CONTOH PROPOSAL PANITIA KEGIATAN TURNAMEN BOLA VOLLY PLASTIK

PANITIA KEGIATAN TURNAMEN

BOLA VOLY PLASTIK CUP I

DESA TEMBOK KIDUL KEC. ADIWERNA  KAB. TEGAL

Nomor    :     01/PAN/BVP/X/2020

Lamp.     :     –

Perihal    :     PERMOHONAN DANA

Kepada

Yth. Bapak/Ibu/Saudara(i)

Di- Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

                           Salam Olahraga !

                           Salam hormat dan silaturahmi kami sampaikan teriring do’a semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan rizkinya kepada kita. Amin.

                           Dengan ini kami sampaikan berdasarkan musyawarah yang dilaksanakan pada hari Sabtu malam Minggu, 7 Oktober 2020 dihadiri oleh warga lingkungan RT. 20-21/05 yang bertempat di halaman Musholla Al Ikhlas, maka akan diadakan kegiatan turnamen bola voly plastik,  yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal        :     Minggu, 5 November 2020

Waktu                   :     Jam 09.00 WIB s.d Selesai

Tempat                  :     Lingkungan RT. 21-20/05

                           Untuk itu demi suksesnya kegiatan atau acara tersebut yang membutuhkan dana sekitar Rp. 12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah) maka kami mengharap partisipasi dan bantuan dana dari Bapak/Ibu/Saudara(i). Atas perhatian dan partisipasi serta kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Harjosari Kidul,  Oktober 2020

PANITIA PELAKSANA

          Ketua                                              Sekretaris

            A S E P                                            Y U D A

Mengetahui

                                                           Ketua RT. 20/05                                      Ketua RT. 21/05

                                                        …………………….                                   SUMITRO

SUSUNAN PANITIA

Pelindung                     :    Kepala Desa Tembok Kidul

Penasehat                      :    Karang Taruna Tunas Mandiri Desa Tembok Kidul

Ketua                            :    Didi

Sekretaris                      :    Abdul Ghofir                   

Bendahara                    :    Sopan

SEKSI-SEKSI             :

Seksi Acara                   :    1. Irfan Roso

                                          2. Beni

                                          3. Zaman

                                          4. Alim

Humas                          :    1. Sani

                                          2. Jenal

                                          3. Huly

                                          4. Adly

Perlengkapan                :    1. Ropik (Koord)  7. Imam

                                          2. Hasan                8. Adi

                                          3. Sahal                 9. Rido

                                          4. Sidik                 10. Zizan

                                          5. Dayat                11. Lukman

                                          6. Burhan

Koordinator Parkir       :    1. Wamin

                                          2. Idik Tosa

                                          3. Iwan

ESTIMASI ANGGARAN

JUARA I        Rp. 5.000.000,-

JUARA II       Rp. 3.000.000,-

JUARA III     Rp. 2.000.000,-

JUARA IV     Rp. 1.000.000,-

TOTAL HADIAH                              Rp. 11.000.000,-

WASIT 3 PBSI                                   Rp.      600.000,-

WASIT 3 LOKAL                             Rp.      300.000,-

BENAH LAPANGAN                      Rp.   2.125.000,-

SEWA LAMPU                                 Rp.      150.000,-

SEWA LAYOS + SOUND               Rp.      200.000,-

BAYAR KLASMEN + SKOR          Rp.      600.000,-

ADMINISTRASI                               Rp.      300.000,-

IZIN POLSEK                                   Rp.      300.000,-

KEAMANAN                                                Rp.      500.000,-

LAIN-LAIN                                       Rp.   1.200.000,-

TOTAL JUMLAH                           Rp. 17.000.000,-

TERBILANG : # TUJUH BELAS JUTA RUPIAH #

DAFTAR DONATUR

NONAMA DONATURBESARNYA Rp.PARAF
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    

Nomor    :     01/PAN/BVSC1/II/2020

Lamp.     :     –

Perihal    :     UNDANGAN

Kepada

Yth. ………………………………………

Di- Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

                           Salam Olahraga !

                           Salam hormat dan silaturahmi kami sampaikan teriring do’a semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan rizkinya kepada kita. Amin.

                           Sehubungan kepanitiaan Turnamen Bola Volly Plastik Cup I Desa Tembok Kidul akan mengadakan Turnamen maka dari itu kami mengundang Team Anda untuk berprestasi di Turnamen Bola Volly Plastik Cup I.  Adapun  pelaksanaan pada :

Hari, Tanggal                :    Minggu, 1 Maret 2020

Dengan total hadiah     :    Rp. 11.000.000,-

Technikal Meeting        :    Sabtu, 29 Februari 2020 Jam : 13.00 WIB.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas  perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tembok Kidul,  Februari 2020

PANITIA PELAKSANA

                                                                   Ketua                                              Sekretaris

                                                        DIDI ALFADANI                                   ABDUL GHOFIR

NB. No. WA. Kepanitiaan :

0815 4237 4716          (Topeng)

0856 9285 4027          (Iyoh)

Nomor        :    02/PAN/BVSC1/II/2020

Lamp          :    –

Perihal        :    PERMOHONAN IZIN

Kepada

Yth.     Kepala Desa Tembok Kidul

di-

            Tembok Kidul

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

                           Salam Olahraga !

                           Salam hormat dan silaturahmi kami sampaikan teriring do’a semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan rizkinya kepada kita. Amin.

Selanjutnya kami dari Panitia  Turnamen Bola Volly Plastik Cup I Desa Tembok Kidul akan mengadakan Turnamen pertandiangan seperti tersebut diatas, yang akan dilaksanakan pada

Hari                :      Minggu

Tanggal          :      1 Maret 2020

Jam                 :      08.00 WIB.

Tempat          :      Lapangan SD Inpres 02 Tembok Kidul

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami bermaksud untuk meminta izin kepada Kepala Desa Tembok Kidul agar acara tersebut dapat terlaksana.

Demikian permohonan izin ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Tembok Kidul,  Februari 2020

PANITIA PELAKSANA

                                                                   Ketua                                              Sekretaris

                                                        DIDI ALFADANI                                   ABDUL GHOFIR

Mengetahui

Kepala Desa Tembok Kidul

H. SODIKIN

Nomor        :    03/PAN/BVSC1/II/2020

Lamp          :    –

Perihal        :    PEMBERITAHUAN

Kepada

Yth.     Ketua Karang Taruna Desa Tembok Kidul

di-

            Tembok Kidul

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

                           Salam Olahraga !

                           Salam hormat dan silaturahmi kami sampaikan teriring do’a semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan rizkinya kepada kita. Amin.

Selanjutnya kami dari Panitia  Turnamen Bola Volly Plastik Cup I Desa Tembok Kidul akan mengadakan Turnamen pertandiangan seperti tersebut diatas, yang akan dilaksanakan pada

Hari                :      Minggu

Tanggal          :      1 Maret 2020

Jam                 :      08.00 WIB.

Tempat          :      Lapangan SD Inpres 02 Tembok Kidul

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Tembok Kidul,  Februari 2020

PANITIA PELAKSANA

                                                                   Ketua                                              Sekretaris

                                                        DIDI ALFADANI                                   ABDUL GHOFIR

Mengetahui

Kepala Desa Tembok Kidul

H. SODIKIN

Nomor        :    03/PAN/BVSC1/II/2020

Lamp          :    –

Perihal        :    UNDANGAN

Kepada

Yth. Bapak/Saudara

di-

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

                           Salam Olahraga !

                           Salam hormat dan silaturahmi kami sampaikan teriring do’a semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melimpahkan rahmat dan rizkinya kepada kita. Amin.

               Mengharap dengan hormat akan kehadiran Bapak/Saudara pada acara pertemuan atau pertandingan , yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :

Hari                :      Minggu

Tanggal          :      1 Maret 2020

Jam                 :      08.00 WIB.

Tempat          :      Lapangan SD Inpres 02 Tembok Kidul

Acara             :      Pertandingan Voly Plastik

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.

 Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Tembok Kidul,  Februari 2020

PANITIA PELAKSANA

                                                                   Ketua                                              Sekretaris

                                                        DIDI ALFADANI                                   ABDUL GHOFIR

KEWIRAUSAHAAN MEMPERSIAPKAN SARJANA MENJADI ENTREPRENEUR SEJATI

Entrepreneur atau kewirausahaan di Indonesia secara legalitas formal telah diperkenalkan sejak tahun 1995 dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Entrepreneur mempunyai fungsi yang sangat penting bagi seseorang yang sarat dengan sebutan manusia yang “siap mengambil resiko” yang mengandung makna menjadi manusia yang selalu siap mengisi setiap peluang dengan sikap mental, wawasan, kreativitas, ide, dan motivasi untuk mengubah tantangan menjadi peluang dan peluang menjadi beruntung dengan keberanian untuk selalu siap menghadapi segala resiko (sebagai risk taker). UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dalam tujuannya menyebutkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Usaha-usaha untuk membudayakan wawasan entrepreneurship pada anak sejak dini sudah seyogyanya dilakukan oleh pemerintah sejak sekolah dasar sehingga pada saat anak-anak menginjak remaja sudah terbiasa dengan kehidupan wirausahanya dan kemapanan itu akan berlanjut dengan baik saat mereka melanjutkan studinya ke perguruan tinggi. Dalam konteks pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi, mahasiswa sebagai calon-calon pemimpin bangsa diharapkan memiliki sikap mental yang menunjang aktivitasnya ketika nantinya menjadi sarjana, mereka dituntut punya beberapa kemampuan untuk menjadi seorang entrepreneur. Harus disadari benar bahwa sikap mental dan kemampuan tersebut merupakan proses belajar (learn), yakni sebagai entrepreneur dapat belajar sendiri, belajar dari orang lain sambil praktik (learning by doing), dengan selalu mengasah dirinya dengan banyak membaca, bertanya, berdiskusi, mencoba, dan melakukan terobosan-terobosan baru yang aktual yang sesuai dengan kegiatan pribadinya. Dengan demikian maka akan terbentuk kemampuan-kemampuan teknis pada jaringan sarjana entrepreneur yaitu ia akan mampu membangun jaringan interpersonal. Menjadi entrepreneur tidaklah selalu harus sesuai dengan latar belakang, pendidikan seseorang, karena peluang akan datang kepada siapa saja yang siap melihat dan mengambilnya tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikannya. Yang terpenting adalah seorang sarjana entrepreneur harus mau belajar dan beradaptasi pada hal-hal baru di luar disiplin ilmunya.

Implementasi Pendidikan Entrepreneur

Istilah kewirausahaan merupakan padanan istilah entrepreneur yang diambil dari bahasa Prancis (Entreprende) yang sekarang sudah menjadi istilah dunia. Menurut Encyclopedia of America (1984) entrepreneur diartikan “pengusaha yang memiliki keberanian untuk mengambil resiko dengan menciptakan produksi, termasuk modal, tenaga kerja dan bahan, dan dari usaha bisnis mendapat profit/laba”. Dari difinisi tersebut maka entrepreneur mempunyai fungsi yang sangat penting bagi seseorang yang sarat dengan sebutan manusia yang “siap mengambil resiko” yang mengandung makna menjadi manusia yang selalu siap mengisi setiap peluang dengan sikap, mental, wawasan, kreatifitas, ide, dan motivasi untuk mengubah tantangan menjadi peluang dan peluang menjadi beruntung dengan keberanian untuk selalu siap menghadapi segala resiko (sebagai risk taker).

Implementasi pendidikan entrepreneur dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang undang”. Dengan dasar itu mutu dijadikan sebagai salah satu kebijakan pokok Departemen Pendidikan Nasional saat ini. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu perlu dilakukan untuk menghasilkan SDM yang handal yang memiliki jiwa entrepreneur.

Selanjutnya UU RI No. 20/2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa “sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan”.

Lebih lanjut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pada Bab 2 pasal 2, 3 dan 4 menyebutkan Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang­-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, yang memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Ciri-Ciri Seorang Entrepreneur

Istilah “time is money” atau waktu adalah uang, mungkin sangat tepat ditujukan bagi seorang entrepreneur. Makna itu bisa dianalogkan dengan kalimat sederhana seperti berikut “waktu adalah sekarang, karena kemarin sudah lewat dan besok belum tentu dapat diraih”. Begitu berharganya waktu, bahkan hanya waktu yang bisa disetarakan dengan “kehidupan”, maka sudah sewajarnya menjadikan waktu sebagai esensi dari kehidupan. Bagaimana caranya? Di bawah ini penulis coba memaparkan beberapa ciri seorang entrepreneur yang dapat dipakai sebagai pedoman bagi seorang untuk menghargai waktu dan mempersiapkan kesuksesan dalam kehidupannya.

  1. Seorang entrepreneur selalu punya visi yang jauh ke depan melebihi orang biasa.
  2. Seorang entrepreneur selalu melihat tantangan sebagai peluang dalam kehidupannya.
  3. Seorang entrepreneur selalu memiliki jiwa pembaharu dan kreatif dalam gagasan ide-ide cemerlang.
  4. Seorang entrepreneur selalu berorientasi pada hal yang besar untuk masa depannya.
  5. Seorang entrepreneur selalu berani mengambil resiko dan bertanggungjawab atas segala keputusan yang diambilnya. 

Dari beberapa ciri yang penulis paparkan di atas, dapat dikatakan bahwa seorang entrepreneur benar-benar orang yang diwajibkan dapat menghargai waktu, seperti yang ditulis oleh Abdul Hamid Rasyad (2003: 23) sebagai berikut:

“Ini artinya bahwa setiap pekerjaan menghabiskan waktu. Karena itu, jika anda membutuhkan waktu untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, maka wajib bagi anda untuk merencanakannya dan mencatatnya dalam jadwal kerja yang anda buat. Jika anda terus menunggu datangnya waktu yang tepat untuk merencanakan pekerjaan anda, maka sampai kapan pun anda akan senantiasa berada dalam penantian”

Kutipan di atas jelas merupakan refleksi dari kata bijak yang sering kita dengarkan “penyesalan selalu datang terlambat”. Oleh karena itu janganlah terlena oleh buaian kata yang sering menyesatkan “bahwa kita akan hidup seribu tahun lagi”.

