Waduk Cacaban mulai di gagas sejak tahun 1914 dan dibuat perencanaan detailnya pada tahun 1930 oleh pemerintahan kolonial belanda. Pembangunan fisiknya dimulai pada tahun 1952 dimana peletakan batu pertamanya dilakukan oleh presiden Ir. Soekarno pada tanggal 16 september 1952, dan selesai pembangunan pada tahun 1958. Sejak diresmikan pengunaannya oleh pejabat Mr. Sartono pada tanggal 19 mei 1958. Sejak saat itu secara resmi Waduk Cacaban di operasionalkan hingga sekarang.
Selama operasional, telah banyak kegiatan yang dilakukan dalam menjaga fungsi waduk, baik bersifat pemeliharaan maupun pembangunan.Waduk Cacaban selain mempunyai fungsi utama sebagai sumber air irigasi, juga merupakan potensi wisata alam. kawasan wisata Waduk Cacaban merupakan salah satu aset Pemerintahan Kabupaten Tegal sebagai obyek wisata dari obyek wisata yang lain.sarana obyek wisata waduk Cacaban saat ini hanya melihat air di waduk dan makanan khas ala waduk, disamping itu juga sebagai tempat pemancingan. Waduk cacaban mulai digagas sejak tahun 1914 dan dibuat perencanaan detailnya pada tahun 1930 oleh pemerintah kolonial Belanda. Pembangunan fisiknya dimulai pada tahun 1952 dimana peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno pada tanggal 16 September 1952, dan selesai pembangunannya pada tahun 1958 diresmikan penggunaanya oleh penjabat Presiden Mr. Sartono pada tanggal 19 Mei 1958. Sejak saat itu secara resmi waduk Cacaban di operasionalkan hingga sekarang.
Selama operasional, telah banyak kegiatan yang dilakukan dalam rangka menjaga fungsi waduk, baik yang bersifat pemeliharaan maupun pembangunan. Waduk Cacaban selain mempunyai fungsi utama sebagai sumber air untuk irigasi, juga merupakan potensi wisata yang dapat dikembangkan sebagai wisata air maupun wisata alam. Kawasan wisata alam waduk Cacaban merupakan salah satu aset Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai obyek wisata dari beberapa obyek wisata lainnya. Sasaran obyek wisata Waduk Cacaban saat ini hanya melihat air diwaduk dan makanan khas ala Waduk Cacaban dengan menu ikan air tawar dari waduk disamping sebagai tempat tujuan memancing dari beberapa daerah disekitarnya.
Secara geografis kawasan wisata alam waduk cacaban terletak di tiga wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Kedungbanteng meliputi sebagian Desa Penujah, Karanganyar, Tonggara dan Karangmalang, Kecamatan Jatinegara meliputi sebagian Desa Jatinegara, Dukuhbangsa, Lebakwangi, Capar, Padasari dan Wotgalih dan Kecamatan Pangkah meliputi sebagian Desa Dermasuci.
Lokasi Waduk Cacaban
Secara geografis Waduk Cacaban terletak di tiga wilayah kecamatan yaitu kecamatan kedungbanteng, kecamatan jatinegara, dan kecamatan pangkah.Waduk cacaban memiliki waduk yang sangat bagus untuk kita nikmati.dulu tempat ini merupakan pedusunan. Luas areal waduk adalah 928,7 ha dan berisi air sebanyak 90 juta m³. Waduk ini didukung dengan latar belakang pemandangan hutan dengan panorama yang indah.
Sekarang kawasan pangkah telah menjadi tempat wisata yang membuat wisatawan senang dan nyaman.dilihat dari segi fasilitas Waduk Cacaban yang memiliki fasilitas lengkap seperti bumi perkemahan, tempat bermain anak-anak, panggung hiburan, bukit mbah santi, kapl wisata, warung apung, road race, hotel melati, rumah makan, musolah, toilet dan tempat parkir.disinilah wisatawan dapat menikmati bukit-bukit kecil.
Keindahan Waduk Cacaban
Keindahan air atau keajaiban air ini baru pernah saya lihat, ini merupakan hal yang luar biasa. tidak seperti air di dalam bak kamar mandi yang sering kita lihat setiap hari. Air ini seperti tak kuasa menumpahkan kekesalan yang selama ini di pendamnya. Namun ini hanya ungkapan saja untuk menggambarkan betapa indahnya air ini namun juga mengerikan jika berlama-lama melihatnya. Air ini adalah aliran langsung dari waduk Cacaban, sedikit demi sedikit namun pasti air ini selalu mengalir dari waduk yanbg terdapat diatasnya.
air meluap menari-nari bagaikan seorang penari latar yang sedang menari diiringi musik yang indah dan syahdu. air ini sangat memberikan kita relaksasi. suatu keajaiban selama kita memandang air tang menyejukkan mata ini. pemandangan yang sungguh luar biasa indah dan sanagt mempesona. makanya jangan sampai melewatkan pemandangan yang satu ini jika kita berkunjung ke obyek wisata waduk cacaban.
Waduk ini mempunyai manfaat yang sungguh luar biasa bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. bagaimana tidak, waduk ini dapat mengairi sawah-sawah yang ada di sekitarnya. mengalir dari waduk menuju pantai utara jawa. ini sungguh menjadi fenomena alam yang sungguh luar biasa,karena waduk ini hanyalah buatan manusia.
Pemandangan diwaduk cacaban masih sangat alami karena letak waduk cacaban jauh dari perkotaan. Uniknya lagi ditengah-tengah waduk juga terdapat pulau kecil yang bernama pulau gendu,untuk bisa melihat langsung pulau gendu kita menggunakan kapal-kapal yang tersedia dipinggir waduk.
Wisatawan di Waduk Cacaban
Tujuan wisatawan yang berkunjung ke Waduk Cacaban memiliki tujuan yang berbeda-beda, ada yang ingin melihat keindahan waduk, ada yang ingin bermain bersama-sama anaknya, dan ada juga yang ingin menambah wawasan atau pengetahuan yang ada di sekitar Waduk.
Di Waduk Cacaban banyak juga terdapat wisatawan, kebanyakan wisatawan yang berkunjung hanya ingin menikmat keindahan waduknya, ada juga yang ingin menikmati suasananya yang tenang.
Pengaruh atas wisatawan yang berkunjung ke waduk memberikan keuntungan bagi warung-warung yang berada disekitar.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita dapat dipertemukan dalam keadaan sehat wal’afiat. Amin Yaa Robbal Alamin. Sholawat serta salam senantiasa kita limpahkan kepada beliau Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabatnya.
Laporan Pertanggung Jawaban Tahun Ke Empat ini diselenggarakan sebagai wahana untuk intropeksi diri terhadap amanat kepengurusan sesuai dengan situasi dan kondisi serta melihat dinamika perkembangan kaum Musholla. Kami diberi amanat tentunya dengan proses panjang yang penuh dengan tantangan, suka dan duka selalu mengiringi kami dalam roda perjalanan kami yang penuh variasi hidup dan perlu diambil hikmahnya. Keberhasilan maupun kegagalan tidak ditentukan oleh seseorang, karena kepemimpinan kami bersifat kolektif, artinya seluruh komponen terkait didalamnya, kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT kami hanyalah manusia biasa yang dalam bertugas harus bekerja sama.
Akhirnya kami tahu bahwa kepengurusan yang ada pada pundak kami belum sepenuhnya dapat direalisasikan mengingat akan kemampuan kami yang masih belajar. Kami sangat berterima kasih atas bantuan moril maupun materil kepada semua pihak
2. SISTEMATIKA LAPORAN
Dalam laporan ini, kami menyusun Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Musholla masa khidmat 2015-2020 diatur dengan sistematika sebagai berikut :
PENDAHULUAN
SISTEMATIKA LAPORAN
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
Bidang PHBI
Bidang Inventaris
Bidang Pembangunan
Bidang Kebersihan
Bidang Humas
ADMINISTRASI
Surat Menyurat
Rekapitulasi Keuangan
Daftar Inventaris
Daftar Kegiatan
HAMBATAN-HAMBATAN
SARAN DAN USUL
PENUTUP
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
Laporan Tahun Ke Empat Pengurus Musholla Baiturrohman Masa Khidmat 2015-2020 memberikan amanah yang cukup panjang, sehingga untuk dapat melaksanakan dengan baik dan sukses kami menetapkan prioritas yang terbagi dalam beberapa bagian.
Bidang PHBI
Terwujudnya kegiatan yang bersifat keagamaan mencakup Ceremonial Rutin, Kondisional dan Peringatan Hari Besar Islam tentunya kami membuat program dengan musyawarah bersama yaitu tentang :
Sholat Fardhu 5 waktu berjama’ah
PHBI membentuk kepanitiaan dalam setiap acara
Nishfu Sya’ban (pembacaan surat Yasin 3x)
Sholat Tarawih dan Witir, Tadarus Alquran, Nuzulul Qur’an, Khotmil Qur’an, Kuliah Qoblal Futhur dan Sholat Hajat di Lailatul Qodar (bulan Romadhon)
Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah serta pelaksanaan Sholat Idul Fitri (bulan Syawal)
Pelaksanaan Sholat Idul Adha serta Penerimaan dan Penyaluran Daging Qurban (bulan Dzulhijjah)
Pawai Ta’aruf (sudah memegang Piala Tetap) dan Peringatan Tahun Baru Islam serta Santunan Anak Yatim Piatu (bulan Muharrom)
Pembacaan Maulid Barzanji dan acara Rolasan (bulan Robi’ul Awwal)
Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW (bulan Rajab)
Pengajian Rutin Kitab Al Ianah setiap malam Rabu oleh Ustadz Abdul Muiz
Pembacaan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani setiap malam Jum’at pon oleh Ustadz Ahmad Marzuqi
Program Tabungan Sunnah Qurban yang diikuti oleh Kaum Musholla Baiturrohman, dan laporannya akan disampaikan setiap bulan Dzulqo’dah.
Bidang Inventaris
Sarana dan Prasarana serta kelengkapan yang dalam 3 tahun ini kami beli (sebagian) atau shodaqoh dari Aghniya dapat menunjang kemudahan Pengurus untuk menjalankan berbagai kegiatan, diantaranya:
Jam Digital untuk mengetahui jadwal waktu sholat dan mulai dikumandangkannya adzan
Amplop khusus ber-kop Pengurus Musholla dan PHBI
Tong Amal untuk shodaqoh kaum
Pembelian Lemari untuk penyimpanan Ampliflyer dan karpet serta shodaqoh Etalase untuk menyimpan Kitab dan lain-lain
Pengecatan Layos dalam rangka perawatan fisik
Penyewaan Panggung dan kelengkapan serta pemeliharaannya
Emergency Lamp untuk kondisi listrik mati di malam hari
Kipas Angin & Pengharum Ruangan untuk menjaga kesejukan dan kesegaran ruangan
Banner Qurban untuk sosialisasi pelaksanaan acara qurban di Musholla
Terbang Kencer / Jawa untuk latihan Syrakalan
Kelengkapan data (file) administrasi surat menyurat & keuangan Musholla
Peminjaman inventaris oleh kaum / luar kaum dengan memberi uang kas, kecuali untuk keperluan kaum yang bersifat kematian.
Bidang Pembangunan
Di Bidang Pembangunan kami masih mengalami banyak kendala, karena berkaitan erat dengan keuangan kas musholla. Tentunya akan selalu kami perbaiki secara bertahap. Hal yang sudah kami lakukan diantaranya :
Memperbaiki atap yang bocor serta mengganti genteng yang rusak
Mengusahakan renovasi secara bertahap.