Beberapa Kiat Menjadi Entrepreneur Sejati

Mengapa jumlah entrepreneur di Indonesia masih sangat relatif kecil dibandingkan dengan jumlah pengangguran, padahal kita sudah mengalami kebebasan sebagai bangsa yang merdeka sejak 65 tahun yang lalu? Pertanyaan ini sering muncul dalam setiap diskusi yang membedah persoalan ketertinggalan bangsa kita dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia tidak terkecuali di Asia Tenggara. Ada pandangan yang menyatakan bahwa itu terjadi karena sikap cara Pandang, dan pola pikir serta penilaian dari masyarakat yang menganggap bahwa menjadi pegawai negeri jauh lebih baik dan menjanjikan untuk massa depan. Pendapat ini mungkin ada benarnya karena kita belum mampu menghilangkan budaya feodal yang melekat pada bangsa ini setelah dijajah hampir tiga setengah abad lamanya. Ada Pula yang berpendapat bahwa hal itu terjadi tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dan para birokrat di jajaran pemerintahan. Kondisi ini mungkin juga ada benarnya mengingat iklim yang sering kurang kondusif akan keberpihakan kepada para pengusaha, sehingga tidak mustahil banyak orang yang enggan menjadi pengusaha yang bergerak di sektor swasta. Pendapat lainnya yang juga berkembang adalah masih banyak orang tua yang memiliki paradigma berpikir bahwa anaknya harus pandai di sekolah, mendapatkan rangking, dan cepat selesai, kemudian cepat bekerja menjadi pegawai negeri. Tapi siapa pun itu, terlepas dari persoalan benar dan salah, sifat priyayi sudah seharusnya dihilangkan, dan memulai kiat-kiat baru untuk menjadi seorang entrepreneur dengan mengembangkan jiwa pantang menyerah, berani mengambil resiko dan menjauhkan jiwa yang terbiasa mencari aman atau “safety-player”.

Di bawah ini penulis mencoba menyampaikan beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan oleh seorang yang ingin menjadi seorang entrepreneur sejati antara, lain:

  1. Buatlah catatan-catatan kecil dalam keseharian anda yang merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
  2. Tetapkan waktu tertentu untuk bekerja dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Tetapkan deadline untuk setiap tujuan yang ingin dicapai
  4. Lakukan refleksi setiap saat untuk mengevaluasi hasil yang telah didapat.
  5. Jadikan pengalaman sebagai guru yang paling utama.
  6. Pelihara selalu motivasi hidup bahwa anda harus menjadi orang yang sukses dan selalu menjadi yang terbaik.
  7. Hindari pemborosan waktu yang hanya pada akhirnya hanya buang-buang waktu saja.

Dari beberapa kiat di atas, ada beberapa kiat lagi yang harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat, yaitu pendidikan entrepreneur. pendidikan entrepreneur bisa berarti pendidikan yang diperoleh di lingkungan rumah sebagai sektor pendidikan informal, bisa di kursus-kursus, pelatihan-pelatihan sebagai sektor pendidikan non formal maupun di sekolah mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi sebagai sektor pendidikan formal. Lemahnya wawasan entrepreneurship karena sektor pendidikan (baik informal, formal dan nonformal) sebagai wahana pembelajaran dan pendidikan anak untuk memupuk jiwa entrepreneur belum membudaya sejak dini dengan baik dan maksimal. Usaha­usaha untuk membudayakan wawasan entrepreneurship pada anak sejak dini sudah seyogyanya dilakukan oleh pemerintah sejak sekolah dasar sehingga pada saat anak-anak menginjak remaja sudah terbiasa dengan kehidupan wirausahanya dan kemapanan itu akan berlanjut dengan baik saat mereka melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.

Pendidikan Entrepreneur Sebuah Keharusan Bagi Mahasiswa S1

Mengapa bekal entrepreneur wajib diberikan pada mahasiswa S1?

Pertanyaan ini tentu perlu jawaban dan alasan logis, sehingga jiwa entrepreneur bukan lagi menjadi sesuatu yang dipaksakan, tetapi menjadi sebuah kebutuhan yang didambakan. Alasan-alasan logis tersebut antara lain:

  1. Mahasiswa S1 ketika menamatkan studinya, tidak serta merta dapat pekerjaan dengan hanya memiliki kompetensi yang didapatnya di bangku kuliah. Seorang sarjana entrepreneur akan mampu membuka lapangan kerja, dan bukan menjadi sarjana penunggu lowongan kerja.
  2. Seorang sarjana entrepreneur akan memiliki kemampuan untuk membuka mata rantai ekonomi dan memutar perekonomian serta dapat berperan sebagai produsen pada lapangan kerja yang ia ciptakan.
  3. Kekuatan mental dari seorang sarjana entrepreneur akan mampu memberikan sinergi positif pada lingkungannya.
  4. Karena esensi entrepreneur adalah berani mengambil resiko, maka seorang sarjana entrepreneur akan memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi orang kaya dengan memiliki kebebasan finansial dan waktu yang penuh.
  • Bekal materi entrepreneur yang didapat sarjana S1 akan mampu membuka wawasan, tanggung jawab dan kewajiban sosialnya.
  • Seorang sarjana entrepreneur akan memiliki kemampuan untuk mendelegasikan pekerjaannya sebagai seorang pemimpin, manager, negosiator, motivator, kreator, dan organisator.

Harus disadari benar bahwa sikap mental dan kemampuan merupakan proses belajar (learn), yaitu sebagai entrepreneur dapat belajar sendiri, belajar dari orang lain sambil praktik (learning by doing), dengan selalu mengasah dirinya dengan banyak membaca, bertanya, berdiskusi, mencoba, dan melakukan terobosan-terobosan baru yang aktual yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Dengan demikian maka akan terbentuk kemampuan-­kemampuan teknis pada seorang sarjana entrepreneur yakni ia akan mampu membangun jaringan interpersonal. Di samping itu bila sikap mental dan kemampuan entrepreneur sering diasah, maka seorang sarjana entrepreneur akan memiliki kemampuan perencanaan dalam menentukan sasaran yang baik dalam manajemen hidupnya.

Menjadi entrepreneur tidaklah selalu harus sesuai dengan latar belakang pendidikan seseorang, karena peluang akan datang kepada siapa saja yang siap melihat dan mengambilnya tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikannya. Banyak pendidikan tinggi yang bidangnya sulit untuk menjadi lahan bisnis, yang terpenting adalah seorang sarjana entrepreneur harus mau belajar dan beradaptasi pada hal-hal baru di luar disiplin ilmunya. Dengan kata lain tidak ada alasan lagi bagi perguruan tinggi manapun untuk tidak meniadakan materi entrepreneur sebagai salah satu mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa S1.

PENUTUP

Semakin banyak manusia Indonesia yang mempunyai jiwa entrepreneur yang bermental kreatif, tangguh, handal dan pantang menyerah, maka semakin tinggi pendapatan negara yang bisa diperoleh dari sektor swasta. Akhirnya harus disadari benar, bahwa tidak ada manusia yang mempunyai jiwa entrepreneur dengan tiba-tiba. Sikap mental entrepreneur dapat terbentuk melalui ilmu pengetahuan dan ketrampilan (skill & knowledge), yang dibarengi dengan pengalaman, baik itu pengalaman pribadi maupun dari pengalaman orang lain. Melihat dasar pijak pemikiran entrepreneur di Indonesia, maka harapan kita semua agar kajian tentang entrepreneur tidak hanya sebatas wacana saja, tetapi bagaimana memajukan para entrepreneur hingga menjadi political will dan political action.

10 JENIS DAN FILOSOFI BENTUK DESAIN LOGO BRAND TERNAMA

Logo merupakan gambar dengan arti serta filosofi tertentu, dan mewakili perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya. Selain itu, logo memiliki berbagai jenis dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan karakteristik tertentu. Pada dasarnya logo memiliki 5 unsur dasar yaitu; Kesatuan (berhubungan), Dominasi (daya tarik), Irama (berkesinambungan), Proporsi (enak dipandang) dan Keseimbangan (sama).

Logo adalah bagian kecil dari identitas brand yang dapat di tangkap oleh penglihatan manusia, terdapat dua faktor utama yang menunjang filosofi sebuah logo yaitu adalah bentuk dan identitas warna. Perlu di ingat bahwa penglihatan hanyalah salah satu bagian dari indra manusia yang sebagai saluran komunikasi antara brand dan konsumen. Selain itu, brand terkadang menggunakan indra pendengaran atau indra penciuman melalui bau.

Terdapat setidaknya 10 konsep desain logo yang harus dipahami seorang desainer beserta filosofi bentuknya:

  1. Wordmark
  2. Logotype
  3. Lettermark atau Monogram
  4. Symbols
  5. Abstract Marks
  6. Maskot
  7. Kombinasi Simbol dan Tulisan
  8. Emblem
  9. Logo Berkontur Geometris
  10. Logo Dinamis

Selain mengambil acuan kategori tersebut terdapat dua hal yang sangat penting pada sebuah desain logo brand. Pertama, tujuan dan alasan yang jelas karena logo juga menjadi sebagai identitas dari perusahaan anda. Kedua adalah mengikuti perkembangan jaman dengan tetap mengikuti tren karena dunia yang selalu berubah dan trend yang selalu berganti maka dari itu perlu mencermati perkembangan desain logo dengan saksama.

1. Wordmark

Wordmark adalah logo berbasis font sederhana yang berfokus pada nama lengkap merek. Ini pada dasarnya adalah logo tipografi yang menggunakan font atau gaya unik untuk menulis nama merek tanpa grafik, makna, atau intervensi simbolik yang signifikan. Akan tetapi, wordmark menggunakan font yang sedikit berubah untuk mencapai tujuan desainer.

Selain itu, Wordmark adalah pilihan yang baik jika nama brand atau merek pendek dengan 3 suku kata atau kurang seperti Facebook dan Google. Walaupun begitu konsep ini tidak begitu populer untuk perusahaan yang memiliki nama panjang seperti Pricewaterhouse Coopers (PwC) atau Bayerische Motoren Werke (BMW).

Namun, tidak ada salahnya menggunakan bentuk wordmark walaupun suku kata pada mereka panjang tetapi merupakan kata yang sering terdengar dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh yang baik untuk konsep desain logo ini adalah Coca-Cola. Meskipun namanya memiliki lebih dari tiga suku kata, tidak sulit untuk mengingat namanya.

2. Logotype

Logotype sangat mirip dengan Wordmark dari tampilannya. Akan tetapi satu-satunya faktor yang membedakannya adalah terdapatnya simbol di dalam desain teks. Simbol ini terkadang tersembunyi di dalam kata tersebut dan hanya dapat terlihat oleh segelintir orang yang memperhatikan logo perusahaan dengan lebih teliti.

Misalnya logo FedEx, sekilas logo hanya berupa tulisan saat melihatnya pertama kali. Tetapi setelah memperhatikan dengan seksama maka akan terlihat panah tersembunyi di ruang putih antara huruf E dan X, adalah simbol untuk disampaikan pada alam bawah sadar yang memiliki arti kecepatan dan ketepatan. Selain itu contoh lain dari perusahaan yang menggunakan konsep logo ini adalah LG dan Amazon.

3. Lettermark atau Monogram

Lettermark atau monogram adalah logo yang hanya terdiri dari huruf atau sebuah inisial. Contohnya seperti perusahaan teknologi IBM (Mesin Bisnis Internasional) hal ini karena nama perusahaan yang panjang jika merek menggunakan konsep wordmark atau konsep lain untuk logonya, maka logo IBM akan sulit untuk dikenali.

Seorang desainer tentunya harus memiliki pengetahuan yang baik tentang tipografi dan font. Juga, pastikan inisial logo terbaca saat di publikasikan online atau offline. Konsep logo monogram lebih tepat ketika nama perusahaan tersebut panjang. Sebagai contoh beberapa perusahaan dengan jenis kategori logo ini adalah IBM, CNN, HBO, EA, dll. adalah contoh logo monogram.

4. Symbols / Pictorial Mark / Brand Mark

Konsep logo ini biasanya familiar sebagai logo pada perusahaan dengan nama yang panjang atau susah di ingat. Selain itu juga tidak memiliki singkatan yang terdengar menarik. Contohnya burung biru untuk Twitter, gambar apel yang tergigit. Selain itu simbol kepala dan helm untuk Gojek yang merupakan perusahaan rintisan yang berasal dari Indonesia yang di kembangkan oleh Entrepeneur Indonesia.

Berbeda seperti konsep logo sebelumnya menggunakan simbol sepenuhnya tergantung pada kebijaksanaan pemilik dan tidak ada aturan ketat kapan menggunakannya. Namun kebanyakan ahli sangat menyarankan tetap menuliskan nama merek di bawah logo yang berupa simbol ini telebih jika terhitung baru merek baru, dan tidak semua orang mengenalinya.

Keuntungan yang signifikan dari memilih tanda bergambar sebagai logo adalah konsep yang sangat imajinatif dan dapat memunculkan emosi dab nilai yang berasal dari sebuah mereka. Jika emosi atau perasaan tersebut tersampaikan dengan baik melalui simbol tersebut maka logo akan sangat mudah teringat di benak konsumen.

5. Abstract Marks

Jenis logo tanda abstrak yang berada di bawah simbol logo bergambar. Tetapi tidak seperti gambar yang kebanyakan seperti logo simbol yang bentuknya berasal dari objek yang familiar dan telah ada sebelumnya. Namun, bentuk desain ini terinspirasi dari bentuk geometris atau benar-benar bentuk abstrak untuk mewakili merek yang sebelumnya tidak memiliki makna yang kuat agar dapat terasosiasi dengan bentuk tersebut.