Pengecatan dinding dan pagar Musholla serta renovasi garasi panggung.
Bidang Kebersihan
Menunjang kebersihan Musholla, kami melakukan serangkaian kegiatan, yaitu :
Menguras kolam dan mengepel lantai ruang sholat
Laundry dan perawatan karpet
Kerja bakti dalam setiap menghadapi acara besar.
Bidang Humas
Demi kelancaran berbagai kegiatan, kami membutuhkan hubungan yang baik antara pengurus dan kaum (masyarakat), antara lain :
Menyampaikan undangan / pemberitahuan kepada kaum atau ke pengurus musholla lain yang bersifat pengumuman
Melakukan penarikan dana kepada kaum dalam acara tertentu
Penyerahan santunan kematian sebesar Rp 150.000 kepada keluarga yang ditinggalkan.
Jariyah Jum’atan (48x) Sewa Inventaris Panggung, Deklit, Kursi Tong Amal & Shodaqoh Kaum MBR
Rp 6.954.000 Rp 1.240.000 Rp 2.200.000
Jumlah
Rp 10.394.000
PENGELUARAN
NO
PENGELUARAN
JUMLAH
1 2 3 4 5 6 7
Inventaris Penunjang Upah Petugas Jariyah Jum’atan (48x) Konsumsi Rapat, Kerja Bakti, Administrasi Bisyaroh Asatidz & Konsumsi Manaqib Sumbangan Kematian Ongkos Bongpas Panggung & Transport Bingkisan Idul Fitri 1439 H
Rp 1.063.000 Rp 950.000 Rp 796.000 Rp 1.050.000 Rp 600.000 Rp 400.000 Rp 492.000
Jumlah
Rp 5.351.000
Jadi Pemasukan Rp 10.394.000
Pengeluaran Rp 5.351.000 –
Saldo Rp 5.043.000
Saldo Awal LPJ 3 Rp 11.200.000 +
Rp 16.243.000
REKAPITULASI LAPORAN KEUANGAN
PHBI MUSHOLLA BAITURROHMAN UJUNGRUSI
PERIODE TAHUN 2015-2020
PEMASUKAN
NO
PEMASUKAN
JUMLAH
1 2 3 4 5 6
Shodaqoh Kuliah Qoblal Futhur 1439 H Shodaqoh Idul Fitri 1439 H Saldo Panitia Qurban dan Idul Adha 1439 H Saldo Gebyar Muharrom 1440 H Saldo Rolasan 1440 H Saldo Rajaban 1440 H
Rp 1.246.000 Rp 1.047.000 Rp 650.000 Rp 1.569.000 Rp 864.000 Rp 233.000
Jumlah
Rp 5.609.000
PENGELUARAN
NO
PENGELUARAN
JUMLAH
1 2 3 4
Pengajian Menyambut Bulan Romadhon 1439 H Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an 1439 H Bisyaroh Asatidz Dana Replika Karnaval Muharrom 1440 H
Rp 300.000 Rp 1.035.000 Rp 650.000 Rp 250.000
Jumlah
Rp 2.235.000
Jadi Pemasukan Rp 5.609.000
Pengeluaran Rp 2.235.000 –
Saldo Rp 3.374.000
Saldo Awal LPJ 3 Rp 10.630.000 +
Rp 14.004.000
TOTAL KEUANGAN MUSHOLLA BAITURROHMAN
Kas Pengurus Rp 16.243.000
Kas PHBI Rp 14.004.000 +
Saldo Rp 30.247.000
DAFTAR INVENTARIS
NO
NAMA BARANG
JUMLAH
KONDISI
PCS
SET
1
Kitab Alqur’an
8
3 Baik, 5 Rusak
2
Kitab Barzanji
5
Baik
3
Copy Sertifikat Waqaf
1
Baik
4
Surat Asli Pembayaran Tanah
1
Baik
5
Data Base Kaum
1
Baik
6
Arsip Surat
1
Baik
7
Buku Notulen
1
Baik
8
Buku Kas Pengurus
1
Baik
9
Buku Kas PHBI
1
Baik
10
Amplop Tabsyiroh
1
Baik
11
Daftar Inventaris
1
Baik
12
Card Reader + Micro SD
1
Rusak
13
Bak Stempel
1
Baik
14
Stempel Pengurus
1
Baik
15
Stempel Zakat Fitrah
1
Baik
16
Stempel PHBI
1
Baik
17
Tinta Biru
1
Baik
18
Isi Staples
1
Baik
19
Pulpen
3
Baik
20
Spidol
5
Baik
21
Tong Amal
3
Baik
22
Kotak Jariyah Jum’atan
2
Baik
23
Peti Kayu
1
Baik
24
Brankas Besi
1
Baik
25
Lemari
2
Baik
26
Alat Pel
1
Baik
27
Sapu
2
Baik
28
Gayung
7
Baik
29
Kesed
3
Baik
30
Kursi Plastik
12
Baik
31
Panggung
1
Baik
32
Layos
1
Baik
33
Lampu
10
Baik
34
Microphone
2
Baik
35
Stand Microphone
3
2 Baik, 1 Rusak
36
Kabel
1
Baik
37
Amplifyer
3
1 Baik, 2 Rusak
38
Toa
2
Baik
39
Sanyo
1
Baik
40
Kipas Angin
3
Baik
41
Deklit Panggung (4×4)
1
Baik
42
Deklit Biru (4×8)
1
Baik
43
Bendera Merah Putih
2
Baik
44
Bendera Umbul
19
Baik
45
Meja Ngaji
1
Baik
46
Papan Saldo Kas
1
Baik
47
Papan Pengumuman
1
Baik
48
Banner Struktur
1
Baik
49
Banner Panggung
2
Baik
50
Jam Dinding
1
Baik
51
Karpet Gambar Merah
6
Baik
52
Karpet Hijau
3
2 Baik, 1 Rusak
53
Payung
2
Baik
54
Sajadah
5
Baik
55
Terbang Kencer
8
4 Baik, 4 Rusak
56
Terbang Jawa
4
Baik
57
Jam Sholat Digital Electric
1
Baik
58
Pengharum Ruangan
1
Baik
59
Kedo
3
Baik
60
Tombak Khotib
1
Baik
61
Teko
1
Baik
62
Nampan
1
Baik
63
Etalase Kaca
1
Baik
64
Speaker Active
3
Baik
65
Emergency Lamp
2
Baik
66
Seragam Nurul Iman
21
Baik
67
Sarung Nurul Iman
12
Baik
68
Banner Almamater
1
Baik
69
Banner Woro”
1
Baik
70
Banner Panitia Qurban
2
Baik
71
Kemoceng
1
Baik
72
Bedug
1
Baik
D. DAFTAR KEGIATAN
NO
TANGGAL
KEGIATAN
PEMBICARA
1
15-Apr-18
Pembubaran Panitia Rajaban 1439 H, LPJ ke 3 MBR, Musyawaroh Romadhon & Syawal 1439 H
Rapat Pembubaran Panitia Muharrom 1440 H & Tasyakuran Pemenangan
Ust. Ahmad Marzuqi
51
18-Sep-18
Rutin Pengajian 3 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
52
25-Sep-18
Rutin Pengajian 4 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
53
25-Sep-18
Santunan Kematian Alm Bpk Sobari
54
02-Okt-18
Rutin Pengajian 1 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
55
04-Okt-18
Rutin Manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani
Ust. A. Marzuqi
56
09-Okt-18
Rutin Pengajian 2 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
57
23-Okt-18
Rutin Pengajian 3 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
58
30-Okt-18
Rutin Pengajian 4 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
59
07-Nop-18
Tahlilan Rabu Pungkasan
Ust. Subhan
60
19-Nop-18
Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H (Rolasan)
61
27-Nop-18
Rutin Pengajian 1 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
62
13-Des-18
Rutin Manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani
Ust. A. Marzuqi
63
11-Des-18
Rutin Pengajian 2 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
64
18-Des-18
Rutin Pengajian 3 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
65
25-Des-18
Rutin Pengajian 4 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
66
01-Jan-19
Rutin Pengajian 1 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
67
01-Jan-19
Rapat Pembentukan Panitia Rajaban 1440 H
68
06-Jan-19
Silaturrohim ke rumah KH. Mujtahid Panggung
69
08-Jan-19
Rutin Pengajian 2 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
70
20-Jan-19
Kerja Bakti dan Perbaikan Genteng Musholla
71
29-Jan-19
Rutin Pengajian 3 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
72
05-Feb-19
Rutin Pengajian 4 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
73
12-Feb-19
Rutin Pengajian 1 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
74
19-Feb-19
Rutin Pengajian 2 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
75
21-Feb-19
Rutin Manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani
Ust. Marzuqi
76
26-Feb-19
Rutin Pengajian 3 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
77
12-Mar-19
Rutin Pengajian 4 Kitab Al Ianah & Rapat Kerja Panitia Isro Mi’roj 1440 H
Ust. Abdul Muiz
78
19-Mar-19
Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW 1440 H
KH. Mujtahid
79
26-Mar-19
Rutin Pengajian 1 Kitab Al Ianah
Ust. Abdul Muiz
80
28-Mar-19
Rutin Manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani
Ust. Marzuqi
81
03-Apr-19
Rapat Pembubaran Panitia Isro Mi’roj, LPJ Tahun ke Empat Pengurus MBR, Rapat Persiapan Romadhon
HAMBATAN – HAMBATAN
Kurangnya kerja sama dan komunikasi yang sangat maksimal antara pengurus
Kurangnya SDM yang memadai
Faktor kebutuhan ekonomi atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
SARAN DAN USUL
Tetap menjaga keutuhan Pengurus dan disiplin dalam berbagai kegiatan
Saling bekerja sama antara pengurus, pembina dan kaum Musholla
Meningkatkan hubungan kebersamaan secara kekeluargaan dan gotong royong
Tunjukan bakat, keterampilan dan ide kreatif untuk menunjang segala kegiatan
Melaksanakan program pembangunan fisik musholla (renovasi bertahap)
PENUTUP
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Demikian Laporan Pertanggungjawaban Tahun ke Empat Pengurus Musholla Baiturrohman Ujungrusi Masa Khidmat 2015 – 2020 kami sampaikan. Untuk selanjutnya kami serahkan kepada Forum Rapat Laporan Pertanggung jawaban Tahunan untuk menilai dan mengevaluasi serta menganalisa kebijakan dalam laporan kami. Penilaian dalam hal ini bukanlah untuk mencari kesalahan salah satu personil ataupun mengkambinghitamkan seseorang, tetapi untuk mencari jalan keluar dari suatu masalah serta memberikan solusinya sebagai catatan sekaligus menjadi pijakan program untuk tahun kedepan.
Adanya permasalahan dalam kepengurusan merupakan kendala yang harus dihadapi agar dapat berpikir lebih dewasa lagi dalam menghadapi permasalahan tersebut. Kemudian apabila kami dalam menjalankan amanat serta memimpin kepengurusan ini, terdapat suatu tindakan ataupun kesalahan yang kurang berkenan, sudilah kiranya untuk memaaafkan, kami menyadari bahwasanya tidak ada manusia yang sempurna, kami hanyalah manusia biasa yang punya salah dan dosa. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, harapan kami, semoga laporan ini dapat diterima Forum Rapat Tahunan Pengurus Musholla Baiturrohman Ujungrusi ini. Terima kasih.