Beberapa contoh konsep logo ini adalah Pepsi, Adidas, dan Chanel. Karena bersifat simbol abstrak maka untuk penggunaan konsep ini sangat lumrah bersanding tulisan nama merek. Pada aplikasinya tanda abstrak biasanya terlihat pada logo perusahaan yang beroperasi pada lebih dari satu industri dan ingin membuat identitas yang benar-benar unik untuk merek Anda.

6. Maskot

Konsep maskot adalah jenis logo bergambar yang menggunakan karakter bergambar baik karakter fiktif atau karakter non fiktif. Oleh karena itu konsep ini sering kali menggunakan pemilik atau salah satu pendiri perusahaan mewakili perusahaan. Maskot adalah pilihan yang baik ketika perusahaan ingin melayani dan menarik bagi keluarga dan anak-anak karena lebih bersifat ramah dan menyenangkan.

Maskot tidak hanya berfungsi sebagai logo tetapi juga dapat berguna sebagai duta atau ikon sebuah merek. Logo KFC misalnya, logo perusahaan ini adalah gambar pendirinya, Kolonel Sanders. Menjadi maskot dan kemudian mengubahnya menjadi logo mereka. Selain itu contoh lain termasuk burung hantu dan kantong belanja pada logo Tokopedia, maskot Wendy yang mewakili seorang ibu, dan Reddit’s Snoo.

7. Kombinasi Simbol dan Tulisan

Tanda kombinasi adalah perpaduan dari gambar dan penulisan kata yang menjadi satu kesatuan. Dalam istilah sederhana, ini merupakan gabungan simbol dan teks. Logo Burger King misalnya, logo perusahaan makanan cepat saji ini berupa simbol serta nama merek yang membuatnya terlihat seperti Burger. Sebagai contoh perusahaan dengan tanda kombinasi sebagai logo mereka adalah Doritos, Lacoste, Mastercard, dll.

8. Emblem

Sekolah dan Universitas terlihat sering menggunakan konsep bentuk emblem pada logo mereka, ini merupakan salah satu konsep logo tertua di dunia. Konsep Ini termasuk menambahkan nama merek (dan kadang-kadang slogan) di dalam simbol atau ikon. Hal yang akan membuat emblem menonjol adalah pandangan tradisional mereka seperti contoh logo Harvard dengan ‘Harvard’ dan ‘Veritas’ yang tertulis pada perisai klasik.

Emblem adalah pilihan yang baik jika ingin mengadopsi indentitas sebagai merek klasik yang memiliki sejarah panjang atau masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional. Misalnya, beberapa contoh lain dari penggunaan emblem sebagai logo adalah BMW Devil’s Backbone, dan Harley Davidson.

9. Logo Berkontur Geometris

Kata berkontur adalah logo dengan nama merek yang terdapat dalam bentuk geometris. Yang mana logo-logo ini memanfaatkan psikologi dan filosofi bentuk geometris dalam prinsip desain logo. Oleh karena itu hal ini bermanfaat untuk memperkuat identitas merek. Contohnya, merek yang menggunakan kata berkontur sebagai logo mereka adalah Samsung, Denny, Ikea, IMDB, dan BBC, dll.

Kata-kata yang berkontur adalah alternatif yang baik untuk penanda kata atau logo karena mereka membawa manfaat bentuk juga. Selain itu, simbol dengan bentuk geometri lingkaran melambangkan kelengkapan, cinta, keabadian. Sementara struktur empat sisi menggambarkan kepercayaan, stabilitas, dan keseragaman.

10. Logo Dinamis / Adaptable

Logo dinamis adalah salah satu jenis logo baru, yang dapat beradaptasi sesuai dengan konteksnya. Yang mana konsep ini memerlukan elemen serta warna yang kuat sehingga dapat terlihat jelas dan terindentifikasi. Sebagai contoh, Logo Mit Media Labs termasuk dalam kategori ini. Mit Media Labs memiliki lebih dari 40.000 variasi logo, yang dapat berdiri secara terpisah sesuai dengan konteksnya.

Ini ada bacaan menarik nih buat yang pingin tau lebih tentang arti sebuah logo…saya juga baru baca hehe…dapet dari salah satu anggota milis hello;motion yang memiliki nickname “fajrigraf” (thanks untuk bacaannya). Bagus nih buat yang masih pada kuliahan ato bekal presentasi ke klien…lumayan menambah kosakata untuk ngecap he he…

Elemen Estetis Pembentukan Logo
Sebagai bagian dari perencanaan corporate identity design, logo ibarat bagian tubuh yang mampu mengutarakan isi hati produk atau perusahaan.

Dari sisi pemasaran, logo mempunyai fungsi identitas yang membedakan sebuah sebuah produk dengan produk lainnya. Kesemuanya itu tak lepas dari hakikat logo itu sendiri, sebagai sebuah karya seni rupa yang biasa berupa dwi matra (dua dimensi) atau tri matra (tiga dimensi). Sebagai karya seni rupa, sebuah logo tidak bisa lepas dari elemen-elemen senirupa dasar yang membentuknya seperti garis, bentuk, warna, ruang, tipografi dll. Seperti yang dikemukakan oleh John Murphy :

The successful designer of trademarks and logos needs to have basic intellectual and draftsmanship skills in addition to a sensitivity to the aesthetic elements of design.

Yang berarti, seorang perancang logo dan cap dagang yang sukses, perlu memiliki kepandaian dasar dan keterampilan dalam menggambar dalam hubungannya dengan kepekaan terhadap elemen estetika disain.

Pada bagian ini kami menyajikan secara ringkas elemen-elemen pembentuk logo, antara lain sebagai berikut :
GARIS
BENTUK
WARNA
TIPOGRAFI
GARIS
Pengertian garis menurut Leksikon Grafika adalah benda dua dimensi tipis memanjang. Sedangkan Lillian Gareth mendefinisikan garis sebagai sekumpulan titik yang bila dideretkan maka dimensi panjangnya akan tampak menonjol dan sosoknya disebut dengan garis.
Terbentuknya garis merupakan gerakan dari suatu titik yang membekaskan jejaknya sehingga terbentuk suatu goresan. Untuk menimbulkan bekas, biasa mempergunakan pensil, pena, kuas dan lain-lain. Bagi senirupa garis memiliki fungsi yang fundamental, sehingga diibaratkan jantungnya senirupa. Garis sering pula disebut dengan kontur, sebuah kata yang samar dan jarang dipergunakan.

Pentingnya garis sebagai elemen senirupa, sudah terlihat sejak dahulu kala. Nenek moyang manusia jaman dulu, menggunakan garis ini sebagai media ekspresi senirupa di gua-gua. Mereka menggunakan garis ini untuk membentuk obyek-obyek ritual mereka. Sebagai contoh adalah lukisan di dinding gua Lascaux di Prancis, Leang-leang di Sulawesi, Altamira di Spanyol dan masih banyak lainnya. Selain berupa lukisan, nenek moyang manusia juga menggunakan garis sebagai media komunikasi, seperti huruf paku peninggalan bangsa Phoenicia (abad 12 – 10 SM) yang berupa goresan-goresan.Disamping potensi garis sebagai pembentuk kontur, garis merupakan elemen untuk mengungkapkan gerak dan bentuk. Baik bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi.

SUASANA DALAM GARIS
Dalam hubungannya sebagai elemen senirupa, garis memiliki kemampuan untuk mengungkapkan suasana. Suasana yang tercipta dari sebuah garis terjadi karena proses stimulasi dari bentuk-bentuk sederhana yang sering kita lihat di sekitar kita, yang terwakili dari bentuk garis tersebut. Sebagai contoh adalah bila kita melihat garis berbentuk ‘S’, atau yang sering disebut ‘line of beauty’ maka kita akan merasakan sesuatu yang lembut, halus dan gemulai. Perasaan ini terjadi karena ingatan kita mengasosiasikannya dengan bentuk-bentuk yang dominan dengan bentuk lengkung seperti penari atau gerak ombak di laut.
Beberapa jenis garis beserta suasana yang ditimbulkannya seperti, garis lurus mengesankan kekuatan, arah dan perlawanan. Garis lengkung mengesankan keanggunan, gerakan, pertumbuhan. Berikut kami saijkan beberapa jenis garis beserta asosiasi yang ditimbulkannya :
Horizontal : Memberi sugesti ketenangan atau hal yang tak bergerak.
Vertikal : Stabilitas, kekuatan atau kemegahan.
Diagional : Tidak stabil, sesuatu yang bergerak atau dinamika.
Lengkung S : Grace, keanggunan.
Zig-zag : Bergairah, semangat, dinamika atau gerak cepat.
Bending up right : Sedih, lesu atau kedukaan.
Diminishing Perspective : Adanya jarak, kejauhan, kerinduan dan sebagainya.
Concentric Arcs : Perluasan, gerakan mengembang, kegembiraan dsb.
Pyramide : Stabil, megah, kuat atau kekuatan yang masif.
Conflicting Diagonal : Peperangan, konflik, kebencian dan kebingungan.
Spiral : Kelahiran atau generative forces.
Rhytmic horizontals : Malas, ketenangan yang menyenangkan.
Upward Swirls : Semangat menyala, berkobar-kobar, hasrat yang tumbuh.
Upward Spray : Pertumbuhan, spontanitas, idealisme.
Inverted Perspective : Keluasan tak terbatas, kebebasan mutlak, pelebaran tak terhalang.
Water Fall : Air terjun, penurunan yang berirama, gaya berat.
Rounded Archs : Lengkung bulat mengesankan kekokohan.
Rhytmic Curves : Lemah gemulai, keriangan.
Gothic Archs : Kepercayaan dan religius.
Radiation Lines : Pemusatan, peletupan atau letusan.
Lebih jauh lagi, garis sesuai fungsinya yang khas, yang mampu membentuk symbol yang memiliki pengertian khusus, sangat menunjang penggunaannya sebagai elemen symbol. Penggunaan garis sebegai elemen symbol, pertama kali diperkenalkan oleh Otto Neurath (1882 – 1945) seorang pengajar dan ilmuwan sosial, yang menamakan symbol tersebut sebagai Isotype. Kemudian bahasa Isotype ini berkembang dan menjadi salah satu bahasa gambar yang mampu mewakili berbagai bentuk komunikasi. Dalam perkembangan selanjutnya bentuk-bentuk simbol ini banyak dipergunakan dalam perancangan logo dalam upayanya agar mudah diingat dan mempunyai daya komunikasi yang baik.

BENTUK
Pengertian bentuk menurut Leksikon Grafika adalah macam rupa atau wujud sesuatu, seperti bundar elips, bulat segi empat dan lain sebagainya. Dari definisi tersebut dapat diuraikan bahwa bentuk merupakan wujud rupa sesuatu, biasa berupa segi empat, segi tiga, bundar, elip dsb. Pada proses perancangan logo, bentuk menempati posisi yang tidak kalah penting dibanding elemen-elemen lainnya, mengingat bentuk-bentuk geometris biasa merupakan simbol yang membawa nilai emosional tertentu. Hal tersebut biasa dipahami, karena pada bentuk atau rupa mempunyai muatan kesan yang kasat mata. Seperti yang diungkapkan Plato, bahwa rupa atau bentuk merupakan bahasa dunia yang tidak dirintangi oleh perbedaan-perbedaan seperti terdapat dalam bahasa kata-kata. Namun teori Plato tersebut tidaklah mesti berlaku semestinya. Ada aspek lain yang mengakibatkan bahasa bentuk tidak selalu efektif. Seperti penerapan bentuk-bentuk internasional dengan target sasaran tradisional atau sebaliknya. Dengan kata lain, bila target sasaran tidak terbiasa dengan bahasa kasat mata tradisional, pergunakan bahasa kasat mata internasional demikian pula sebaliknya.
Sebagai contoh adalah bila kita merancang logo armada angkatan bersenjata republik Tanzania misalnya, kurang lazim bila kita memilih bentuk keris atau mandau sebagai elemen penunjang dalam logo tersebut, karena bentuk keris dan mandau kurang atau bahkan tidak dikenal oleh rakyat Tanzania.

Dari contoh diatas, kemudian muncul teori tentang frame of reference (kerangka referensi) dan field of reference (lapangan pengalaman) yang menjelaskan bahwa penerimaaan suatu bentuk pesan, dipengaruhi oleh beberapa aspek yakni panca indra, pikiran serta ingatan. Jadi seperti contoh masalah diatas, bentuk logo tersebut akan lebih efektif dan komunikatif bila ditujukan pada angkatan bersenjata Republik Indonesia, dan tidak dengan Republik Dominika karena mereka tidak memiliki frame of reference dan field of reference tentang keris atau mandau dalam ingatan mereka.

Berikut kami sajikan beberapa contoh bentuk dan asosiasi yang ditimbulkannya berdasarkan buku Handbook of Design & Devices tulisan Clarence P. Hornung.
Segitiga, merupakan lambang dari konsep Trinitas. Sebuah konsep religius yang mendasarkan pada tiga unsur alam semesta, yaitu Tuhan, manusia dan alam. Selain itu segitiga merupakan perwujudan dari konsep keluarga yakni ayah, ibu dan anak. Dalam dunia metafisika segitiga merupakan lambing dari raga, pikran dan jiwa. Sedangkan pada kebudayaan Mesir, segitiga digunakan sebagai simbol feminitas dan dalam huruf Hieroglyps segitiga menggambarkan bulan.

Yin Yang, merupakan bentuk yang termasuk dalam jenis Monad, yakni bentuk yang terdiri dari figure geometris bulat yang terbagi oleh dua bentuk bersinggungan dengan masing-masing titik pusat yang berhadapan. Di China bentuk seperti ini disebut Yin Yang, di Jeapng disebut Futatsu Tomoe sedangkan orang Korea menyebutnya Tah Gook. Yin Yang merupakan gambaran dua prinsip alam, Yang melambangkan kecerahan � Yin melambangkan kegelapan, Yang melambangkan nirwana � Yin melambangkan dunia, Yang sebagai matahari � Yin sebagai bulan, Yang memiliki posisi aktif, maskulin � Yin pasif, feminin. Kesemuanya itu melambangkan prinsip dasar kehidupan, yakni keseimbangan.
WARNA
Pemahaman tentang warna dibagi dalam dua bagian berdasarkan sifat warna antara lain sebagai berikut :
Warna menurut ilmu Fisika.
Adalah sifat cahaya yang bergantung dari panjang gelombang yang dipantulkan benda tersebut. Benda yang memantulkan semua panjang gelombang terlihat putih, benda yang sama sekali tidak memantulkan terlihat hitam. Dispersi terjadi apabila sinar matahari melalui prisma kaca yang berbentuk spektrum dan kecepatan menjalarnya tergantung pada panjang gelombangnya. Warna utama dari cahaya atau spektrum adalah biru, kuning dan merah dengan kombinasi-kombinasi yang dapat membentuk segala warna.

Warna menurut ilmu Bahan.
Adalah sembarang zat tertentu yang memberikan warna. Pigmen memberikan warna pada tumbuh-tumbuhan, hewan, juga pada cat, plastik dan barang produksi lainnya kecuali pada tekstil yang menggunakan istilah zat celup untuk mewarnainya. Suatu pigmen berwarna khas karena menghisap beberapa panjang gelombang sinar dan memantulkan yang lain. Pigmen banyak digunakan dalam industri, misalnya plastik, tinta karet dan lenolum.
Sebagai bagian dari elemen logo, warna memegang peran sebagai sarana untuk lebih mempertegas dan memperkuat kesan atau tujuan dari logo tersebut. Dalam perencanaan corporate identity, warna mempunyai fungsi untuk memperkuat aspek identitas. Lebih lanjut dikatakan oleh Henry Dreyfuss, bahwa warna digunakan dalam simbol-simbol grafis untuk mempertegas maksud dari simbol-simbol tersebut. Sebagai contoh adalah penggunaan warna merah pada segitiga pengaman, warna-warna yang digunakan untuk traffic light merah untuk berhenti, kuning untuk bersiap-siap dan hijau untuk jalan. Dari contoh tersebut ternyata pengaruh warna mampu memberikan impresi yang cepat dan kuat.

Kemampuan warna menciptakan impresi, mampu menimbulkan efek-efek tertentu. Secara psikologis diuraikan oleh J. Linschoten dan Drs. Mansyur tentang warna sbb: Warna-warna itu bukanlah suatu gejala yang hanya dapat diamati saja, warna itu mempengaruhi kelakuan, memegang peranan penting dalam penilaian estetis dan turut menentukan suka tidaknya kita akan bermacam-macam benda.

Dari pemahaman diatas dapat dijelaskan bahwa warna, selain hanya dapat dilihat dengan mata ternyata mampu mempengaruhi perilaku seseorang, mempengaruhi penilaian estetis dan turut menentukan suka tidaknya seseorang pada suatu benda. Berikut kami sajikan potensi karakter warna yang mampu memberikan kesan pada seseorang sbb :
Hitam, sebagai warna yang tertua (gelap) dengan sendirinya menjadi lambang untuk sifat gulita dan kegelapan (juga dalam hal emosi).
Putih, sebagai warna yang paling terang, melambangkan cahaya, kesulitan dsb.
Abu-abu, merupakan warna yang paling netral dengan tidak adanya sifat atau kehidupan spesifik.
Merah, bersifat menaklukkan, ekspansif (meluas), dominan (berkuasa), aktif dan vital (hidup).
Kuning, dengan sinarnya yang bersifat kurang dalam, merupakan wakil dari hal-hal atau benda yang bersifat cahaya, momentum dan mengesankan sesuatu.
Biru, sebagai warna yang menimbulkan kesan dalamnya sesuatu (dediepte), sifat yang tak terhingga dan transenden, disamping itu memiliki sifat tantangan.
Hijau, mempunyai sifat keseimbangan dan selaras, membangkitkan ketenangan dan tempat mengumpulkan daya-daya baru.
Dari sekian banyak warna, dapat dibagi dalam beberapa bagian yang sering dinamakan dengan sistem warna Prang System yang ditemukan oleh Louis Prang pada 1876 meliputi :
Hue, adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan nama dari suatu warna, seperti merah, biru, hijau dsb.
Value, adalah dimensi kedua atau mengenai terang gelapnya warna. Contohnya adalah tingkatan warna dari putih hingga hitam.
Intensity, seringkali disebut dengan chroma, adalah dimensi yang berhubungan dengan cerah atau suramnya warna.
Selain Prang System terdapat beberapa sistem warna lain yakni, CMYK atau Process Color System, Munsell Color System, Ostwald Color System, Schopenhauer/Goethe Weighted Color System, Substractive Color System serta Additive Color/RGB Color System.

Diantara bermacam sistem warna diatas, kini yang banyak dipergunakan dalam industri media visual cetak adalah CMYK atau Process Color System yang membagi warna dasarnya menjadi Cyan, Magenta, Yellow dan Black. Sedangkan RGB Color System dipergunakan dalam industri media visual elektronika.

TIPOGRAFI
Pengertian tipografi menurut buku Manuale Typographicum adalah :
Typography can defined a art of selected right type printing in accordance with specific purpose ; of so arranging the letter, distributing the space and controlling the type as to aid maximum the reader’s.
Dari pengertian diatas, memberikan penjelasan bahwa tipografi merupakan seni memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan khusus, sehingga akan menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaca semaksimal mungkin.

Sebagai bagian dari kebudayaan manusia, huruf tak pernah lepas dari kehidupan keseharian. Hampir setiap bangsa di dunia menggunakannya sebagai sarana komunikasi. Sejarah perkembangan tipografi dimulai dari penggunaan pictograph. Bentuk bahasa ini antara lain dipergunakan oleh bangsa Viking Norwegia dan Indian Sioux. Di Mesir berkembang jenis huruf Hieratia, yang terkenal dengan nama Hieroglyphe pada sekitar abad 1300 SM. Bentuk tipografi ini merupakan akar dari bentuk Demotia, yang mulai ditulis dengan menggunakan pena khusus. Bentuk tipografi tersebut akhirnya berkembang sampai di Kreta, lalu menjalar ke Yunani dan akhirnya menyebar keseluruh Eropa. Puncak perkembangan tipografi, terjadi kurang lebih pada abad ke-8 SM di Roma saat orang Romawi mulai membentuk kekuasaannya. Karena bangsa Romawi tidak memiliki sistem tulisan sendiri, mereka mempelajari sistem tulisan Etruska yang merupakan penduduk asli Italia serta menyempurnakannya sehingga terbentuk huruf-huruf Romawi. Perkembangan tipgrafi saat ini mengalami perkembangan dari fase penciptaan dengan tangan (hand drawn) hingga mengalami komputerisasi. Fase komputerisasi membuat penggunaan tipografi menjadi lebih mudah dan dalam waktu yang lebih cepat dengan jenis pilihan huruf yang ratusan jumlahnya.

Berikut kami sajikan beberapa jenis huruf berdasarkan klasifikasi yang dilakukan oleh James Craig, antara lain sbb :
Roman
Ciri dari huruf ini adalah memiliki sirip/kaki/serif yang berbentuk lancip pada ujungnya. Huruf Roman memiliki ketebalan dan ketipisan yang kontras pada garis-garis hurufnya. Kesan yang ditimbulkan adalah klasik, anggun, lemah gemulai dan feminin.

Egyptian
Adalah jenis huruf yang memiliki ciri kaki/sirip/serif yang berbentuk persegi seperti papan dengan ketebalan yang sama atau hampir sama. Kesan yang ditimbulakn adalah kokh, kuat, kekar dan stabil.

Sans Serif
Pengertian San Serif adalah tanpa sirip/serif, jadi huruf jenis ini tidak memiliki sirip pada ujung hurufnya dan memiliki ketebalan huruf yang sama atau hampir sama. Kesan yang ditimbulkan oleh huruf jenis ini adalah modern, kontemporer dan efisien.

Script
Huruf Script menyerupai goresan tangan yang dikerjakan dengan pena, kuas atau pensil tajam dan biasanya miring ke kanan. Kesan yang ditimbulkannya adalah sifast pribadi dan akrab.

Miscellaneous
Huruf jenis ini merupakan pengembangan dari bentuk-bentuk yang sudah ada. Ditambah hiasan dan ornamen, atau garis-garis dekoratif. Kesan yang dimiliki adalah dekoratif dan ornamental.
Dalam pemilihan jenis huruf, yang senantiasa harus diperhatikan adalah karakter produk yang akan ditonjolkan dan juga karakter segmen pasarnya. Seperti misalnya pada produk minyak wangi untuk wanita jarang yang menggunakan jenis huruf Egyptian karena berkesan kuat dan keras dan biasanya mempergunakan jenis huruf Roman yang bernuansa klasik dan lembut sehingga cocok dengan karakter minyak wangi dan wanita.

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN MUSYAWARAH RANTING NU TEMBOK KIDUL KEC ADIWERNA KAB TEGAL TAHUN 2021

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN

MUSYAWARAH RANTING NU TEMBOK KIDUL

KEC. ADIWERNA KAB. TEGAL

TAHUN 2021 M / 1443 H

  1. PENDAHULUAN

Bismillah, Alhamdulillah, Washolatu Wassalamu ‘ala Rosulillah Muhammad SAW Wa Ala Alihi Wa Shohbihi Waman Wallah, Laa Haula Wala Quwwata Illa Billah.

Hampir kurang lebih setengah abad yang lalu organisasi Nahdlatul Ulama di Tembok Kidul dirintis oleh sesepuh ulama yang ikhlas sehingga berkembang dan mencetak generasi penerus yang terus memperjuangkan para sesepuh  yaitu menegakan akidah ahlussunah wal jama’ah al nakhdiyah al asy’ariyyah.

Perkembangan organisasi NU yang berada di Desa Tembok Kidul untuk saat ini sudah maju berkembang pesat itu semua adalah berkat perjuangan para sesepuh NU yang ada di Desa Tembok Kidul dan juga ridho dari Allah SWT.

Dan dapat kita saksikan bersama sekarang ini dengan adanya fasilitas dan gedung sekolah juga gedung serbaguna yang ada di Desa Tembok Kidul, itu semua adalah asset NU. Santri-santri yang tidak sedikit jumlahnya hampir kurang lebih 500 santri MDA, TPQ dan TK yang ada di bawah naungan NU.

Semoga oragnisasi Nahdlatul Ulama  yang ada di Desa Tembok Kidul khususnya dan dan Negara kita pada umumnya akan bisa lebih maju dan tetap bisa mengawal akidah islam ala ahlussunah wal jama’ah ilaa yaumil qiyamah.

Para penerus-penerus dan pemimpin dan warga NU akan mencetak generasi yang arif dan mumpuni untuk melanjutkan estafet tongkat kepemimpinan yang ada di NU Tembok Kidul. Aamiin yaa Robbal ‘Alamiin.

Demikian sekelumit kata pendahuluan dari kami, semoga bisa bermanfaat buku panduan yang kami tulis. Kurang lebihnya mohon ma’af yang sebesar-besarnya.

  1. TUJUAN MUSRAN

Musran merupakan musyawarah tertinggi dalam organisasi NU tingkat desa untuk mengatur,  membuat strategi dan program-program pembangunan NU ke depan.

Musran NU bertujuan untuk :

  • Memilih dan menetapkan Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah masa khidmat 5 tahun kedepan.
  • Menetapkan program-program 5 tahun kedepan.
  • Melengkapi susunan pengurus harian.
  • Menentukan arah kebijakan organisasi.
  • Pencerahan organisasi dan regenerasi kepengurusan.
  1. TEMA

Melalui Musran mari kita bersatu untuk meneruskan perjuangan sesepuh NU ala ahlusunnah wal jama’ah dan pengabdian untuk Negara  tercinta.

  1. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Musran NU dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal           :        Ahad, 29 September 2021

Jam                                :        09.00 WIB s.d Selesai

Tempat                        :        Gedung Baru NU Serbaguna

Dengan susunan acara terlampir

  • SUSUNAN PANITIA (Terlampir)
  • TAHAPAN KERJA PANITIA (Terlampir)
  • ANGGARAN DANA (Terlampir)
  • HASIL YANG TELAH DICAPAI

Memilih dan menetapkan Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting NU Tembok Kidul masa khidmat 2021-2026 yaitu :

  1. Ust. Fahmi Zulfikar, Lc         sebagai Rois Syuriah
  2. H. Muhammad Ishaq                        sebagai Ketua Tanfidziyah
  1. PENUTUP

Demikian buku penaduan ini kami susun untuk pelaksanaan Musran. Segala sesuatu yang belum ditentukan dalam Musran ini akan disempurnakan lebih lanjut.

PANITIA

                           Ketua,                                                             Sekretaris,

       M.H. MUSHOFAR RIDHO                                   SOCHIBUL IZAR

TAHAPAN KERJA PANITIA MUSRAN NU RANTING TEMBOK KIDUL

DAN LPJ PENGURUS NU MASA KHIDMAT 2016-2021 M

 Tahap 1, 

2 Agustus 2021

  1. Melengkapi Kelengkapan Panitia 
  2. Surat Tugas / Meminta Surat Tugas dan Berita Acara Kepada Pengurus NU 
  3. Merancang Anggaran 

Susunan Panitia 

Ketua                    :  MH. Mudhofar Ridho 

Sekretaris            :  Shochibul Izar, S.Pd

Bendahara          :  H. Hizbulloh 

                                   H. Miftakhusshodiq 

Humas                  :  Akhmad Zuhri 

Tahap 2, 

9 s/d 15 Agustus 2021 

  1. Menghubungi Tanfidziah, Syuriah, MWC NU K.H. Syamsudin Wa’ad untuk meminta arahan untuk kegiatan pembentukan pengurus baru NU Ranting Tembok Kidul dan laporan pertanggung jawaban NU Ranting Tembok Kidul 
  2. Memberitahukan pelaksanaan Laporan Pertanggung Jawaban dan pembentukan pengurus baru NU tanggal 29 Agustus 2021
  3. Silaturokhim Bpk. Sami’un S.Pd 
    1. Silaturokhim 
    1. Memberitahukan informasi pelaksanaan pembentukan pengurus baru dan LPJ 
    1. Meminta arahan pada tanfidziah tentang tata cara LPJ dan pembentukan pengurus baru. 