Puji syukur senantiasa dipanjatkan kehadirat Allah SWT, atas izin-Nya sehingga AD/ART Komite Madrasah MI Nurul Huda Harjosari Lor ini dapat tersusun dengan baik.
Penyusunan AD/ART ini bertujuan untuk menjadi landasan berpijak dalam rangka pengimplementasian peran serta komite dalam mengambil kebijakan pada kegiatan pendidikan di MI Nurul Huda Harjosari Lor.
Peran serta komite terutama dari berbagai stakeholder pendidikan sangat diharapkan demi peningkatan mutu di satuan pendidikan yang diharapkan nantinya akan menjadi pmberi pertimbangan (Advisory Agency), pendukung (Supporting Agency), dan pengontrol (Controlling Agency) sehingga berbagai program komite Madrasah benar-benar dapat menyentuh kepentingan pendidikan yang kompetitif dan bermutu.
Akhirnya, semoga AD/ART ini akan bermanfaat bagi kita semua terutama bagi komite Madrasah dalam menjalin kerja sama dengan satuan pendidikan dalam hal ini MI Nurul Huda Harjosari Lor.
Harjosari Lor, 2021
Komite Madrasah MI Nurul Huda Harjosari Lor
Ketua Komite
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMITE MADRASAH MI NURUL HUDA HARJOSARI LOR
KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN TEGAL
PEMBUKAAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam penyelenggaraannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. MI Nurul Huda Harjosari Lor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal adalah salah satu satuan pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan maka MI Nurul Huda Harjosari Lor membentuk suatu lembaga yang mandiri, yang menjadi mitra Madrasah, beranggotakan perwakilan orang tua/wali murid, komunitas Madrasah dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang perduli terhadap pendidikan yang selanjutnya disebut sebagai Komite Madrasah.
Sebagai dasar acuan operasional kegiatan, maka komite Madrasah menyusun dan menetapkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Komite Madrasah MI Nurul Huda Harjosari Lor.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Rahmat dan Petunjuk dalam merealisasikan AD/ART tersebut
ANGGARANDASAR
KOMITE MADRASAH MI NURUL HUDA HARJOSARI LOR
BAB I
NAMA, TEMPAT DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
N A M A
Organisasi ini bernama Komite Madrasah/Madrasah MI Nurul Huda Harjosari Lor disebut dalam Anggaran Dasar dengan istilah Komite Madrasah/Madrasah MI Nurul Huda Harjosari Lor.
Pasal 2
TEMPAT KEDUDUKAN
Komite Madrasah bertempat di MI Nurul Huda Harjosari Lor Alamat Desa Harjosari Lor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
BAB II
AZAS, VISI, MISI, TUJUAN, FUNGSI, DAN PERANAN
Pasal 3
AZAS
Komite Madrasah berazaskan Pancasila dan UUD 1945
Pasal 4
VISI
Menyesuaikan dengan visi Madrasah dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal
Pasal 5
MISI
Menyesuaikan dengan misi Madrasah dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal.
Pasal 6
TUJUAN
Menyesuaikan dengan tujuan Madrasah dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal
Pasal 7
FUNGSI
Komite Madrasah berfungsi :
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat.
Memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
Kebijakan dan program pendidikan:
Rencana anggaran pendidikan dan belanja Madrasah (RAPBS):
Kriteria kinerja satuan pendidikan:
Kriteria tenaga kependidikan
Kriteria fasilitas pendidikan: dan
Hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di suatu pendidikan.
Pasal 8
PERANAN
Komite Madrasah berperan :
Pemberi pertimbangan (Advisory Agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan di suatu pendidikan.
Pendukung (Supporting Agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu pendidikan.
Pengontrol (Controlling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilasi penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di suatu pendidikan.
Mediator antara pemerintah dan masyarakat di suatu pendidikan.
BAB III
KEANGGOTAN DAN KEPENGURUSAN
Pasal 9
KEANGGOTAAN
Keanggotaan Komite Madrasah terdiri dari :
Unsur Masyarakat dapat berasal dari :
Perwakilan orang tua / wali peserta didik
Tokoh masyarakat (ulama, budayawan, dll)
Anggota masyarakat yang mempunyai perhatian atau dijadikan figur untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pejabat pemerintahan setempat.
Dunia usaha/industri (Pengusaha industri, jasa, asosiasi, dan lain-lain).
Pakar pendidikan yang mempunyai perhatian pada peningkatan mutu pendidikan.
Organisasi profesi tenaga pendidikan
Perwakilan forum alumni MI Nurul Huda Harjosari Lor yang dewasa dan mandiri.
Unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan.
Pasal 10
KEPENGURUSAN
Kepengurusan Komite Madrasah,
Pengurus Komite sekurang-kurangnya terdiri dari 9 orang dengan susunan sebagai berikut:
Penanggung Jawab : Ketua Umum Yayasan
Stering Commite : Ketua Bidang, Bendahara, Sekretaris
Organiting Commite :
Ketua
Sekretaris
Bendahara
dan bidang – bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Masa bakti Kepengurusan
Masa bakti kepengurusan komite Madrasah selama 2 tahun dan dapat diperpanjang kembali. .
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis dan terbuka dalam musyawarah komite Madrasah.
Jika diperlukan dapat menunjuk atau dibantu oleh tim ahli sebagai konsultan sesuai dengan bidang keahliannya.
Ketua bukan berasal dari kepala satuan pendidikan/ketua yayasan Madrasah yang bersangkutan.
Surat Keputusan Tentang Komite Madrasah
Surat keputusan tentang komite Madrasah diketahui oleh Kepala Madrasah dengan tembusan disampaikan kepada yayasan dan instansi terkait.
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA DAN PENGURUS
Pasal 11
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Anggota Komite Madrasah mempunyai hak :
Hak suara yaitu hak memilih dan hak dipilih serta dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan
Hak bicara untuk menyalurkan pendapat dan mengajukan pertanyaan
Hak untuk mengikuti kegiatan baik formal maupun non formal.
Anggota berkewajiban untuk :
Mentaati semua ketentuan AD/ART
Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Komite Madrasah
BAB V
KEUANGAN
Pasal 12
SUMBER KEUANGAN
Sumber keuangan diperoleh dari :
Usaha-usaha yang dilakukan oleh komite
Sumbangan perseorangan, pemerintah, badan usaha, baik dalam maupun luar negeri, sumbangan alumni, hibah dan hadiah yang halal dan penderma lainnya yang sifatnya tidak mengikat
Sumber lainnya yang sah.
Pasal 13
PENGELOLAAN KEUANGAN
Keuangan komite Madrasah dikelola secara tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan
Rincian teknis tentang pengelolaan keuangan dirumuskan dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB VI
MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 16
MEKANISME KERJA
Mekanisme kerja diatur kemudian dalam bentuk tata laksana/pembagian tugas
Pasal 17
RAPAT-RAPAT
Rapat-rapat terdiri dari :
Rapat Anggota
Rapat Kerja
Rapat Pleno
Rapat pengurus harian
BAB VII
PERUBAHAN AD/ART DAN PEMBUBARAN KOMITE MADRASAH
Pasal 18
PERUBAHAN AD/ART
Keputusan perubahan AD/ART dapat dilakukan apabila cukup alasan yang kuat serta disetujui oleh anggota dalam rangka peningkatan efisiensi dan kewajiban usaha komite Madrasah.
Perubahan AD/ART Komite Madrasah dilakukan melalui Rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah yang hadir.
Pasal 19
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pembubaran organisasi komite Madrasah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Pasal 20
Apabila Komite Madrasah secara resmi dinyatakan bubar, maka seluruh asset organisasi komite Madrasah dalam bentuk apapun diserahkan kepada satuan pendidikan yang akan digunakan untuk kepentingan kependidikan.
BAB VIII
PENUTUP Pasal 21
1. Anggaran dasar komite Madrasah berlaku sejak ditetapkan;
2. Dengan berlakunya AD ini maka segala ketentuan yang terdahulu dengan sendirinya tidak berlaku.
3. Keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi komite Madrasah ditentukan oleh niat baik, kerja keras yang tulus komite Madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pasal 22
Hal-hal yang belum diatur dalam AD akan diatur lebih lanjut dalam ART
Ditetapkan di : Harjosari Lor
Pada Tanggal :
Ketua Komite Madrasah Sekretaris Komite Madrasah
MUKROM
Mengetahui,
MI Nurul Huda Harjosari Lor
AKHMAD ASRORI, S.Pd
NIP. 19680224 200501 1 002
ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMITE MADRASAH MI NURUL HUDA HARJOSARI LOR
BAB I
PEMILIHAN DAN KOMPOSISI ANGGOTA DAN PENGURUS
Pasal 1
SYARAT – SYARAT MENJADI ANGGOTA/PENGURUS KOMITE MADRASAH
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Sehat jasmani dan rohani;
Memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan;
Menyatakan bersedia menjadi anggota komite Madrasah secara tertulis;
Tidak menuntut imbalan (Honor);
Tidak cacat hukum.
Pasal 2
PEMILIHAN ANGGOTA
Pemilihan anggota diawali dengan pembentukan panitia persiapan yang dibentuk oleh kepala satuan pendidikan dan/atau oleh masyarakat;
Panitia persiapan berjumlah sekurang-kurangnya 5 (lima) orang dan berjumlah ganjil yang terdiri dari unsur guru, kepala Madrasah/penyelenggara pendidikan /Yayasan, perwakilan orang tua peserta didik berdasarkan jenjang kelas yang dipilih secara demokratis, pemerhati pendidikan/alumni, tokoh masyarakat/tokoh agama, kalangan dunia usaha dan industri, pejabat pemerintah setempat, organisasi profesi tenaga kependidikan, dan unsur pengurus komite Madrasah yang sudah ada;
Panitia persiapan mengadakan forum sosialisasi kepada masyarakat tentang komite Madrasah menurut keputusan ini.
Memfasilitasi pemilihan pengurus dan anggota berdasarkan suara terbanyak
Pasal 3
PEMILIHAN PENGURUS
Pemilihan pengurus dilakukan dalam forum musyawarah anggota
Pemilihan pengurus ditentukan dengan suara terbanyak
Ketentuan lebih lanjut tentang proses pemilihan diatur dalam tata tertib tentang pemilihan pengurus.
Pasal 4
KOMPOSISI ANGGOTA PENGURUS
Calon anggota komite Madrasah yang disepakati dalam musyawarah atau mendapat dukungan suara terbanyak melalui pemungutan suara secara langsung menjadi anggota komite Madrasah sesuai dengan jumlah anggota yang disepakati dari masing-masing unsur, yakni unsur masyarakat dan unsur dewan guru dan atau yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan.
Pengurus terdiri seorang ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang sesuai dengan kebutuhan.
Bidang-bidang antara lain terdiri dari : bidang penggalian sumber daya Madrasah, bidang pengelolaan sumber dana Madrasah, bidang pengendalian kualitas pelayanan pendidikan, bidang jaringan kerjasama dan sistem informasi, bidang sarana dan prasarana, dan bidang Usaha.
Kepengurusan dipilih dari dan oleh anggota komite Madrasah
Pemilihan kepengurusan dilakukan dalam rapat forum musyawarah anggota yang dipimpin oleh salah satu anggota atas persetujuan anggota terpilih.
Pasal 5
Ayat 1
STRUKTUR KEPENGURUSAN
Struktur Kepengurusan Komite Madrasah MI Tarbiyatul Athfal Wedung Periode 2011 – 2013 adalah :
K e t u a : MUKROM
Sekretaris :
Bendahara :
Anggota / bidang – bidang :
Bidang Penggalian Sumber Daya Madrasah
a.
b.