Tahap 3, 

16 s/d 22 Agustus 2021 

  1. Menyusun tata tertib 
  2. Menyusun undangan peserta dan undangan ke MWC 
  3. Mengirim undangan kepada MWC NU 
  4. Pemasangan umbul-umbul dan banner 

Tahap 4,

…………………………….

  1. Mengecek seluruh persiapan 
  2. Koordinasi dengan pengurus NU 
  3. Koordinasi dengan MWC NU Kec. Adiwerna 
  4. Semoga sukses dan lancar 

ANGGARAN PANITIA MUSRAN NU  RANTING TEMBOK KIDUL

KEC. ADIWERNA KAB. TEGAL 

TAHUN 2021

  1. Kesekretariatan 
  • Membuat cocard  Panitia 20pcs                                Rp              300.000 
  • Undangan                                                                         Rp               200.000 
  • Stempel                                                                             Rp               150.000 
  • Administrasi                                                                     Rp               500.000 
  • Banner                                                                                Rp            1.000.000 
  • Konsumsi 
  • Rapat 4 Tahapan x Rp. 300.000                 Rp           1.200.000 
  • Kerja Bakti                                                                         Rp               200.000 
  • Konsumsi Pelaksanaan 

Snack   Rp      7.000  x  250                                            Rp           1.750.000 

Air Mineral        16 dus  x  Rp. 37.500                        Rp               600.000 

Konsumsi Besar   Rp    15.000  x  250                        Rp           3.750.000 

buah-buahan                                                                   Rp              200.000 

Gula Teh                                                                            Rp               100.000 

  • Sound System                                                                                 Rp               500.000

Sewa Panggung & Kipas Blower                                               Rp                 850.000

Tabsyiroh                                                                           Rp           1.700.000 

Lain-lain                                                                              Rp           2.000.000 

Total Pengeluaran                                                        Rp        15.000.000 

CONTOH SURAT PERMOHONAN MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA PANITIA MUSRAN NU

PANITIA MUSYAWARAH RANTING KE-IX

NAHDLATUL ‘ULAMA

DESA TEMBOK KIDUL KEC. ADIWERNA KAB. TEGAL

Nomor    :    03/PMS-PRNU/VIII/2021               Tembok Kidul, 03 Muharram 1442 H

Lamp       :    –                                                                12 Agustus 2021 M

Hal           :    PERMOHONAN BANTUAN

                     MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA

Kepada

Yth. PR IPNU-IPPNU Tembok Kidul

di- Tembok Kidul

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam hormat dam silaturahmi kami sampaikan semoga di tahun baru islam ini kita senantriasa dalam lindungan Allah SWT, berkah dalam usaha dam semakin erat ukhuwah Islamiyahnya. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

Selanjutnya dalam rangka Musyawarah Ranting NU Desa Tembok Kidul maka kami dari panitia akan mengadakan acara tersebut diatas, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada

Hari                :   Ahad

Tanggal         :   29 Agustus 2021 M / 20 Muharram 1443 H

Pukul             :   Pukul 09.00 WIB s.d Selesai

Tempat         :   Gedung Baru Serbaguna NU Tembok Kidul

Acara             :   LPJ Pengurus NU Ranting Tembok Kidul

                            Masa Khidmat 2016-2021 dan Musyawarah Ranting Ke-IX

                            NU Tembok Kidul

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami bermaksud untuk meminta bantuan menyayikan lagu Indonesia Raya  kepada Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Desa Tembok Kidul agar acara tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Demikian permohonan bantuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

PANITIA

MUSRAN NU TEMBOK KIDUL

                          Ketua,                                                                  Sekretaris,

      ( MH. MUDHOFAR RIDHO )                                      ( SOCHIBUL IZAR )

AD/ART anggaran dasar / anggaran rumah tangga nahdlatul ulama

AD/ART

ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA

NAHDLATUL ULAMA 

Bab I

KEANGGOTAAN

Pasal 1

JENIS KEANGGOTAAN

  1. Anggota biasa, selanjutnya disebut anggota, ialah setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam menurut salah satu dari Al-madzahibul Arba’ah, sudah aqil baligh, menyetujui asas aqidah dan tujuan serta sanggup melaksanakan semua keputusan NU.
  2. Anggota kehormatan, ialah setiap orang yang dianggap telah berjasa kepada NU, yang telah disetujui penetapannya oleh rapat Pengurus Besar Harian Gabungan. 

Pasal 2

TATACARA PENERIMAAN ANGGOTA

  • (1)   Anggota biasa pada dasarnya diterima melalui ranting di tempat tinggalnya. 
  • (2) Dalam keadaan khusus anggota yang diterima tidak melalui ranting, pengelolaan administrasinya diserahkan kepada pengurus ranting di tempat tinggalnya atau ranting terdekat jika di tempat tinggalnya belum ada Ranting NU. 
  • (3)   Penerimaan anggota menganut cara aktif, yakni:  

a.    mengajukan permintaan menjadi anggota disertai pernyataan setuju pada asas, aqidah dan tujuan NU secara tertulis atau lisan dan membayar uang pangkal sebesar Rp 200,— (dua ratus rupiah);   

b.    apabila permintaan itu diluluskan, maka selama 6 (enam) bulan yang bersangkutan menjadi calon anggota dengan hak menghadiri kegiatan-kegiatan NU yang dilaksanakan secara terbuka;   

c.    apabila selama menjadi calon anggota yang bersangkutan menunjukkan hal-hal yang positip maka ia diterima menjadi anggota penuh dan kepadanya diberikan kartu anggota; permintaan menjadi anggota dapat ditolak apabila terdapat alasan yang kuat, baik syar’i maupun organisatoris;   

e.    permintaan menjadi anggota yang datangnya dari kaum wanita, diatur oleh Muslimat Nahdlatul Ulama. 

  • (4)   Anggota kehormatan dapat diterima pada tingkat cabang ke atas. 
  • (5)   Permintaan menjadikan seseorang dan anggota kehormatan dapat dilakukan melalui pengajuan usul Rapat Pengurus Cabang Harian Gabungan atau Rapat Pengurus Wilayah Harian Gabungan atau oleh 3 (tiga) orang anggota Pengurus Besar Harian Syuriyah dan/atau Tanfidziyah. 
  • (6)   Setelah memperoleh persetujuan Pengurus Besar Harian Gabungan, kepadanya diberikan surat pengesahan. 

Pasal 3

KEWAJIBAN ANGGOTA

  • (1)   Setia, tunduk dan taat kepada Jami’iyah Nahdlatul Ulama. 
  • (2)   Mendukung dan membantu segala langkah NU, serta bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diamanatkan kepadanya. 
  • (3)   Memberikan bantuan keuangan kepada NU berupa:  

a. i’anah syahriyah (iuran bulanan) sedikitnya Rp 100,—(seratus rupiah);  

b. i’anah sanawiyah (iuran tahunan) sedikitnya Rp 200,—  (duaratus rupiah). 

  • (4)   Memupuk dan memelihara Ukhuwwah Islamiyah dan persatuan nasional. 
  • (5)   Berusaha dengan sungguh-sungguh ikut melaksanakan keputusan-keputusan NU. 

Pasal 4

HAK-HAK ANGGOTA

  • (1)   Menghadiri rapat anggota di rantingnya, mengemukakan pendapat dan memberikan suara. 
  • (2)   Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau jabatan lain yang ditetapkan baginya.  
  • (3)   Menghadiri ceramah kursus, latihan, pengajian dan lain-lain  majelis yang diadakan oleh NU 
  • (4)   Memberikan peringatan dan koreksi kepada pengurus dengan cara yang sebaik-baiknya dan dengan tujuan lebih menyempurnakan. 
  • (5)   Mendapatkan pembelaan dan pelayanan. 
  • (6)   Mengadakan pembelaan atas keputusan terhadap dirinya. 
  • (7)   Anggota kehormatan berhak menghadiri rapat pengurus, ceramah, kursus, latihan, pengajian, konperensi dan muktamar atas undangan pengurus dan dapat memberikan saran-saran/pendapatnya. 

Pasal 5

DISIPLIN ANGGOTA

Anggota NU tidak diperkenankan merangkap menjadi anggota organisasi yang mempunyai asas dan/atau tujuan yang bertentangan dengan asas dan/atau tujuan atau yang dapat merugikan NU. 

Pasal 6

GUGURNYA KEANGGOTAAN

  • (1)   Seseorang berhenti dari keanggotaan NU karena permintann sendiri yang diajukan kepada Pengurus Ranting secara tertulis atau apabila dinyatakan secara lisan perlu dengan disaksikan oleh sedikitnya 2 (dua) orang anggota Pengurus Ranting. 
  • (2)   Dipecat, karena dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota atau melakukan perbuatan yang mencemarkan dan menodai nama NU ditinjau dari syara’, kemaslahatan umum maupun secara organisatoris, dengan prosedur sebagai berikut:  

a.    pada dasarnya pemecatan dilakukan berdasarkan keputusanrapat Pengurus Cabang Gabungan Lengkap setelah menerima usul dari Pengurus Ranting berdasarkan rapat Pengurus Ranting Pleno;   

b.    sebelum dipecat anggota yang bersangkutan diberi peringatan oleh pengurus rantingnya;   

c.    apabila setelah waktu 15 (limabelas) hari peringatan itu tidak diperhatikan, maka pengurus cabang dapat menta’lik (memberhentikan sementara) selama 3 (tiga) bulan.   

d.    bilamana dalam jangka waktu ta’lik yang bersangkutan tidak ruju’ al-haq, maka dengan sendirinya gugurlah keanggotaannya;   

e.    surat pemberhentian atau pemecatan sebagai anggota dikeluarkan oleh pengurus cabang bersangkutan atas keputusan rapat pengurus cabang gabungan lengkap. Surat keputusan kemudian diserahkan kepada anggota yang dipecat;   

f.     anggota yang dita’lik atau dipecat dapat membela diri dalam suatu konperensi cabang atau naik banding ke pengurus wilayah. Selanjutnya rapat pengurus wilayah harian gabungan dapat mengambil keputusan atas permintaan banding itu.   

g.    pengurus besar mempunyai wewenang memecat seorang anggota secara langsung. Surat keputusan pemecatan itu dikirimkan kepada cabang dan anggota yang bersangkutan;   

h.    pemecatan kepada seorang anggota yang dilakukan langsung oleh pengurus besar merupakan hasil rapat pengurus besar harian gabungan;   

i.     anggota yang dipecat langsung oleh pengurus besar dapat membela diri dalam Konperensi Besar atau Muktamar. 

Bab II

PERANGKAT ORGANISASI

Pasal 7

SUSUNAN DAN PERANGKAT ORGANISASI

  • (1)   Susunan organisasi Nahdlatul Ulama terdiri dari:  

a. Pengurus Besar (PB)   

b. Wilayah   

c. Cabang   

d. Majelis Wakil Cabang (MWC)   

e. Ranting 

  • (2)   Perangkat organisasi Nahdlatul Ulama terdiri dari:  

a. Bagian   

b. Lajnah   

c. Lembaga   

d. Badan Otonom 

Pasal 8

PENGURUS BESAR

  • (1)   Pengurus besar adalah bentuk organisasi di tingkat pusat, berkedudukan di Ibukota Republik Indonesia. 
  • (2)   Pengurus besar sebagai pelaksana tertinggi dalam NU merupakan penanggungjawab kebijaksanaan dalam pengendalian organisasi dan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar. 

Pasal 9

WILAYAH

  • (1)   Wilayah adalah bentuk organisasi NU di tingkat propinsi atau daerah tingkat I atau daerah yang disamakan dengan itu. Wilayah berkedudukan di ibukota propinsi atau daerah tingkat I atau daerah yang disamakan dengan itu. 
  • (2)   Wilayah dapat dibentuk jika terdapat sekurang-kurangnya 5 (lima) Cabang. Dan karena cabang dibentuk di setiap kabupaten/kotamadya (daerah tingkat II) atau daerah yang dipersamakan dengan itu, maka dalam hal-hal yang menyimpang dari ketentuan ini disebabkan oleh besarnya jumlah penduduk, luasnya daerah atau sulitnya komunikasi maka jumlah cabang dapat melebihi jumlah kabupaten/kotamadya (daerah tingkat II) atau daerah yang dipersamakan dengan itu, tetapi tidak melampaui dua kali jumlah daerah tersebut. 
  • (3)   Permintaan untuk mendirikan wilayah disampaikan kepada pengurus besar dengan disertai keterangan tentang daerah yang bersangkutan dan jumlah cabang yang ada di daerah itu dengan melalui masa percobaan selama 3 (tiga) bulan. Ketentuan mengenai keterangan/data wilayah tersebut ditetapkan oleh pengurus besar. 
  • (4)   Wilayah berfungsi sebagai koordinator cabang-cabang di wilayahnya dan sebagai pelaksana kebijaksanaan pengurus besar untuk daerah yang bersangkutan.

Pasal 10

CABANG

  • (1)   Cabang adalah bentuk organisasi NU di tingkat kabupaten atau daerah tingkat II atau kotamadya atau daerah yang disamakan dengan itu. Cabang pada dasarnya berkedudukan di ibukota kabupaten atau daerah tingkat II atau kotamadya atau daerah yang disamakan dengan itu. 
  • (2)   Cabang dapat dibentuk jika terdapat sekurang-kurangnya 3 (tiga) Majelis Wakil Cabang (MWC). Dan karena MWC dibentuk di setiap kecamatan atau di daerah yang disamakan dengan kecamatan, maka dalam hal-hal yang menyimpang dari ketentuan tersebut di atas, jumlah MWC pada setiap cabang dapat melebihi jumlah kecamatan yang ada tapi tidak melebihi dari dua kali jumlah daerah tersebut. 
  • (3)   Permintaan untuk mendirikan cabang disampaikan kepada pengurus besar dalam bentuk sebuah permohonan yang dikuatkan oleh pengurus wilayah yang bersangkutan, dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan. 
  • 4)    Cabang memimpin dan mengkoordinir MWC dan ranting di daerah kewenangannya dan melaksanakan kebijaksanaan wilayah dan pengurus besar untuk daerahnya. 
  • (5)   Dalam satu wilayah apabila jumlah cabang demikian banyak sehingga memerlukan koordinasi lebih efektif, pengurus wilayah dapat mengangkat koordinator yang mengkoordinir beberapa cabang dan koordinator tersebut otomatis menjadi anggota pengurus wilayah pleno, tanfidziyah. 

Pasal 11

MAJELIS WAKIL CABANG (MWC)

  • (1)   Majelis Wakil Cabang (MWC) adalah bentuk organisasi NU di tingkat kecamatan atau daerah yang disamakan dengan itu. 
  • (2)   MWC dapat dibentuk jika terdapat sekurang-kurangnya 4 (empat) Ranting di kecamatan atau daerah yang disamakan dengan kecamatan. 
  • (3)   Permintaan untuk mendirikan MWC disampaikan kepada pengurus wilayah, dengan diikutkan oleh pengurus cabang. MWC disahkan setelah melalui masa percobaan selama 3 (tiga) bulan. 

Pasal 12

RANTING

  • (1)   Ranting adalah bentuk organisasi NU di tingkat desa, kelurahan atau yang disamakan dengan tingkat itu. 
  • (2)   Ranting dapat dibentuk jika di suatu desa, kelurahan atau daerah yang disamakan tingkatnya dengan itu terdapat sekurang-kurangnya 15 (lima belas) orang anggota. 
  • (3)   Dalam suatu desa, kelurahan atau daerah yang disamakan dengan tingkat itu, dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Ranting jika keadaan daerah dan penduduknya memerlukan. 
  • (4)   Permintaan mendirikan ranting disampaikan kepada cabang dan setelah melalui masa percobaan selama 3 (tiga) bulan dapat disahkan. 
  • (5)   Untuk efektivitas organisasi dianggap perlu dapat dibentuk kelompok anak ranting (KAR).  

Setiap KAR sedikitnya terdiri dari 10 orang anggota, dipimpin oleh seorang ketua KAR. Dalam KAR tidak terdapat struktur kepengurusan. 

Pasal 13

PERANGKAT ORGANISASI

  • (1)   Bagian  

a.    Bagian adalah alat kelengkapan organisasi yang bertugas membantu Pengurus Harian dalam merumuskan kebijaksanaan bidang keahlian teknis tertentu, sesuai dengan tingkatan masing-masing.   

b.    Pembentukan bagian dalam kepengurusan ditentukan oleh pengurus NU sesuai dengan tingkatan masing-masing.   

c.    Pembentukan bagian di daerah disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.   

d.    Yang dimaksud bagian dalam hal ini ialah: bagian Ma’arif, bagian Mabarrot, bagian Ekonomi dan bagian Da’wah.   

e.    Jika dianggap perlu pengurus besar dapat membentuk bagian yang belum tersebut pada huruf d. 

  • (2)   Lajnah  

a.    Lajnah adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi melaksanakan program Nahdlatul Ulama yang karena sifat program tersebut memerlukan penanganan khusus.   

b.    Kepengurusan Lajnah di tingkat pusat ditetapkan oleh pengurus besar, sedangkan kepengurusan Lajnah di daerah ditetapkan menurut peraturan Lajnah itu sendiri. 

  • (3)   Lembaga  

a.    Lembaga adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi sebagai pelaksana kebijaksanaan NU, khususnya berkaitan dengan suatu bidang tertentu.   

b.    Kepengurusan Lembaga di tingkat pusat ditetapkan oleh pengurus besar, sedangkan kepengurusan di daerah ditetapkan menurut peraturan lembaga yang bersangkutan 

  • (4)   Badan Otonom  

a.    Badan otonom adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi membantu melaksanakan kebijaksanaan NU, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu.   

b.    Kepengurusan badan otonom diatur menurut anggaran dasar dan anggaran rumahtangga masing-masing.   

c.    Badan otonom berkewajiban menyesuaikan asas, akidah dan tujuan usahanya dengan Nahdlatul Ulama.   

d.    Keputusan kongres badan otonom yang menyangkut anggaran dasar/anggaran rumah tangga harus mendapat persetujuan pengurus besar, baik secara keseluruhan maupun dengan perubahan.   

e.    Keputusan kongres/konperensi badan otonom yang tidak menyangkut anggaran dasar/anggaran rumah tangga dilaporkan kepada pengurus NU menurut tingkatannya masing-masing. Pengurus NU tersebut berhak mengadakan perubahan-perubahan jika ada hal-hal yang bertentangan dengan garis NU. 

Bab III

KEPENGURUSAN

Pasal 14

PENGURUS BESAR

  • (1)   Mustasyar pengurus besar sebanyak-banyaknya 9 (sembilan) 

orang, terdiri dari Mustasyar ‘Aam dan 8 Mustasyar. 

  • (2)   Pengurus besar harian Syuriyah terdiri dari Rois ‘Aam, wakil 

Rois ‘Aam, beberapa Rois, Katib ‘Aam dan beberapa Katib. 

  • (3)   Pengurus Besar Pleno Syuriyah terdiri dari Pengurus Besar Harian dan para A’wan ditambah Ketua Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom yang berada di bawah pembinaan langsung Syuriyah. 
  • (4)    Pengurus Besar Harian Tanfidziyah terdiri dari Ketua, beberapa Wakil Ketua, Sekretaris Jendral, beberapa Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara dan Wakil Bendahara. 
  • (5)   Pengurus Besar Pleno Tanfidziyah terdiri dari Pengurus Besar  

Harian ditambah unsur pimpinan Bagian, Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom. 

  • (6)   Pengurus Besar Harian Gabungan ialah Pengurus Besar Harian  

Syuriyah bersama Pengurus Besar Harian Tanfidziyah. 

  • (7)   Pengurus Besar Pleno Gabungan ialah Pengurus Besar Pleno 

Syuriyah bersama Pengurus Besar Pleno Tanfidziyah. 

  • (8)   Pengurus Besar Gabungan Lengkap ialah Pengurus Besar Pleno  

Gabungan ditambah Mustasyar. 

Pasal 15

PENGURUS WILAYAH

  • (1)   Mustasyar Pengurus Wilayah sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang tanpa ada Mustasyar ‘Aam. 
  • (2)   Pengurus Wilayah Harian Syuriyah terdiri dari Rois, beberapa Wakil Rois, Katib dan beberapa Wakil Katib. 
  • (3)   Pengurus Wilayah Pleno Syuriyah terdiri dari Pengurus Wilayah Harian Syuriyah dan A’wan ditambah Ketua Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom yang berada di bawah pembinaan langsung Syuriyah. 
  • (4)   Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah terdiri dari Ketua, beberapa Wakil Ketua, Sekretaris, beberapa Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara. 
  • (5)   Pengurus Wilayah Pleno Tanfidziyah terdiri dari Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah ditambah unsur pimpinan Bagian Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom. 
  • (6)   Pengurus Wilayah Harian Gabungan ialah Pengurus Wilayah Harian Syuriyah bersama dengan Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah 
  • (7)   Pengurus Wilayah Pleno Gabungan ialah Pengurus Wilayah Pleno Syuriyah bersama dengan Pengurus Wilayah Pleno Tanfidziyah. 
  • (8)   Pengurus Wilayah Gabungan Lengkap ialah Pengurus Wilayah Pleno Gabungan bersama Mustasyar. 

Pasal 16

PENGURUS CABANG

  • (1)   Mustasyar Pengurus Cabang sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang. 
  • (2)   Pengurus Cabang Syuriyah terdiri dari Rois, beberapa Wakil Rois, Katib dan beberapa Wakil Katib. 
  • (3)   Pengurus Cabang Pleno Syuriyah terdiri dari Pengurus Cabang Harian Syuriyah dan A’wan ditambah Ketua Bagian, Lajnah Lembaga dan Badan Otonom yang langsung berada di bawah pembinaan Syuriyah. 
  • (4)   Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah terdiri dari Ketua, dua orang Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara. 
  • (5)   Pengurus Cabang Pleno Tanfidziyah terdiri dari Pengurus Cabang Harian ditambah unsur pimpinan Bagian, Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom. 
  • (6)   Pengurus Cabang Harian Gabungan ialah Pengurus Cabang Harian Syuriyah bersama dengan Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah. 
  • (7)   Pengurus Cabang Pleno Gabungan ialah Pengurus Cabang Pleno Syuriyah bersama dengan Pengurus Cabang Pleno Tanfidziyah. 
  • (8)   Pengurus Cabang Gabungan Lengkap ialah Pengurus Cabang Pleno Gabungan bersama Mustasyar. 

Pasal 17

PENGURUS MWC

  • (1)   Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Harian Syuriyah terdiri dari Rois, Wakil Rois, Katib dan Wakil Katib. 
  • (2)   Pengurus MWC Pleno Syuriyah terdiri dari Pengurus MWC Harian ditambah A’wan dan Ketua Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom yang berada di bawah pembinaan langsung Syuriyah. 
  • (3)   Pengurus MWC Harian Tanfidziyah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris dan Bendahara. 
  • (4)   Pengurus MWC Pleno Tanfidziyah terdiri dari Pengurus MWC Harian ditambah unsur pimpinan Bagian, Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom. 

Pasal 18

PENGURUS RANTING

  • (1)   Pengurus Ranting Harian Syuriyah terdiri dari Rois, Wakil Rois dan Katib. 
  • (2)   Pengurus Ranting Pleno Syuriyah terdiri dari Pengurus Ranting Harian Syuriyah dan A’wan. 
  • (3)   Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. 
  • (4)   Pengurus Ranting Tanfidziyah Pleno terdiri dari Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah ditambah unsur pimpinan Bagian. 
  • (5)   Pengurus Ranting Harian Gabungan terdiri dari Pengurus Ranting Harian Syuriyah bersama Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah. 
  • (6)   Pengurus Ranting Pleno Gabungan terdiri dari Pengurus Ranting Pleno Syuriyah bersama dengan Pengurus Ranting Pleno Tanfidziyah. 

Pasal 19

MASA JABATAN

  • (1)   Masa jabatan Pengurus Besar 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali. 
  • (2)   Masa jabatan Pengurus Wilayah 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali. 
  • (3)   Masa jabatan Pengurus Cabang 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali. 
  • (4)   Masa jabatan Pengurus MWC 2 (dua) tahun dan dapat dipilih kembali. 
  • (5)   Masa jabatan Pengurus Ranting 2 (dua) tahun dan dapat dipilih kembali. 

Pasal 20

PERANGKAPAN JABATAN

Jabatan pengurus pada suatu tingkat kepengurusan NU tidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus pada tingkat kepengurusan yang lain di dalam jam’iyah NU. 

Pasal 21

TUGAS DAN WEWENANG PENGURUS

(1)          Mustasyar mempunyai tugas dan wewenang:  

a.       secara kolektip menyelenggarakan musyawarah setiap kali dianggap perlu, menjaga kemurnian Khittah Nahdliyah dan memberikan pertimbangan/nasehat kepada pengurus NU, baik diminta atau tidak diminta;   

b.      secara pribadi-pribadi dapat memberikan nasehat, binaan dan bimbingan serta membai’at Pengurus Tanfidziyah. 

(2)          Pengurus Syuriyah selaku pimpinan, pengendali dan pengelolamempunyai tugas:  

a.       menentukan arah kebijaksanaan jam’iyah NU dalam melakukan usaha dan tindakannya untuk mencapai tujuan NU;   

b.      memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan dalam memahami, mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah dan al-Madzahibil Arba’ah, baik di bidang aqidah, syari’ah maupun akhlaq/tasawuf;  

c.       mengendalikan, mengawasi dan memberikan koreksi terhadap semua perangkat jam’iyah agar pelaksanaan program-program NU berjalan di atas ketentuan jam’iyah dan Agama Islam;   

d.      membimbing, mengarahkan dan mengawasi badan-badan otonom yang langsung berada di bawah Syuriyah. 

(3)       Apabila keputusan suatu perangkat NU dinilai bertentangandengan ketentuan jam’iyah, terutama ajaran Islam, PengurusSyuriyah atas keputusan rapatnya dapat membatalkan keputusan ataupun langkah perangkat tersebut. 

(4)       Pengurus Tanfidziyah sebagai pelaksana tugas sehari-hari mempunyai kewajiban memimpin jalannya organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Syuriyah. 

(5)       Pengurus Tanfidziyah sebagai pelaksana pimpinan sehari-hari mempunyai tugas:  

a.         melaksanakan program organisasi;   

b.         membimbing, mengarahkan, memimpin dan mengawasi kegiatan semua perangkat jam’iyah yang ada di bawahnya;   

c.         menyampaikan laporan secara periodik kepada Pengurus Syuriyah tentang pelaksanaan tugasnya. 

(6)       Dalam menggerakkan dan mengelola program, Pengurus Besar Tanfidziyah berwenang membentuk tim-tim kerja tetap atau sementara, membentuk Bagian, Lajnah, Lembaga atau Badan Otonom sesuai dengan kebutuhan. 