Bidang Pengelolaan Sumber Dana Madrasah
a.
b.
Bidang Pengendalian Kualitas Pelayanan Pendidikan
a. SAERONI, S.Ag
b. K. ROSYID
Bidang Jaringan Kerja sama dan Sistem Informasi
a.
b.
Bidang Sarana Prasarana
a.
b.
Bidang Usaha
a.
b.
Ayat 2
MEKANISME PERGANTIAN PENGURUS
Keputusan pergantian pengurus dilakukan dalam rapat pleno anggota yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya lebih dari 50 % anggota yang hadir.
Ayat 3
SEBAB – SEBAB PENGGANTIAN PENGURUS
Berakhirnya masa bakti
Meninggal dunia
Mengundurkan diri
Melanggar ketentuan organisasi
BAB II
RINCIAN TUGAS KOMITE MADRASAH
Pasal 6
Menyelenggarakan rapat rapat sesuai dengan program yang telah ditentukan;
Menyusun program kerja bersama-sama dengan Madrasah;
Membantu merumuskan dan menetapkan visi, misi, tujuan, dan dasar filosofi lainnya bersama-sama pihak Madrasah;
Membantu merumuskan dan menetapkan program Madrasah, serta APBS bersama-sama dengan pihak Madrasah;
Berperan serta kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Madrasah;
Berperan serta memelihara, menumbuhkan, meningkatkan, serta mengembangkan Madrasah sebagai wawasan wiyata mandala;
Berperan serta dalam usaha peningkatan kesejahteraan Madrasah, guru, dan staf tata usaha
Menetapkan standar pelayanan pengajaran dan pembelajaran Madrasah bersama-sama dengan pihak Madrasah;
Mengembangkan potensi ke arah prestasi unggulan, baik dalam bidang akademis (Nilai tes harian, semester, dan ujian akhir Madrasah) maupun bidang non akademis, seperti (akhlak dan budi pekerti luhur, bahasa, seni dan olah raga, kerajinan tangan, dan keterampilan untuk hidup) bersama-sama dengan pihak Madrasah ;
Menggali, menghimpun dan megelola sumber dana dari masyarakat untuk mengembangkan dana abadi Madrasah dan peningkatan mutu Madrasah.
Menghimpun dan mengelola saran, masukan, bahan pemikiran dan tenaga yang berasal dari masyarakat peduli pendidikan;
Mengidentifikasi permasalahan dan pemecahannya bersama-sama pihak Madrasah;
Memberi otonomi professional kepada guru dalam melaksanakan pengajaran dan pembelajaran, bimbingan serta penilaian pendidikan;
Memberi motivasi dan penghargaan kepada guru dan kepada seseorang yang memiliki dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Membangun kerjasama dengan pihak lain dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan;
Melaksanakan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan dan penggunaan keuangan Madrasah;
Membuat laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanan tugas dan program kerja Madrasah kepada warga Madrasah dan stakeholder;
Memberikan masukan terhadap pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun lokal.
BAB III
MEKANISME RAPAT
Pasal 7
Pengurus komite Madrasah melaksanakan rapat kerja pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam satu tahun.
Apabila dalam rapat pleno anggota jumlah anggota yang hadir belum mencapai quorum, maka dapat di tangguhkan selama 2 (dua ) kali 30 (tiga puluh ) menit.
Apabila dalam tenggang waktu tersebut jumlah Anggota yang hadir belum juga memenuhi quorum, rapat di anggap syah dan dapat dilanjutkan.
Keputusan dinyatakan syah jika disetujui lebih dari 50 % anggota yang hadir.
BAB IV
KERJASAMA Pasal 8
Pengurus komite Madrasah dapat menjalin kerjasama dengan pihak instansi terkait dalam rangka upaya pencapaian tujuan kerja program kerja komite Madrasah atas sepengetahuan pihak kepala Madrasah/ penyelenggaraan pendidikan.
Pengurus komite Madrasah memiliki hubungan tata kerja dengan Madrasah lainnya, Cabang Dinas Pendidikan, organisasi profesi asosiasi dunia usaha dan industri dan kemasyarakatan dengan tetap harus memperhatikan dan mengedepankan ciri kemandirian demi menjaga kredibilitas Komite Madrasah.
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 9
Apabila dalam Anggaran Rumah Tangga ini terdapat ketentuan yang dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar maka yang berlaku adalah ketentuan Anggaran Dasar.
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan di atur dan ditetapkan kemudian.
Anggaran Rumah Tangga ini disesuaikan oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan karakteristik, kondisi dan kemampuan Madrasah.
Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Harjosari Lor
Pada Tanggal :
Kepala MI Nurul Huda Harjosari Lor Komite Madrasah
AKHMAD ASRORI MUKROM
NIP. 19680224 200501 1 002 Ketua
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE MADRASAH MI NURUL HUDA HARJOSARI LOR PERIODE . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Ketua Komite Madrasah Sekretaris Komite Madrasah
MUKROM __________________________
JOB DISCRIPTION ( RINCIAN TUGAS )
PENGURUS KOMITE MADRASAH
A. KETUA KOMITE
Bersama-sama pengurus lain dan anggota menyusun rencana program kerja komite Madrasah;
Mengesahkan rencana program kerja komite Madrasah;
Melaksanakan keputusan hasil musyawarah yang ditetapkan oleh anggota melalui rapat-rapat;
Mengundang rapat-rapat harian komite Madrasah kepada kepala Madrasah;
Mengkomunikasikan hasil rapat komite Madrasah kepada kepala Madrasah;
Mengundang rapat pihak Madrasah atas undangan kepala Madrasah;
Menghadiri rapat dinas Madrasah atas undangan kepala Madrasah;
Menerima klarifikasi sumber pembiayaan Madrasah yang berasal pemerintahan dan kebutuhan Madrasah;
Menerima klarifikasi persoalan yang dihadapi Madrasah;
Memberikan edaran, himbauan dan atau bentuk lain kepada stakeholders
Mengesahkan segala keputusan komite Madrasah dan atau keputusan bersama dengan Madrasah, melalui penandatanganan yang disahkan dengan cap resmi;
Mengadakan pertanggungjawaban keuangan yang dititipkan masyarakat kepada Madrasah
Mengesahkan pemberian penghargaan komite Madrasah kepada kepala Madrasah, guru, staf TU yang berprestasi;
Memberikan perintah kepada bendahara untuk mengeluarkan/memberikan sejumlah dana atas pengajuan Madrasah;
Memberikan sanksi kepada anggota pengurus yang tidak dapat menunaikan tugas dengan baik;
Mengevaluasi program kerja komite Madrasah;
B. SEKRETARIS KOMITE
Membuat agenda kerja bersama-sama ketua dan bidang yang ada;
Menyusun administrasi (personil, sarana dan prasarana) serta hal yang dipandang penting;
Membuat dan mengedarkan undangan rapat-rapat dibantu oleh staf yang di tunjuk;
Membuat laporan-laporan kepada pihak yang terkait;
Membuat notulen rapat-rapat;
Mengagendakan surat masuk dan keluar dibantu oleh staf yang ditunjuk.
C. BENDAHARA KOMITE
Menerima, membukukan, mengamankan dana yang diperoleh dari bantuan masyarakat setelah memperoleh pengesahan komite Madrasah
Mengeluarkan dan membukukannya pengeluaran dana kepada Madrasah atas persetujuan komite Madrasah
Melaporkan keadaan keuangan kepada anggota komite Madrasah dan masyarakat atas persetujuan ketua komite Madrasah
D. BIDANG-BIDANG
1. Bidang Penggalian Sumber Daya Madrasah
Bersama-sama pihak Madrasah menganalisa potensi sumber daya Madrasah, pada lingkup kewilayahan , sosial ekonomi masyarakat, instansi di wilayah setempat;
Mengklarifikasi hasil analisis masyarakat Madrasah menyangkut SDM dan bentuk lain yang dianggap sebagai potensi yang diduga kuat dapat membantu Madrasah;
Mendaftar dan memetakan potensi yang diduga kuat dapat membantu Madrasah;
Melaksanakan pemikiran, ide dan gagasan masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan komite Madrasah untuk kepentingan Madrasah;
2. Bidang Pengelolaan Dana Masyarakat
Atas persetujuan ketua komite Madrasah menyerahkan dana masyarakat kepada bendahara untuk di bukukan;
Mendistribusikan perolehan dana masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh pihak Madrasah;
Bersama-sama bendahara membukukan penerimaan dan pengeluaran dana masyarakat;
Atas persetujuan ketua komite memberikan laporan keadaan keuangan kepada stakeholders
3. Bidang Pengendalian Kulitas Pelayanan Pendidikan
Bersama-sama Madrasah menyusun standar pelayanan pendidikan, seperti jumlah guru, fasilitas / sarana dan prasarana, kurikulum dan ekstrakurikuler.
Bersama-sama Madrasah menyusun target pencapaian hasil belajar siswa, harian semester dan akhir tahun dan ujian nasional
Bersama-sama Madrasah menetapkan salah satu unggulan prestasi Madrasah baik yang bersifat akademis maupun non akademis.
Bersama-sama Madrasah mengangkat tenaga ahli yang dapat membantu peningkatan kualitas pendidikan
Mengundang pengawas Madrasah untuk melakukan dialog dan tindak lanjut hasil pengawasan professional yang dapat dijadikan bahan pertimbangan komite Madrasah
Bersama-sama komite Madrasah lain melakukan kolaborasi sistem pengendalian kualitas pelayanan baik antar Madrasah imbas maupun Madrasah inti lainnya yang ada di setiap Gugus di Kecamatan Adiwerna.
4. Bidang Jaringan Kerjasama Dan Sistem Informasi
Bersama-sama Madrasah menyusun program kerjasama dengan pihak luar masyarakat Madrasah ( Instansi non pendidikan, dunia usaha dan dunia industri ).
Bersama-sama Madrasah ikut membantu memberikan, mencarikan informasi yang dapat mendukung rencana dan program Madrasah.
Bersama-sama Madrasah melaksanakan kerjasama dengan pihak luar Madrasah.
5. BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Bersama-sama dengan pengurus lain menyusun program kerja komite Madrasah;
Melaksanakan tugas yang diberikan oleh ketua komite atau hasil keputusan musyawarah komite Madrasah.
6. BIDANG USAHA
Bersama – sama dengan pengurus lain menyusun program kerja komite Madrasah;
Melaksanakan tugas yang diberikan oleh ketua komite atau hasil keputusan musyawarah komite Madrasah;
Memberikan saran terobosan cara mencari sumber dana Madrasah.
Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari tak seorang pun dapat membuat semua barang yang dibutuhkannya. Oleh sebab itu ada kerja sama antara orang yang satu dengan orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang yang bekerja sebagai petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat pakaian untuk dijual dan diperdagangkan, dan seterusnya.
Jenis-jenis usaha dalam bidang ekonomi
Tanah air kita kaya dan luas. Ada banyak potensi bidang usaha di tanah air kita. Berikut ini kita akan membahas aneka bidang usaha, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, dan pariwisata.
Pertanian
Negara kita adalah negara agraris. Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh. Hasil tanah pertanian Indonesia, antara lain padi, jagung, ubi, tembakau, kelapa sawit, karet, cengkeh, palm, kopi, cendana, kayu putih, lada, dan teh.
Upaya untuk meningkatkan hasil pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi.
1. Intensifikasi ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada. Upaya intensifikasi dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha tani. Untuk keperluan irigasi pertanian, pemerintah membangun waduk. Air yang ditampung di waduk dialirkan ke lahan pertanian.
Contohnya : Di Bali, ada organisasi masyarakat yang khusus mengatur pengairan sawah yang disebut subak. Anggota subak adalah kelompok pemakai air.
2. Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Perluasan lahan pertanian di Pulau Jawa sudah tidak memungkinkan lagi.
Contohnya : Perluasan lahan pertanian dilaksanakan di luar Pulau Jawa, Pemerintah melakukan kegiatan transmigrasi ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
3. Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu jenis tanaman. Diversifikasi dapat dilakukan di antara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan.
Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama. Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung.
4. Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Upaya-upaya ini misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanaman sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.’
Perkebunan
Perkebunan merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam perkebunan, yaitu: perkebunan rakyat dan perkebunan besar.
Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan.
Perkebunan besar biasanya menanam karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu. Hasil perkebunan ini lebih ditujukan untuk ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.
Peternakan
Peternakan adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan peternakan unggas.
Contoh peternakan hewan besar adalah peternakan sapi, kerbau, dan kuda. Peternakan hewan besar banyak dilakukan di daerah dengan padang rumput yang luas. Contohnya di Nusa Tenggara Timur.
Contoh peternakan hewan kecil adalah peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.
Contoh peternakan unggas adalah peternakan ayam, itik, entok, dan burung.
Perikanan
Usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut. Mari kita bahas lebih lanjut.
Perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau.
a. Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, waduk, atau bendungan di lembah-lembah sungai dan empang, serta sawah yang digenangi air selama tanaman padi masih muda.
b. Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.
2. Perikanan air laut adalah usaha menangkap ikan di pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak. Di Indonesia, usaha penangkapan ikan laut banyak dilakukan oleh nelayan tradisional. Lahan perikanan air laut di Indonesia sangat luas.
Kehutanan
Hutan Indonesia sangat luas. Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar, dan kemenyan. Selain
hasil-hasil tersebut, hutan mempunyai fungsi penting, yaitu menjaga keseimbangan alam. Pepohonan
yang tumbuh di hutan membantu peresapan air ke dalam tanah. Dengan demikian bisa menghindari terjadinya banjir. Selain itu, hutan menjadi tempat hidup serta berkembangnya berbagai satwa. Oleh
karena itu, hutan tidak boleh dirusak dan harus diremajakan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar dan mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan.
Pusat pengolahan sumber daya hutan terutama kayu, terdapat hampir di setiap daerah. Pusat pengolahan kayu di Jawa terutama kayu jati terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Pertambangan
Indonesia memiliki berbagai macam mineral. Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral demi kesejahteran manusia disebut pertambangan.
Mineral ini berada di dalam perut bumi. Untuk mendapatkannya perlu dilakukan penggalian atau penambangan. Barang tambang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Bahan tambang mineral logam.
Contohnya adalah timah, bauksit, besi, nikel, tembaga, dan emas.
2. Bahan tambang bukan logam.
Contohnya adalah keramik, belerang, gibs, dan marmer.
3. Bahan tambang sumber energi.
Contohnya adalah minyak bumi, batubara, dan gas.
Pengolahan minyak bumi dan gas bumi Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Selain itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia dan negara Inggris, Amerika, dan Belanda melalui perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco.
Perindustrian
Industri adalah usaha atau kegiatan untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Bahan mentah berasal dari sumber daya alam. Industri dilakukan untuk meningkatkan mutu atau nilai suatu barang. Usaha industri dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, atau suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta.
Contoh industry adalah pengolahan ikan menjadi ikan kaleng, karet menjadi ban, dan sebagainya.
Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan yang bertujuan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan merupakan hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, hutan, dan barang-barang hasil industri. Perdagangan muncul karena kemampuan manusia, daerah, atau negara menyediakan barang kebutuhan terbatas. Akibatnya, terjadi saling ketergantungan. Para pedagang memperoleh keuntungan dari selisih harga ketika melakukan pembelian dan penjualan. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, usaha perdagangan dibedakan menjadi tiga, yaitu perdagangan golongan kecil, sedang, dan besar.
Selain perdangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara. Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor.
Ekspor adalah usaha mengirim dan menjual barang keluar negeri.
Impor adalah usaha memasukkan dan membeli barang dari luar negeri.
Pelayanan jasa pariwisata
Pariwisata adalah kegiatan bepergian dari tempat tinggal ke tempat wisata dengan tujuan rekreasi. Orang yang melakukan pariwisata disebut wisatawan. Ada wisatawan Nusantara atau wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara (luar negeri).
Indonesia memiliki banyak sekali objek wisata. Objek wisata itu bis berupa pemandangan alam maupun budaya. Objek wisata dapat berupa pemandangan alam dan budaya.
Contoh objek wisata alam adalah pegunungan, pantai, danau, suaka alam, flora, dan fauna.
Contoh objek wisata budaya adalah candi, upacara adat, dan kesenian daerah.
Usaha-usaha dalam bidang jasa pariwisata antara lain sebagai berikut.
1. Pengelola jasa penginapan seperti hotel dan losmen.
2. Industri dan penjualan barang-barang suvenir atau cinderamata.
3. Penyedia jasa pemandu wisata.
4. Penyedia jasa transportasi wisata.
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok
Usaha-usaha dalam bidang ekonomi ada yang dikelola sendiri, dan ada juga yang dikelola secara berkelompok.
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri
Usaha ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain sebagai berikut.
Usaha pertanian
Kebanyakan usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan menggarap lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
Industri kecil
Industri-industri kecil yang berupa industry rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industry kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan mebel seperti
meja, kursi, lemari, industri keramik, kerajinan anyaman, tembikar, dan lain-lain.
Usaha perdagangan
Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain.
Usaha jasa
Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit, dan lain-lain.
Usaha ekonomi yang dikelola kelompok
Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan
Koperasi.
Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.
CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
PT (Perseroan Terbatas)
PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga
sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan.
Setiap saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham. Saham
diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN atau perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara.
Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu:
Perusahaan Jawatan (Perjan);
Perusahaan Umum (Perum);dan
Perusahaan Perseroan (Persero).
Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut.
Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.
Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD.
Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barang-barang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak.
Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota.
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.
Menghargai kegiatan ekonomi orang lain
Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada bermacam-macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa, artis, tukang, dan lain-lain.
Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai. Menghargai kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut.
Tidak menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang pemulung
Tidak menggangu usaha orang lain.
Tidak iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita teladani.
Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama.Misalnya, tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan.
Jika sudah berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.
Kegiatan Ekonomi di Indonesia
Pengelompokan kegiatan ekonomi
Jenis kegiatan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kegiatan produksi, kegiatan konsumsi, dan kegiatan distribusi.
Kegiatan produksi
Apa kegiatan produksi itu? Perhatikan contoh-contoh berikut! Pak Manto seorang petani karet. Mula-mula ia menyiapkan lahan untuk ditanami batang karet. Ketika pohon karet mulai tumbuh,
ia merawat tanaman karetnya dengan menyiangi, memupuk, dan membasmi hama. Setelah sekitar tiga tahun, pohon karet siap dipetik hasilnya. Setiap pagi Pak Manto pergi ke kebunannya untuk menyadap getah karet. Getah karet itu dikumpulkan. Akhirnya diperoleh getah karet mentah. Semua kegiatan yang dilakukan Pak Manto itu disebut kegiatan menghasilkan barang-barang hasil perkebunan. Hasilnya, yaitu getah karet disebut produk perkebunan.
Kegiatan konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah kegiatan manusia memakai barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Orang yang memakai atau menikmati barang dan jasa disebut konsumen. Konsumen usaha transportasi, adalah penumpang.
Kegiatan distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Orang atau badan yang menjalankan kegiatan distribusi disebut distributor.
DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAANREPUBLIK INDONESIA KE-76
TAHUN 2021
PENDAHULUAN
Bulu tangkis (Badminton) merupakan cabang olahraga yang sudah merakyat, bahkan merupakan cabang olahraga yang mampu berprestasi di dunia internasional (dunia).
Bulu tangkis merupakan cabang andalan Indonesia yang merupakan salah satu cabang yang mampu menjadi Champion Indonesia dikancah internasional. Indonesia di cabang bulu tangkis sudah merupakan budaya juara di dunia internasional. Lewat bulu tangkis nama Indonesia dikenal di dunia internasional.
Bulu tangkis di Tembok Kidul – Adiwerna khususnya dan Kabupaten Tegal pada umumnya merupakan cabang olahraga yang sudah tidak asing lagi dari masyarakat kalangan bawah hingga kalangan atas bulu tangkis sudah menjadi kegemaran.
Prestasi suatu cabang khususnya bulu tangkis bagi masyarakat Tembok Kidul – Adiwerna maupun di tingkat Kabupaten akan tercipta apabila disentuh dengan pembinaan yang berkesinambungan pembinaan usia dini. Pembinaan semua kelompok wajib dilakukan hingga muncul suatu prestasi yang membanggakan bagi daerahnya.
Setiap saat, setiap tahun kegiatan bulu tangkis merupakan kegiatan dimana pada event-event tertentu POPDA, PORDA, POPNAS, PON selalu menanti dan menunggu serta berharap prestasi atlitnya pada puncak kejuaraan. Maka centra pembinaan merupakan alternatif yang jitu dalam mewujudkan prestasi suatu daerah, yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. Melalui PB PELITA CUP, Panitia berupaya turut serta dalam pengembangan dan ikut andil di dalam perbulutangkisan yang ada di kabupaten Tegal dan sekitarnya, agar mampu berprestasi yang lebih baik. Untuk mewujudkan apa yang diharapkan maka dimohon semua unsur terkait dapat menopang, mendukung serta mendorong kearah tercapainya semua yang diharapkan yaitu “suatu prestasi” di cabang bulu tangkis.
Atas segala dukungan serta peran serta semua pihak disampaikan terima kasih.
TUJUAN
Memberi wadah, sarana dan fasilitas kegiatan bagi para pecinta bulu tangkis dalam meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya dalam perbulu tangkisan untuk lebih berprestasi.
Menggairahkan kembali Club Badminton PB PELITA CUP agar lebih bersemangat dalam melakukan aktifitasnya pada permainan bulu tangkis sehingga mampu meramaikan kegiatan di Gedung bulu tangkis PB PELITA CUP Tembok Kidul – Adiwerna – Tegal.
WAKTU DAN TEMPAT
WAKTU
Kejuaraan ini akan digelar mulai tanggal 5 September 2021 s/d selesai. Pelaksanaan dilakukan khusus malam hari mulai pukul 19.30 s/d selesai.
TEMPAT
Kejuaraan digelar di Halaman MI Miftakhul Athfal Tembok Kidul.
NAMA DAN JENIS KEJUARAAN
Nama Kejuaraan
PB PELITA CUP Tahun 2021
Jenis Kejuaraan
Kejuaraan khusus ganda terbuka yang diikuti oleh pemain-pemain ganda desa Tembok Kidul dan sekitarnya.
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
Kepala Desa Tembok Kidul
Penasehat PB Pelita CUP
Panitia PB PELITA CUP Tahun 2021
HADIAH KEJUARAAN
Kejuaran PB PELITA CUP Tahun 2021 memperebutkan hadiah Raket Exclusive & Tropy
TEMU TEHNIK
Pelaksanaan temu tehnik (undian) :
Hari / Tanggal : Jum’at, 3 Septebember 2021
Jam : 20.00 WIB.