(7)       Ketua Pengurus Besar, Ketua Wilayah, Ketua Cabang, Ketua MWC dan Ketua Ranting karena jabatannya dapat menghadiri rapat-rapat Pengurus Syuriyah sesuai dengan tingkatannya masing-masing. 

(8)       Pembagian tugas di antara anggota Pengurus Tanfidziyah diatur dalam Peraturan Tata Kerja. 

Pasal 22

HAK PENGURUS

(1)       Pengurus berhak membuat kebijaksanaan, keputusan, peraturan organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, keputusan permusyawaratan seperti tercantum dalam Bab IV dan/atau keputusan pengurus NU yang lebih tinggi tingkatannya. 

(2)        Pengurus berhak memberikan saran/koreksi kepada pengurus setingkat lebih tinggi dengan cara sebaik-baiknya. 

Pasal 23

SYARAT MENJADI PENGURUS

(1)       Untuk menjadi Pengurus Ranting atau Majelis Wakil Cabang, seorang calon sudah harus aktif menjadi anggota NU atau badan otonomnya sekurang-kurangnya selama satu tahun. 

(2)       Untuk menjadi Pengurus Cabang, seorang calon harus sudah aktif menjadi anggota NU atau badan otonomnya sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun. 

(3) Untuk menjadi pengurus Wilayah, seorang calon sudah harus aktif menjadi anggota NU atau badan otonomnya sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun.  (4) Untuk menjadi anggota Pengurus Besar, seorang calon harus sudah aktif menjadi anggota NU atau badan otonomnya sekurang-kuranguya selama 4 (empat) tahun. 

(5) Keanggotaan yang dimaksud dalam pasal ini adalah seperti yang dimaksud dalam pasal 2 Anggaran Rumahtangga.   

Pasal 24

PENGESAHAN PENGURUS

(1) Susunan dan personalia Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang memerlukan pengesahan Pengurus Besar. Dalam pengesahan susunan dan personalia Pengurus Cabang diperlukan rekomendasi dari Pengurus Wilayah.

 (2) Susunan dan personalia Pengurus MWC dan Pengurus Ranting memerlukan pengesahan Pengurus Cabang. Dalam hal ini pengesahan Pengurus Ranting diperlukan rekomendasi Pengurus MWC.   


Pasal 25

PEMBEKUAN PENGURUS

(1) Pengurus Besar dapat membekukan pengurus tingkat bawahannya yang pengambilan keputusannya ditetapkan sekurang-kurangnya melalui rapat “Pengurus Besar Harian Gabungan.” 

(2 ) Alasan pembekuan harus kUat, baik dilihat dari segi syar’i maupun dari segi organisatoris, seperti melanggar hukum Islam, tidak mentaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumahtangga atau keputusan-keputusan pengurus yang lebih tinggi tingkatnya.

 (3) Sebelum pembekuan dilakukan, terlebih dahulu diberi peringatan untuk memperbaiki pelanggarannya yang berlaku sekurang-kurangnya selama 15 (limabelas) hari. 

(4) Setelah pembekuan terjadi maka kepengurusan dipegang oleh kepengurusan yang setingkat lebih tinggi, hanya untuk mempersiapkan penyelenggaraan konperensi yang akan memilih pengurus baru.

(5) Selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah pembekuan harus sudah terselenggara konperensi untuk memilih pengurus baru. 

Bab IV

PERMUSYAWARATAN

Pasal 26

JENIS PERMUSYAWARATAN

Permusyawaratan di dalam Nahdlatul Ulama terdiri dari: 

  • (1)   Muktamar 
  • (2)   Konperensi Besar 
  • (3)   Musyawarah Nasional Alim Ulama 
  • (4)   Konperensi 
  • (5)   Rapat Anggota 

Pasal 27

MUKTAMAR

  • (1)   Muktamar sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi diselenggarakan oleh Pengurus Besar sekali dalam 5 (lima) tahun. 
  • (2)   Untuk kelancaran penyelenggaraan Muktamar, Pengurus Besar dapat membentuk Panitia Penyelenggara, yang bertanggung jawab kepada Pengurus Besar. 
  • (3)   Pengurus Besar membuat rancangan peraturan tata tertib Muktamar, mencakup juga acara dan tata cara pemilihan pengurus baru. 
  • (4)   Dalam hal pemilihan pengurus maka pengurus Syuriyah dipilih oleh musyawarah Syuriyah dan pengurus Tanfidziyah dipilih oleh musyawarah Tanfidziyah dengan terlebih dahulu calon yang akan diajukan untuk dipilih menjadi pengurus Tanfidziyah mendapat persetujuan dari pengurus Syuriyah terpilih. 

Pasal 28

KONPERENSI BESAR

  • (1)   Konperensi Besar merupakan lembaga permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar dan diadakan oleh Pengurus Besar. 
  • (2)   Konperensi Besar dihadiri oleh anggota Pengurus Besar Pleno  Gabungan Lengkap dan utusan Pengurus Wilayah. 
  • (3)   Konperensi Besar dapat juga diselenggarakan atas permintaan sekurang-kurangnya separoh dari jumlah Wilayah yang sah. 
  • (4)   Konperensi Besar membicarakan elaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan organisasi serta peranannya di tengah masyarakat, membahas masalah keagamaan dan kemasyarakatan. 
  • (5)   Konperensi Besar tidak dapat merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga, keputusan Muktamar dan tidak memilih pengurus baru. 
  • (6)   Konperensi Besar adalah sah apabila dihadiri oleh lebih dari separoh jumah peserta Konperensi Besar. Dalam pengambilan keputusan setiap peserta mempunyai hak 1 (satu) suara. 
  • (7)   Konperensi Besar dipimpin oleh Pengurus Besar, acara dan peraturan tata tertib Konperensi Besar disusun oleh Pengurus Besar. 

Pasal 29

MUSYAWARAH NASIONAL ALIM ULAMA

  • (1)   Yang dimaksud dengan Musyawarah Nasional Alim Ulama ialah musyawarah alim ulama yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Syuriyah, satu kali dalam 1 (satu) periode kepengurusan. 
  • (2)   Musyawarah alim ulama yang serupa dapat juga diselenggarakan oleh Wilayah atau Cabang, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) periode. 
  • (3)   Musyawarah tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh alim ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari dalam maupun dari luar pengurus NU, terutama ulama pengasuh Pondok Pesantren dan dapat pula mengundang para tenaga ahli yang diperlukan. 
  • (4)   Musyawarah Alim Ulama tidak dapat merubah Anggaran Dasar, Anggaran Rumahtangga, keputusan-keputusan Muktamar dan tidak mengadakan pemilihan pengurus baru. 

Pasal 30

KONPERENSI WILAYAH

  • (1)   Konperensi Wilayah adalah lembaga permusyawarata tertinggi untuk tingkat Wilayah, diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah,  dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan utusan Cabang yang ada di daerahnya, terdiri dari Syuriyah dan Tanfidziyah. 
  • (2)   Konperensi Wilayah diselenggarakan sekali dalam 4 (empat) tahun. 
  • (3)   Konperensi Wilayah diselenggarakan atas undangan Pengurus Wilayah atau atas permintaan sekurang-kurangnya separoh jumlah cabang yang ada di daerahnya. 
  • (4)   Konperensi Wilayah membicarakan pertanggungjawaban Pengurus wilayah, menyusun rencana kerja untuk 4 (empat) tahun, memilih Pengurus Wilayah yang baru dan rnembahas urusan-urusan kemasyarakatan pada umumnya terutama yang terjadi di dalam daerah Wilayah bersangkutan.
  • (5)   Pengurus Wilayah membuat Rancangan Tatatertib Konperensi, termasuk di dalamnya tatacara pemilihan pengurus baru untuk disahkan oleh Konperensi. 
  • (6)   Selain ketentuan yang tercantum pada ayat (1) sampai (5) pasal ini, Pengurus Wilayah sewaktu-waktu menganggap perlu dan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun mengadakan Musyawarah Kerja untuk membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Konperensi Wilayah, mengkaji perkembangan organisasi dan peranannya di tengah masyarakat, membahas masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Dalam Musyawarah Kerja tidak diadakan acara pemilihan pengurus baru. 
  • (7)   Konperensi Wilayah adalah sah apabila dihadiri oleh lebih dari separoh jumlah Cabang di daerahnya. Dalarn pengambilan keputusan Pengurus Wilayah sebagai satu kesatuan dan tiap-tiap Cabang yang hadir mempunyai hak 1 (satu) suara. 

Pasal 31

KONPERENSI CABANG

  • (1)   Konperensi Cabang adalah lembaga permusyawaratan tertinggi pada tingkat Cabang, dihadiri oleh utusan-utusan Syuriyah dan Tanfidziyah, Majelis Wakil Cabang dan Ranting di daerahnya dan diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam 3 (tiga) tahun. 
  • (2)   Kongerensi Cabang diadakan atas undangan Pengurus Cabang atau atas permintaan sekurang-kurangnya separoh Jumlah Majelis Wakil Cabang dan Ranting di daerahrya. 
  • (3)   Konperensi Cabang membicarakan pertanggungjawaban Pengurus Cabang, menyusun rencana kerja untuk 3 (tiga) tahun, memilih Pengurus Cabang baru dan membahas masalah-masalah keagamaan, kemasyarakatan pada umumnya, terutama yang terjadi di dalam daerah Cabang yang bersangkutan. 
  • (4)   Pengurus Cabang membuat Rancangan Tatatertib Konperensi, termasuk di dalamnya tatacara pemilihan untuk disahkan oleh konperensi. 
  • (5)   Selain ketentuan yang tercantum pada ayat (1) sampai (4) pasal ini, Pengurus Cabang sewaktu-waktu menganggap perlu dan sekurang-kurangnya 1½ tahun sekali, mengadakan Musyawarah Kerja untuk membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Konperensi Cabang, mengkaji perkembangan organisasi dan perannya di tengah masyarakat, membahas masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Dalam Musyawarah Kerja tidak diadakan acara pemilihan pengurus baru. 
  • (6)   Konperensi Cabang adalah sah jika dihadiri oleh lebih dari separoh Jumlah Majelis Wakil Cabang dan Ranting di daerahnya. Dalam setiap pengambilan keputusan, Pengurus Cabang sebagai satu kesatuan dan tiap Majelis Wakil Cabang dan Ranting yang hadir mempunyai hak 1 (satu) suara. 

Pasal 32

KONPERENSI MWC

  • (1)   Konperensi Majelis Wakil Cabang adalah lembaga permusyawaratan tertinggi pada tingkat Majelis Wakil Cabang, yang dihadiri oleh utusan-utusan Syuriyah dan Tanfidziyah Ranting di daerahnya, dan diselenggarakan sekali dalam 2 (dua) tahun. 
  • (2)   Konperensi Majelis Wakil Cabang diselenggarakan atas undangan Pengurus Majelis Wakil Cabang atau atas permintaan sekurang-kurangnya separoh dari jumlah Ranting di daerahnya. 
  • (3)   Konperensi Majelis Wakil Cabang membicarakan pertanggungjawaban Pengurus Majelis Wakil Cabang, menyusun rencana kerja untuk masa 2 (dua) tahun, memilih Pengurus Wakil Cabang baru dan membahas masalah-masalah kemasyarakatan pada umumnya, terutama yang terjadi di daerah Majelis Wakil Cabang. 
  • (4)   Pengurus MWC membuat Rancangan Tatatertib Konperensi termasuk di dalamnya tatacara pemilihan pengurus baru, untuk disahkan oleh konperensi. 
  • (5)   Selain ketentuan yang tercantum pada ayat (1) sarnpai (4) pasal ini, Pengurus MWC sewaktu-waktu menganggap perlu dan sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun menyelenggarakan Musyawarah Kerja untuk membicarakan pelaksanaan keputusan Konperensi MWC, mengkaji perkembangan organisasi dan perannya di tengah masyarakat, membahas masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Dalam Musyawarah Kerja tidak diadakan acara pemilihan pengurus baru. 
  • (6)   Konperensi Majelis Wakil Cabang adalah sah apabila dihadiri separoh dari jumlah Ranting di daerahnya. Dalam setiap pengambilan keputusan, Pengurus Wakil Cabang sebagai satu kesatuan dan tiap-tiap Ranting yang hadir masing-masing mempunyai hak 1 (satu) suara. 

Pasal 33

RAPAT ANGGOTA

  • (1)   Rapat Anggota adalah lembaga permusyawaratan tertinggi pada tingkat Ranting yang dihadiri oleh anggota-anggota NU di daerah Ranting dan diselenggarakan selambat-lambatnya sekali dalam 2 (dua) tahun. 
  • (2)   Rapat anggota diselenggarakan atas undangan Pengurus Ranting atau atas permintaan sekurang-kurangnya separoh dari jumlah anggota NU di Ranting bersangkutan. 
  • (3)   Rapat anggota membicarakan laporan pertanggungjawaban Pengurus Ranting, menyusun rencana kerja untuk 2 (dua) tahun, memilih Pengurus Ranting baru dan membahas masalah-masalah kemasyarakatan pada umumnya, terutama yang terjadi di dalam daerah Ranting. 
  • (4)   Selain ketentuan yang tercantum pada ayat (3), Pengurus Ranting sewaktu-wakfu menganggap perlu dan sekurang-kurangnya sekali setahun menyelenggarakan forum musyawarah. Pada forum ini tidak dilakukan pemilihan pengurus baru. 
  • (5)    Rapat anggota adalah sah apabila dihadiri oleh lebih dari separoh anggota NU di Ranting tersebut. Setiap anggota masing-masing mempunyai hak 1 (satu) suara. 