Tempat : Lapangan MI Miftakhul Athfal Tembok Kidul
SUSUNAN PANITIA (Terlampir)
RENCANA ANGGARAN (Terlampir)
PENUTUP
Kesuksesan kejuaraan ini merupakan kesuksesan semua pihak, kebersamaan semua pihak terkait dalam menunjang kegiatan PB PELITA CUP Tahun 2021 ini merupakan kunci segalanya.
Besar harapan semua pihak untuk senantiasa guna menyusun suatu kesuksesan kejuaraan PB PELITA CUP Tahun 2021
Kepada semua pihak terkait disampaikan terima kasih.
Salam hormat dam silaturahmi kami sampaikan semoga kita senantriasa dalam lindungan Allah SWT, berkah dalam usaha dam semakin erat ukhuwah Islamiyahnya. Amin Ya Robbal ‘Alamin.
Selanjutnya dalam acara Memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 kami bermaksud menyelengarakan acara Turnamen Bulutangkis “PB Pelita Cup Tahun 2021”, yang Insya Allah akan diselengarakan pada
Hari : SABTU
Tanggal : 5 September 2021
Pukul : 19.30 WIb – Selesai
Tempat : Halaman MI Miftakhul Athfal
Tembok Kidul – Adiwerna Tegal
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami bermaksud untuk memohon ijin kiranya acara tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tembok Kidul, September 2021
Penanggung Jawab
D I D I
Ketua
KEJUARAAN BULU TANGKIS
PB PELITA CUP TAHUN 2021
TEMBOK KIDUL – ADIWERNA – TEGAL
NAMA DONATUR
NO
NAMA
JUMLAM Rp.
JUMLAH
Rp.
KEJUARAAN BULU TANGKIS
PB PELITA CUP TAHUN 2021
TEMBOK KIDUL – ADIWERNA – TEGAL
NAMA DONATUR
NO
NAMA
JUMLAM Rp.
JUMLAH
Rp.
PROPOSAL
KEJUARAAN BULU TANGKIS
PB PELITA CUP TAHUN 2021
DESA TEMBOK KIDUL KEC. ADIWERNA KAB. TEGAL
IURAN LELANG
NO
NAMA
IURAN
PARAF
KEJUARAAN BULU TANGKIS
PB PELITA CUP TAHUN 2021
TEMBOK KIDUL – ADIWERNA – TEGAL
No : 02/PB.PELITA-CUP/IX/21
Lamp : –
Hal : UNDANGAN
Kepada Yth.
Bapak / Saudara ………………………………..
di-
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam hormat dam silaturahmi kami sampaikan semoga kita senantriasa dalam lindungan Allah SWT, berkah dalam usaha dam semakin erat ukhuwah Islamiyahnya. Amin Ya Robbal ‘Alamin.
Selanjutnya mengharap kehadiran Bapak/Saudara pada acara pembukaan Turnamen Bulutangkis “PB Pelita Cup Tahun 2020”, yang Insya Allah akan diselengarakan pada
Hari : Senin malam Selasa
Tanggal : 14 September 2020
Pukul : 19.30 WIb – Selesai
Tempat : Halaman MI Miftakhul Athfal
Tembok Kidul – Adiwerna Tegal
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Salah satu cara yang ditempuh oleh perusahaan untuk menjadi ‘besar’ adalah dengan melakukan atau menempuh proses ‘go public’ atau menjadi perusahaan terbuka karena melalui proses ini, perusahaan dapat dengan mudah mengundang investor untuk turut menanamkan modalnya pada perusahaan. Pelaksanaan proses untuk menjadi perusahaan yang berstatus ‘go public’ bukanlah semudah yang dibayangkan sebab ada beberapa tahapan/langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan yang tentunya sangat mengandung resiko bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Disinilah peran profesi hukum sangat dibutuhkan agar prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PENDAHULUAN
Berbicara mengenai apapun yang terkait dengan bidang ekonomi, tentu tidak dapat dipisahkan dengan berbicara mengenai beberapa profil perusahaan baik perusahaan lokal maupun yang bertaraf multi national. Hal ini disebabkan karena perusahaan memang merupakan salah satu motor penggerak perekonomian hampir disetiap negara di dunia tidak terkecuali negara maju maupun negara dunia ketiga.
Demikian pun halnya dengan di Indonesia, tidak mengherankan jika kita atau bahkan seluruh masyarakat Indonesia mengenal beberapa profil perusahaan besar yang memberikan kontribusi yang besar pula bagi pertumbuhan perekonomian dalam negeri, seperti misalnya perusahaan rokok yang disebut-sebut telah memberikan kontribusi besar bagi pajak/cukai rokok untuk kepentingan negara. Selain itu, tidak sedikit pula perusahaan yang berstatus multynational yang turut memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui perusahaan-perusahaan asing yang bergerak dibidang pertambangan, dan masih banyak lagi yang lainnya termasuk perusahaan yang berstatus BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan memang menjadi ‘tiang’ perekonomian rakyat khususnya bagi mereka yang tidak terserap sebagai tenaga kerja pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka perusahaan menjadi satu-satunya harapan untuk mendapatkan pekerjaan mengingat dinegara berkembang seperti Indonesia, persoalan angkatan kerja yang membludak dan pengangguran masih belum dapat teratasi oleh pemerintah, sehingga tentunya keberadaan perusahaan sungguh sangat membantu perekonomian masyarakat.
Layaknya seperti manusia, perusahaan juga perlu untuk berkembang dan untuk berkembang, hal prinsip yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah modal yang besar, lalu kemudian diikuti oleh sumber daya manusia dengan skiil yang memadai untuk mendukung perkembangan itu. Salah satu cara yang ditempuh oleh perusahaan untuk menjadi ‘besar’ adalah dengan melakukan atau menempuh proses ‘go public’ atau menjadi perusahaan terbuka karena melalui proses ini, perusahaan dapat dengan mudah mengundang investor untuk turut menanamkan modalnya pada perusahaan.
Namun demikian, pelaksanaan proses untuk menjadi perusahaan yang berstatus ‘go public’ bukanlah semudah yang dibayangkan sebab ada beberapa tahapan/langkah yang harus ditempuh oleh perusahaan yang tentunya sangat mengandung resiko bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Disinilah peran profesi hukum sangat dibutuhkan agar prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka dapatlah dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
Bagaimanakah prosedur yang harus ditempuh oleh perusahaan yang hendak ‘go public’ ?
Bagaimanakah peran profesi hukum dalam menunjang proses ‘go public’ ?
PEMBAHASAN
Prosedur ‘go public’ Bagi Perusahaan
Keseluruhan tahapan dalam rangkaian proses go public dari suatu perusahaan (emiten) adalah sebagai berikut :
Tahap Persiapan;
Dalam tahap persiapan untuk go public ini, hal yang harus dilakukan oleh perusahaan adalah :
Melakukan restrukturisasi perusahaan baik restrukturisasi finansial, bisnis, posisi SDM maupun restrukturisasi hutang.
Melakukan pemberesan surat-surat dan dokumentasi untuk kerapian di bidang kearsipan termasuk memperpanjang ijin-ijin yang sudah habis serta kontrak-kontrak yang belum terpenuhi.
Melakukan private placement atau mencari dana kepada pihak luar dengan jaminan saham hasil go public.
Tahap Pendahuluan;
Setelah melakukan tahap persiapan dan telah menunjukkan bahwa perusahaan memenuhi syarat untuk melakukan go public, maka langkah selanjutnya adalah :
Menunjuk pihak-pihak yang akan terlibat seperti penjamin emisi dan yang terpenting adalah profesi hukum seperti Konsultan Hukum dan Notaris.
Melakukan proses underwriting atau pemberian komitmen dari pihak penjamin emisi kepada perusahaan emiten terkait dengan penjualan saham di pasar perdana.
Melakukan perubahan Anggaran Dasar perusahaan.
Membuat laporan dan dokumentasi go public, termasuk pembuatan Legal audit dan Legal opinion oleh Konsultan Hukum.
Tahap Pelaksanaan.
Dalam tahap pelaksanaan, dilakukan hal-hal berikut :
Mengajukan pernyataan pendaftaran;
Melakukan public expose dengan pejabat berwenang;
Membuat prospektus dalam surat kabar;
Road show kepada investor;
Melakukan pencatatan saham di bursa efek;
Melakukan jual-beli saham.
Peran Profesi Hukum Dalam Menunjang Proses ‘Go Public”
Sebagaimana telah diungkapkan bahwa profesi hukum sangat dibutuhkan untuk turut mengawal terjadinya proses go public bagi perusahaan, yaitu :
Konsultan Hukum
Beberapa tugas penting dari seorang konsultan hukum dalam menunjang langkah go public bagi perusahaan adalah :
Memberikan dan menandatangani pendapat hukum mengenai emisi efek;
Memberikan pendapat dari segi hukum tentang keadaan perusahaan calon emiten tentang:
Anggaran dasar perseroan dan perubahannya.
Ijin usaha
Bukti kepemilikan asset
Perikatan dengan pihak ketiga untuk menilai kebenaran formiil dari dokumen-dokumen perusahaan calon emiten.
Notaris
Beberapa tugas Notaris dalam proses go public adalah:
Membuat akta otentik mengenai perjanjian dan pernyataan yang dibuat pelaku pasar modal dalam rangka go public;
Membuat akta perubahan anggaran dasar perusahaan;
Membuat perjanjian penjaminan emisi efek;
Membuat perjanjian antar penjamin emisi efek;
Membuat perjanjian dengan agen penjual;
Membuat perjanjian perwaliamanatan;
Membuat perjanjian penanggungan.
Seorang sarjana hukum dibutuhkan pendapatnya baik dalam proses emisi sampai pada corporate action. 3 (tiga) macam lawyer yang dibutuhkan adalah :
Company’s Lawyer
Underwriter Lawyer
Independent Lawyer
Tugas lawyer dalam hal ini adalah :
Untuk menjamin tidak ada masalah hukum yang akan terjadi dalam proses dan setelah terlaksananya IPO;
Memberikan advis pada manajemen perusahaan dalam proses persiapan pernyataan pendaftaran;
Memberikan advis dalam pelaksanaan due dilligence.
PENUTUP
Keseluruhan tahapan dalam rangkaian proses go public dari suatu perusahaan (emiten) adalah sebagai berikut :
Tahap Persiapan;
Tahap Pendahuluan;
Tahap Pelaksanaan.
Peran Profesi Hukum Dalam Menunjang Proses ‘Go Public”
Memberikan dan menandatangani pendapat hukum mengenai emisi efek;
Memberikan pendapat dari segi hukum tentang keadaan perusahaan calon emiten tentang:
Anggaran dasar perseroan dan perubahannya.
Ijin usaha
Bukti kepemilikan asset
Perikatan dengan pihak ketiga untuk menilai kebenaran formiil dari dokumen-dokumen perusahaan calon emiten.
Membuat akta otentik mengenai perjanjian dan pernyataan yang dibuat pelaku pasar modal dalam rangka go public;
Kegiatan belajar dan mengajar matematika seyogyanya tidak disamakan begitu saja dengan ilmu lain. Karena peserta didik yang belajar matematika itupun berbeda-beda pula kemampuannya, maka kegiatan belajar dan mengajar haruslah diatur sekaligus memperhatikan kemampuan yang belajar dan hakekat matematika. Karena Matematika merupakan disiplin ilmu yang mempunyai sifat khas kalau dibandingkan dengan disiplin ilmu yang lain
Kegunaan permainan matematika dalam proses belajar dan mengajar adalah untuk memotivasi peserta didik dan untuk menimbulkan sikap yang baik terhadap pelajaran matematika serta dapat mengembangkan konsep, latihan ketrampilan dan penguatan.
Diharapkan dengan permainan dalam pengajaran Matematika bisa menumbuhkan minat dan motivasi peserta didik, sehingga menambah semangat belajar dan akhirnya diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
PENDAHULUAN
Dalam proses pengajaran matematika agar lebih hidup dan menarik, selain dari kemampuan guru dalam megajar harus baik, juga pengajar harus membawa peserta didiknya ke alamnya.
Matematika merupakan disiplin ilmu yang mempunyai sifat khas kalau dibandingkan dengan disiplin ilmu yang lain. Karena itu kegiatan belajar dan mengajar matematika seyogyanya juga tidak disamakan begitu saja dengan ilmu lain. Karena peserta didik yang belajar matematika itupun berbeda-beda pula kemampuannya, maka kegiatan belajar dan mengajar haruslah diatur sekaligus memperhatikan kemampuan yang belajar dan hakekat matematika. Lebih lanjut Hudojo (1988: 3) mengatakan bahwa matematika berkenaan dengan ide-ide/konsep-konsep abstrak yang tersusun secara hirarkis dan penalarannya deduktif.
Hal tersebut membawa akibat kepada bagaimana terjadinya proses belajar matematika. Belajar matematika dapat sangat menarik seperti halnya belajar membaca buku cerita misterius. Dalam belajar matematika terdapat banyak teka-teki, trik-trik, ide-ide yang sangat menarik, dan bisa menjadi tantangan yang mengasyikkan untuk dikerjakan. Bila Anda dalam belajar matematika dengan cara membaca sendiri, Anda akan menemui banyak ide-ide baru yang sangat menarik.
Dalam mengajar bidang studi Matematika kita perlu mengetahui macam-macam alat peraga dan permainan matematika, agar peserta didik lebih tertarik dalam mengikuti pelajaran matematika, dan mereka dapat senang dan gembira .
Anak-anak akan lebih besar minatnya dalam Matematika bila sesekali kita menyajikan suatu permainan matematika untuk variasi dalam mengajar.
Proses belajar mengajar itu merupakan proses komunikasi antara pendidik dan peserta didik. Kita sebagai pendidik perlu menyadari bahwa proses komunikasi tidak selalu dapat berjalan dengan lancar, bahkan proses komunikasi dapat menimbulkan kebingungan dan salah pengertian bahkan menimbulkan salah konsep.
Supaya terhindar dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya salah komunikasi, maka harus digunakan sarana yang dapat membantu dalam proses komunikasi yang disebut media.
Media pendidikan matematika disebut pula alat peraga pengajaran matematika adalah alat peraga yang penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dan isi pengajaran dan bertujuan untuk mempertinggi kegiatan pembelajaran.
Dalam mengajar bidang studi matematika itu agar hidup dan lebih menarik, selain dari kemampuan guru dalam mengajar harus baik, juga guru harus membawa siswanya ke alamnya.
Keinginan belajar akan meningkat, bila ada motivasi. Oleh karena itu dalam dalam proses pengajaran diperlukan faktor-faktor yang dapat memotivasi anak dalam belajar, bahkan dalam mengajar diharapkan sikap guru dan cara penyampaian materi pelajaran pada siswanya harus secara baik serta suasana sekolah yang menyenangkan.
Minat belajar Matematika siswa akan meningkatkan, jika kita dapat menggunakan permainan dan teka-teki matematika yang disesuaikan dengan pokok bahasan.
Misalkan : apabila siswa kurang mampu dan kurang berminat mengerjakan soal penambahan, pengurangan dan perkalian dapat diberikan suatu permainan bilangan.
Dalam mengajar bidang studi Matematika pengajar matematika hendaknya jangan segan-segan untuk membuat variasi ataupun selingan permainan matematika. Kegunaan dari permainan matematika dalam pengajaran matematika adalah terutama untuk menimbulkan dan meningkatkan minat serta menumbuhkan sikap yang baik terhadap matematika.
Kriteria PeMILIHAN ALAT PERAGA PERMAINAN MATEMATIKA
Dalam memilih permainan matematika untuk kepentingan pengajaran sebaiknya memperhatikan kriteria-kriteria sebagai berikut :
Tujuan pengajaran; artinya permainan matematika dipilih atas dasar tujuan-tujuan instruktisonal yang telah ditetapkan.
Isi bahan pelajaran.
Keterampilan guru dalam menggunakannya; apa pun jenis permainan matematika yang diperlukan syarat utama adalah guru dapat menggunakannya dalam proses pengajaran.
Tersedianya waktu untuk menggunakannya; sehingga dapat bermanfaat bagi siswa selama pengajaran berlangsung.
Sesuai dengan taraf berpikir siswa; memilih permainan matematika untuk pendidikan dan pengajaran harus sesuai dengan taraf berpikir siswa, sehingga makna yang terkandung di dalamnya dapat dipahami oleh para siswa.
Dengan kriteria pemilihan permainan matematika di atas, guru dapat lebih mudah menggunakannya dan mana yang dianggap tepat untuk membantu mempermudah tugas-tugasnya sebagai pengajaran. Kehadiran permainan matematika dalam proses pengajaran jangan dipaksakan sehingga mempersulit tugas guru, tapi harus sebaliknya yakni mempermudah guru dalam menjelaskan bahan pengajaran. Oleh sebab itu permainan matematika bukan keharusan tetapi sebagai pelengkap jika dipandang perlu untuk mempertinggi kualitas belajar dan mengajar.
Manfaat alat PERAGA MATEMATIKA / permainan matematika dalam Pembelajaran
Manfaat alat bantu pengajaran ditentukan oleh kesanggupan dan kemampuan pengajar, minat peserta didik, sifat materi dan tujuan yang hendak dicapai.
Alat peraga matematika sebagai alat bantu dalam pembelajaran memiliki persyaratan yang harus diperhatikan, sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan lancar dan efektif.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada beberapa alat peraga dalam pengajaran adalah sebagai berikut :
a. Peserta didik lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan lain-lain.
b. Pengajaran diharapkan akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.
c. Materi pengajaran akan lebih jelas maknya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa, dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
d. Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru mengajar untuk setiap jam pelajaran.
HAKEKAT dan IMPLEMENTASI PERMAINAN MATEMATIKA
DALAM PROSES PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Dalam Proses pembelajaran Matematika hendaknya kita sesekali menyelingi dengan suatu permainan matematika dan diharapkan dapat digunakan untuk melatih ketrampilan, untuk memupuk kemampuan, untuk mengisi waktu senggang ( hiburan ), serta untuk memecahkan masalah.
Untuk setiap permaiann matematika hendaknya memiliki nilai nilai yang memadai. Oleh karena itu permainan matematika hendaknya diberikan pada saat yang tepat sesuai dengan tujuan dan topik yang diajarkan serta penggunaannya disesuaikan dengan waktu yang tepat.
Berikut ini kami sajikan beberapa permainan matematika antara lain :
Menebak Tanggal Lahir Orang Lain
Caranya ;
1. Mintalah ia mengalikan tanggal lahirnya dengan 5 (tanggal lahir dia X 5)
2. Hasilnya lalu ditambahkan dengan 6
3. Kemudian hasilnya dikalikan dengan 4
4. Hasilnya lalu ditambahkan dengan 9
5. Kemudian kali dengan 5
6. Hasilnya tambahkan dengan bulan kelahirannya (Januari=1 , February=2, Maret =3, dst)
7. Mintalah ia menyebutkan hasil akhirnya. 8. Anda menyebutkan tanggal lahir dan bulan kelahirannya.
Kuncinya, Anda tinggal mengurangi hasil yang diberitahukan teman anda itu dengan angka kunci, yaitu 165 (hasil perhitungan – 165).
2.PERMAINAN
Caranya :
1. Tulislah sebuah bilangan pada secarik kertas dan dilipat kecil, lalu letakkan kertas tersebut di depan anda.
2. Mintalah seorang teman anda untuk berdiri saling membelakangi dengan anda
3. Kemudian mintalah dia menuliskan salah satu bilangan antara 50 – 100 pada secarik kertas.
4. Mintalah ia untuk menambahkan bilangan yang telah ditulisnya dengan 76.
5. Hasilnya kemudian dikurang 100
6. Kemudian ditambah 1.
7. Selanjutnya dikali negatif 1
8. Kemudian ditambah dengan angka yang dipilih diawal tadi.
9. Anda menyebutkan bahwa hasilnya ada pada kertas yang ada di depan Anda
10. Ketika dibuka, ternyata bilangan yang Anda tuliskan sama persis dengan bilangan ….dari teman Anda.
Mintalah seorang anak memilih sebuah lambang bilangan yang terdiri dari tiga angka dan suruh merahasiakannya. Kemudian suruhlah dia mengalikan angka ratusannya dengan 2, lalu tambah 3, kalikan 5, tambahkan 7, tambahkan angka puluhan dari lambang bilangan asal, kalikan 2, tambah 3, kalikan 5, tambah angka satuan dari bilangan asal. Dan suruhlan ia menunjukkan hasilnya. Dari hasil perhitungan akhir, kita dapat mengetahui lambang bilangan yang dirahasiakan.
Bilangan dari lambang bilangan yang diterka = hasil perhitungan – 235
Suruhlah seorang anak memikirkan sebuah bilangan. Kemudian suruhlah tambahkan 2 kepada bilangan itu. Jumlahnya kalikan dengan 9, hasilnya dikurangi dengan 2 kali bilanan asal, lalu tambahkan 17, dan akhirnya bagi dengan 7. Mintalah si Anak memberi tahukan hasil perhitungannya.
Maka bilangan yang dirahasiakan itu sama dengan hasil perhitungan dikurangi 5.
KESIMPULAN
Dalam mengajar Mata Pelajaran Matematika hendaknya jangan monoton. Permainan matematika hendaknya diberikan pada saat yang tepat, sesuai dengan tujuan dan topik yang diajarkan dan cara menggunakan juga tepat.
Manfaat dari permainan matematika dalam pengajaran matematika adalah untuk memotivasi siswa dan untuk menimbulkan sikap yang baik terhadap pelajaran matematika, serta dapat mengembangkan konsep, latihan ketrampilan dan untuk penguatan dan sebagainya. Diharapkan dengan permainan dalam pengajaran Matematika bisa menumbuhkan minat dan motivasi peserta didik, sehingga menambah semangat belajar dan akhirnya diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
Kondisi saat ini semua negara selalu disibukkan dengan dua masalah polemik yang selalu menghantuinya. Bak seperti mata uang, satu sisi setiap negara disibukkan dengan menggenjot pertumbuhan ekonomi agar tinggi, namun di sisi lain pula kemiskinan penduduk dunia tidak terelakan lagi.
Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang selalu diusahakan untuk diminimalisasi, bahkan jika mungkin dihilangkan. Dalam menanggulangi kemiskinan dibutuhkan pemikiran yang mendalam secara komprehensif. Alternatif yang paling mungkin untuk mengatasi kemiskinan secara jangka panjang dan struktural adalah melalui program ekonomi yang bersifat pemberdayaan ekonomi rakyat melalui usaha mikro kecil dan menengah, apalagi genderang perdagangan bebas ASEAN-Cina Free Trade Agreement (ACFTA) yang sudah ditabuh per 1 Januari 2010 sudah diberlakukan. Melalui kesempatan berusaha di daerah melalui pemberdayaan UMKM menciptakan peluang untuk meningkatkan pendapatan sehingga diperoleh ketahanan ekonomi daerah dan juga ketahanan ekonomi nasional.
Setelah krisis ekonomi dan pemulihan berjalan beberapa tahun, beberapa studi telah menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya mengandalkan peranan usaha besar, dan UMKM terbukti mempunyai ketahanan relatif lebih baik dibandingkan usaha dengan skala lebih besar. Tidak mengherankan bahwa baik pada masa krisis dan masa pemulihan perekonomian Indonesia saat ini, UMKM memiliki peranan yang sangat strategis dan penting ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha dengan skala lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pembentukkan PDB cukup signifikan. Keempat, memiliki sumbangan kepada devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil.
Usaha mikro kecil dan menengah merupakan suatu subyek yang penting dalam analisa kebijakan pemerintah Indonesia, yang didasari oleh beberapa alasan (Hill, 2001). Pertama, UMKM di negara manapun memainkan suatu peran yang sangat penting di dalam pembangunan ekonomi. Mereka secara khas mempekerjakan 60% atau lebih banyak lapangan kerja industri dan menghasilkan sampai separuh output. UMKM merupakan suatu komponen penting dalam proses industrialisasi yang lebih luas.
Konsepsi sistem perekonomian berkeadilan akan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warganegara untuk berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian, agar dapat mewujudkan semua aspirasi ekonominya yang paling manusiawi (pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dll). Keinginan untuk mewujudkan sila kelima dari Pancasila, diupayakan melalui kebijakan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah UMKM yang merupakan bagian terbesar (99,9%) dari dunia usaha yang ada di Indonesia.
Walaupun UMKM merupakan bagian terbesar dari dunia usaha yang mampu menyerap 96,1 % dari tenaga kerja, tetapi kondisi usaha kelompok ini dapat dikatakan belum berkembang secara baik.
Permasalahan UMKM
Keberhasilan untuk bertahan dalam masa krisis tidak serta merta menjadikan UMKM mampu berkembang dengan baik. Banyak faktor yang mempengaruhi lambannya perkembangan usaha tersebut, antara lain perhatian dari pemerintah dan kalangan perbankan yang dirasakan masih kurang. Pertumbuhan dan peran UMKM masih bisa terus ditingkatkan, tidak saja karena ketangguhannya dalam menghadapi berbagai kejutan ekonomi, tetapi juga kemampuannya yang besar dalam menyediakan lapangan kerja, serta mengatasi kemiskinan. Dengan semakin menguatnya komitmen pemerintah saat ini, iklim investasi dan kegairahan usaha dalam perekonomian nasional, termasuk UMKM akan jauh lebih baik. Untuk menjamin optimisme perkembangan UMKM di masa depan, jelas memerlukan penguatan peran dan strategi pembiayaan, khususnya dari industri perbankan untuk mendukungnya.
Dari berbagai laporan dan hasil kajian yang sudah ada, antara lain yang dikemukakan oleh Syarif (2008) dalam laporannya mengatakan bahwa kendala utama yang dihadapi dalam upaya membangun usaha kelompok UMKM adalah iklim usaha yang tidak kondusif. Belum kondusifnya iklim usaha UMKM antara lain diindikasikan dari: a) Sulitnya mendapatkan perijinan karena prosesnya berbelit-belit dan memakan biaya dan waktu yang lumayan besar, sedangkan perijinan untuk kelompok usaha kecil dan usaha menengah sangat diperlukan dalam upaya membangun akses terhadap permodalan, pasar dan pembentukan jaringan usaha. Sebagaimana kita ketahui dari berbagai studi, bahwa dalam mengembangkan usahanya UMKM menghadapi berbagai kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal, permasalahan-permasalahan tersebut antara lain: 1) manajemen, 2) permodalan, 3) teknologi, 4) bahan baku, 5) informasi dan pemasaran, 6) infrastruktur, 7) birokrasi dan pungutan, 8) kemitraan. Dari beragamnya permasalahan yang dihadapi UMKM, nampaknya permodalan tetap menjadi salah satu kebutuhan penting guna menjalankan usahanya, baik kebutuhan modal kerja maupun investasi.
Dari adanya berbagai kendala tersebut pemberdayaan UMKM sekarang masih dapat dikatakan sebagai wacana, yang untuk dapat diimplementasikan masih memerlukan berbagai perubahan dari berbagai aspek.
Sejalan dengan itu, perlu diperhatikan bahwa empat sektor utama yang menjadi basis usaha UMKM dan koperasi sekarang ini adalah sektor pertanian, industri, perdagangan dan jasa. Keempat sektor tersebut dalam menghadapi pasar global yang sangat kompetitif terutama dua sektor yang sangat krusial adalah industri dan perdagangan. Kedua sektor ini menjadi begitu penting karena dalam era globalisasi mendatang, tantangan berat yang dihadapi adalah mengubah orientasi pembangunan dari orientasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri ke usaha menghadapi persaingan pasar. Dalam kondisi yang demikian ternyata iklim usaha di dalam negeripun belum mendukung pemberdayaan UMKM koperasi. Hal ini diindikasikan dari sulitnya memperoleh perijinan dan belum efektifnya program-program yang mendukung kedua sektor usaha UMKM tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan permodalan tersebut, UMKM paling tidak menghadapi empat masalah, yaitu : 1) masih rendahnya atau terbatasnya akses UMKM terhadap berbagai informasi, layanan, fasilitas keuangan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal, baik bank, maupun non bank misalnya dana BUMN, ventura; 2) prosedur dan persyaratan perbankan yang terlalu rumit sehingga pinjaman yang diperoleh tidak sesuai kebutuhan baik dalam hal jumlah maupun waktu, kebanyakan perbankan masih menempatkan agunan material sebagai salah satu persyaratan dan cenderung mengesampingkan kelayakan usaha; 3) tingkat bunga yang dibebankan dirasakan masih tinggi; 4) kurangnya pembinaan, khususnya dalam manajemen keuangan, seperti perencanaan keuangan, penyusunan proposal dan lain sebagainya. Kondisi tersebut mengakibatkan UMKM tetap tidak bisa menjangkau berbagai skim kredit yang disediakan pemerintah dimasa lalu, seperti: 1) 12 (dua belas) skim kredit program bersubsidi; 2) 16 (enam belas) skim kredit komersial; 3) 2 (dua) jenis skema pembiayaan; 4) 4 (empat) jenis pembiayaan bukan bank yaitu modal ventura, leasing, factoring; 5) skema pegadaian; 6) 4 (empat) skim penjaminan dan asuransi, dan; 7) 9 (sembilan) skim pembiayaan sektoral.
Upaya untuk Pengembangan UKM
Disadari akan begitu besarnya peran UKM dalam perekonomian nasional, maupun dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan distribusi hasil-hasil pembangunan, maka pemerintah melalui undang-undang No 5 tahun 1999, memberi batasan terhadap UKM yaitu untuk usaha
kecil adalah usaha yang :
a. memiliki kekayaan (aset) bersih 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,
b. Hasil penjualan tahunan (omzet) paling banyak 1 milyar,
c. Milik warga Indonesia,
d. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan
Dengan batasan tersebut, maka diharapkan peranan pemerintah maupun masyarakat perlu memberikan perhatian yang besar untuk mendorong pengembangannya
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :
Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya. 1 januari 2011, penerapan SAK ETAP berlaku efektif. Dengan adanya SAK ETAP, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan dengan menggunakan PSAK umum yang berlaku. Di dalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Namun sayangnya bahkan keberadaan SAK-ETAP saja banyak yang belum tahu.
Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk Usaha Kecil dan Menengah(UKM) sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun saat ini sudah banyak Lembaga keuangan Mikro yang menggunakan strategi jemput bola dengan mendatangi para pengusaha mikro.
Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Disamping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pelatihan
Pemerintah bekerja sama dengan LSM, Lembaga pendidikan perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
Dengan memperhatikan upaya pengembangan UMKM tersebut diatas, berikut pola atau skema mengenai upaya pembinaan UMKM:
Pola pemetaan Usaha Mikro ini dilakukan untuk melihat potensi dan daya saing usaha mikro.
Namun, tidak hanya dari faktor eksternal saja, upaya pengembangan UMKM dari internal juga penting untuk diupayakan. Dalam rangka mengembangkan kualitas internal UMKM, dapat
dilakukan berbagai usaha melalui :
Peningkatan Kualitas SDM
Upaya ini dapat dilakukan sendiri oleh UMKM antara lain adalah dengan belajar sendiri-sendiri (otodidak) atau ikut magang pada usaha sejenis yang telah ada sebelumnya
Mendapatkan Ijin Usaha
UMKM Satu-satunya solusi yang dapat disarankan adalah dengan membangun kelompok atau koperasi, karena UMKM tidak dapat melakukan upaya apapun selain biaya (yang relatif tinggi) untuk mengatasi masalah perijinan ini.
Peningkatan Permodalan
Sama seperti perolehan ijin usaha, satu-satunya solusi yang dapat disarankan agar UMKM secara mandiri dapat mengatasi masalah ini adalah dengan membangun kelompok atau membangun koperasi.
Pengembangan Pasar UMKM Untuk mengembangkan pasar kegiatan yang dapat dilakukan oleh UMKM secara mandiri (tanpa bantuan stakeholder) adalah kegiatan promosi dan pembentukan jaringan usaha. Kegiatan ini ternyata cukup efektif dalam mendukung perkembangan pemasaran produk UMKM.
Selain upaya-upaya eksternal dan internal, strategi pengembangan kewirausahaan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil harus didasarkan pada pemahaman konsep kerja yang selama ini dimiliki oleh usaha kecil.Kelemahan usaha kecil didalam membangun daya saing adalah dalam menggali informasi baru agar lebih proaktif dibanding dengan pesaing. Craven (1996) menyatakan memahami dengan benar tentang pertimbangan yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli produk, memilih tampilan produk, bentuk pelayanan dan harga jual produk merupakan cara yang sangat tepat untuk memahami kebutuhan dan keinginan konsumen yang bersifat dinamis. Kepuasan pelanggan dijadikan sebagai tolok ukur terhadap keberhasilan perusahaan dalam mengendalikan pasar, keberhasilan dalam pengendalian pasar dapat memberi pengaruh yang positif terhadap kinerja perusahaan, dibanding dengan pesaingnya yang kurang berhasil dalam mengendalikan pasar. Studi Zhou et al. (2005) dan Han et al. (1998) yang menyatakan bahwa orientasi wirausaha berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Perusahaan yang berorientasi pada wirausaha akan proaktif dan berani mengambil resiko dalam memberi nilai terbaik dan kepuasan bagi pelanggan. Tingkat kepuasan pelanggan akan mampu menjaga dan mempertahankan tingkat loyalitas sekaligus untuk merebut pelanggan baru. Studi Arasy (2009) menunjukkan bahwa pengukuran orientasi wirausaha mampu merefleksikan strategi pemasaran yang mengarah pada inovasi,proaktif,keberanian dalam mengambil resiko dan mengelola resiko. Hal ini menunjukkan tingkat perhatian yang diberikan perusahaan terhadap keberanian untuk menangkap peluang usaha dengan berorientasi pada pelanggan dan pesaing akan menghasilkan kinerja pemasaran yang baik.