Bab V

KEUANGAN

Pasal 34

PEMERATAAN DAN LAPORAN

  • (1)   Uang itanah syahriyah dan i’anah sanawiyah yang diterima dari para anggota NU digunakan untuk membeayai kegiatan organisasi dan dimanfaatkan dengan perimbangan sebagai berikut: 

a. Untuk memenuhi kebutuhan beaya kegiatan Ranting 40%. 

b. Untuk memenuhi kebutuhan beaya kegiatan MWC 25%. 

c. Untuk memenuhi kebutuhan beaya kegiatan Cabang 15%. 

d. Untuk memenuhi kebutuhan beaya kegiatan Wilayah 10%  e. Untuk memenuhi kebutuhan beaya kegiatan Pengurus Besar 10%. 

  • (2)   Dalam laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar kepada Muktamar, termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi NU. 
  • (3)   Dalarn laporan pertanggungjawaban Wilayah kepada Konperensi Wilayah, termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi NU tingkat wilayah. 
  • (4)   Dalam laporan pertanggungjawaban Pengurus Cabang kepada konperensi, termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan NU tingkat Cabang. 
  • (5)   Dalam laporan pertanggungjawaban Pengurus MWC kepada Konperensi, termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi NU tingkat MWC. 
  • (6)   Dalam laporan pertanggungjawaban Pengurus Ranting kepada Rapat Anggota, termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi NU tingkat Ranting. 

Bab VI

KETENTUAN KHUSUS 

Pasal 35

PENGURUSAN DAN PEMILIKAN

Rois Aam dan Ketua Tanfidziyah PB—NU mewakili Nahdlatul Ulama di dalam maupun di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, baik mengenai pengurusan maupun tindakan pemilikan, demikian dengan tidak mengurangi pembatasan yang diputuskan oleh Muktamar. 

Bab VII

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 36

  • (1)   Suatu Wilayah yang jumlah Cabangnya lebih dari 2 (dua) kali jumlah daerah tingkat II/kotamadya/kotamadya/daerah yang disamakan dengan tingkat itu, ditertibkan oleh Pengurus Wilayahnya bersama Pengurus Besar. Termasuk menjadi dasar penertiban ialah ketentuan adanya paling sedikit 15 anggota di tiap Ranting, adanya 4 (empat) Ranting pada tiap MWC, adanya paling sedikit 3 (tiga) MWC di tiap Cabang. 
  • (2)   Masa jabatan Pengurus Besar adalah 5 (lima) tahun. Pengurus Wilayah 4 (empat) tahun, Pengurus Cabang 3 (tiga) tahun, Pengurus MWC 2 (dua) tahun dan Pengurus Ranting 2 (dua) tahun. 

Bab VIII

PENUTUP

  • (1)   Wujud dari  Lajnah, Lembaga dan Badan Otonom yang dimaksud dalam Anggaran Rumah Tangga ini adalah yang nama-namanya tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Anggaran Rumah Tangga ini. 
  •  (2)  Segala sesuatu yang belum/belum cukup diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur oleh Pengurus Besar dan Anggran Rumah Tanga ini hanya dapat dirobah oleh Muktamar.

BIOGRAFI PENYUSUN RATIB

Al-Habib Abdullah bin Alwi Al Hadad nama penyusun Ratib Al Hadad ini sudah akrab ditelinga masyarakat Islam Indonesia, Malaysia, India, Pakistan dan negara-negara Islam di Timur Tengah. Karena Wirid-wirid dan dzikir-dzikirnya yang ditulis sekitar empat abad yang lalu sudah diamalkan oleh masyarakat Islam secara luas.

Habib Abdullah dilahirkan pada malam Kamis, tanggal 5 Shafar 1044 H dipinggiran kota Tarim yang bernama Subair, Hadramaut, Yaman. Beliau bermadzhab Syafi’i. Nasabnya bersambung sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karomallahu Wajhah, suami Fatimah binti Rasulillah SAW. Ayahnya Habib Alwi bin Muhammad adalah seorang yang soleh dari keturunan orang-orang soleh.

Dimasa mudanya beliau berkunjung ke kediaman Habib Ahmad bin Muhammad Shohibusyi Syi’ib untuk meminta do’a, Habib Ahmad berkata : “Anak-anakmu adalah anak-anakku juga, mereka diberkahi Allah”. Saat itu Habib Alwi tidak mengerti maksud ucapan Habib Ahmad, namun setelah menikahi Salma, cucu dari Habib Ahmad, beliau baru sadar rupanya perkawinan ini yang diisyaratkan dalam ucapannya.

Salma adalah seorang wanita salehah, Dari istrinya ini Habib Alwi mendapat putra-putri yang baik dan saleh pula, diantaranya adalah Habib Abdullah. Ketika Habib Abdullah berusia 4 tahun, ia terserang penyakit cacar yang begitu hebatnya hingga membutakan kedua matanya. Namun musibah ini sama sekali tidak mengurangi kegigihannya dalam menuntut ilmu. Ia berhasil menghafal Al-Qur’an dan menguasai berbagai ilmu agama ketika usianya masih kanak-kanak. Rupanya Allah SWT berkenan menggantikan penglihatan lahirnya dengan penglihatan bathin. Sehingga kemampuan menghafal dan daya pemahamannya sangat mengagumkan.

Sejak kecil ia gemar beribadah dan riyadloh. Kegemarannya ini membuat nenek dan kedua orang tuanya seringkali tidak tega menyaksikan anaknya yang buta ini melakukan berbagai kegiatan itu. Mereka menasehati agar ia berhenti menyiksa dirinya. Demi menjaga perasaan keluarganya, si kecil Abdullah mengurangi ibadah dan riyadloh yang sebenarnya amat ia gemari. Beliau tumbuh dewasa di Kota Tarim. Bekas-bekas cacar tidak tampak lagi diwajahnya. Beliau berperawakan tinggi, berdada bidang, berkulit putih dan berwibawa. Tutur bahasanya menarik, sarat dengan mutiara ilmu dan nasehat berharga. Beliau sangat gemar menuntut ilmu, hingga membuatnya sering melakukan perjalanan untuk menemui beberapa ulama. Banyak sekali guru-guru beliau yang merupakan ulama-ulama besar di Hadromaut.

Ia telah berguru lebih dari seratus ulama. Diantaranya Al Habib bin Aqil As-Saqqaf, seorang tokoh sufi madzhab Malamatiyah, dan darinya Habib Abdullah mendapat ijazah dari khirqah kesucian. Gurunya yang lain adalah Al Habib Abu Bakar bin Abdurrahman bin Syihabuddin dan Al Habib Umar bin Abdurrahman Al-Attas, tokoh yang terkenal dalam ilmu toriqoh. Dari guru-gurunya itulah ia banyak terpengaruh hingga menekuni tasawuf sampai ia menyusun Ratib Al Haddad ( wirid-wirid perisai diri, keluarga dan harta ) yang terkenal ini. Dan dari guru-gurunya tersebut dengan kajiannya yang mendalam diberbagi ilmu keIslaman sampai Habib Abdullah benar-benar menjadi orang yang alim, menguasai seluk beluk syari’at dan hakikat, memiliki tingkat spiritualitas yang tinggi dalam tasawuf hingga memperoleh tingkat Al Qutub Al Ghauts, seorang da’i yang menyampaikan ajaran-ajaran Islam dengan sangat mengesankan dan sebagai seorang penulis yang produktif yang karya-karyanya tetap dipelajari orang sampai saat ini.

            Beliau berkata : “Apa kalian kira aku mencapai ini dengan santai ?  Tidak tahukah kalian bahwa aku berkeliling ke seluruh kota-kota (di Hadromaut) untuk menjumpai kaum sholihin, menuntut ilmu dan mengambil berkah dari mereka”.

            Beliau juga sangat giat dalam mengajarkan ilmu dan mendidik murid-muridnya. Banyak penuntut ilmu datang untuk belajar kepadanya. Suatu hari beliau berkata : “Dahulu aku menuntut ilmu dari semua orang, kini semua orang menuntut ilmu dariku, andaikan penghuni zaman ini mau belajar dariku, tentu akan kutulis banyak buku mengeni makna Al-Qur’an, namun dihatiku ada beberapa ilmu yang tak ku temukan orang yang mau menimbanya.” Habib Abdullah mengamati bahwa kemajuan zaman justru membuat orang-orang saleh menyembunyikan diri, membuat mereka lebih senang untuk menyibukkan diri mereka dengan Alah SWT. “Zaman dahulu keadaannya baik, “Dagangan” kaum shalihin dibutuhkan masyarakat, oleh karena itu mereka menampakan diri, namun zaman ini telah rusak, masyarakat tidak membutuhkan “Dagangan” mereka, karena itu mereka enggan menampakan diri.” papar beliau

            Beliau sangat menyayangi kaum faqir miskin, “andaikan aku kuasa dan mampu, tentu akan kupenuhi kebutuhan kaum faqir miskin, sebab pada awalnya, agama ini ditegakkan oleh orang-orang mukmin yang lemah.” Beliau juga berkata “Dengan sesuap makanan, tertolaklah berbagai bencana.” Beliau gemar berdakwah, baik dengan lisan maupun tulisan, kemudian  mencontohkan dalam amal perbuatan. Kegemarannya berda’wah membuat banyak bergaul dan melakukan perjalanan. “Sesungguhnya aku tidak ingin bercakap-cakap dengan masyarakat, aku juga tidak menyukai pembicaraan mereka dan tidak peduli kepada siapapun dari mereka, sudah menjadi tabiat dan watakku bahwa aku tidak menyukai kemegahan dan kemasyhuran, aku lebih suka berkelana digurun sahara itulah keinginanku, dan itulah yang kudambakan, namun aku menahan diri tidak melaksanakan keinginanku agar masyarakat dapat mengambil manfaat dariku”.

            Keaktifannya dalam berda’wah membuatnya digelari Quthub Da’awah wal Irsyad. Beliau berkata : “ Ajaklah orang awam kepada syari’at dengan bahasa Syari’at, dan ajaklah ahli Syari’at kepada Thoriqoh dengan bahasa Thoriqoh dan ajaklah ahli Thoriqoh kepada Ahli hakikat dengan bahasa Hakikat dan ajaklah Ahli Hakikat menjadi ahlul Haq dengan bahasa ahlul Haq dan ajaklah ahlul Haq kepada Al Haq dengan bahasa Al-Haq.”

            Dalam kehidupannya beliau juga mendapat gangguan dari masyarakat lingkungannya. “Kebanyakan orang jika tertimpa musibah penyakit atau lainnya, mereka tabah dan sabar, sadar bahwa itu adalah Qodlo dan Qadar Allah SWT. Tetapi jika diganggu orang mereka sangat marah, mereka lupa bahwa gangguan-gangguan itu sebenarnya juga merupakan Qodlo dan Qodar Allah SWT, mereka lupa  bahwa sesungguhnya Allah hendak menguji dan mensucikan jiwa mereka”. Rasul SAW bersabda : “Besarnya pahala tergantung pada beratnya ujian, jika Allah mencintai suatu kaum, ia akan menguji mereka, barang siapa ridlo, maka ia akan memperoleh keridloanNya dan barang siapa tidak ridlo, Allah akan murka kepadanya. Beliau tidak pernah menyakiti hati orang lain, apabila beliau terpaksa harus bersikap tegas, beliau kemudian segera menghibur dan memberikan hadiah kepada orang yang ditegurnya.

            Beliau berkata : “Aku tidak pernah melewatkan pagi dan sore dalam keadaan benci atau iri pada seseorang.” Beliau lebih suka berpegang pada Hadist Rasul SAW : “Orang beriman yang bergaul dengan masyarakat dan sabar menanggung gangguannya, lebih baik dari pada orang yang bergaul dengan masyarakat dan tidak pula sabar menghadapi gangguannya.”

Beliau menulis Syairnya :

Bila Allah mengujimu, bersabarlah

Karena itu hak-Nya atas dirimu

Dan bila Ia memberimu nikmat

Bersyukurlah

Siapapun mengenal dunia, pasti akan

Yakin

Bahwa dunia tak ragu lagi

Adalah tempat kesengsaraan dan kesulitan

Beliau tidak menyukai kemasyhuran atau kemegahan, dan tidak suka dipuji. “Banyak orang membuat syair-syair untuk memujiku, sesungguhnya aku hendak mencegah mereka, tetapi aku khawatir tidak ikhlas dalam berbuat demikian, sehingga kubiarkan mereka berbuat sekehendaknya. Dalam hal ini aku lebih suka meneladani Rasulullah SAW karena beliau pun tidak melarang ketika para sahabatnya membacakan syair-syair pujian kepadanya. ”Suatu hari beliau berkata kepada orang yang melantunkan syair pujian untuknya. “Aku tidak keberatan dengan semua pujian ini, yang ada padaku telah kucurahkan kedalam samudra Muhammad SAW, sebab beliau adalah sumber keutamaan, dan beliaulah yang berhak menerima semua pujian, jadi bila sepeninggal beliau ada manusia yang layak dipuji, maka sesungguhnya pujian itu kembali kepadanya. Adapun setan, ia adalah sumber segala keburukan dan kehinaan karena itu setiap kecaman dan celaan terhadap keburukan akan terpulang kepadanya sebab setanlah penyebab pertama terjadinya keburukan dan kehinaan”.

Beliau tidak pernah bergantung pada makhluk dan selalu mencukupkan diri hanya dengan Allah SWT. “Dalam segala hal aku selalu mencukupkan diri dengan kemurahan dan karunia Allah, aku selalu menerima nafkah dari khazanah kedermawananNya. ”Beliau juga berkata : “Aku tidak pernah melihat ada yang benar-benar memberi selain Allah SWT. Jika ada sesorang memberiku sesuatu, kebaikannya itu tidak meninggikan kedudukannya disisiku, karena aku menganggap orang itu hanyalah perantara saja. ”Beliau selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah. Senantiasa menyertakan amal disamping ilmunya.

            Pada masa permulaannya, setiap malam beliau mengunjungi seluruh masjid di kota Tarim untuk beribadah. Salah seorang yang tinggal berdampingan dengan masjid tempat beliau biasa sholat mengatakan “ Setiap malam ketika penduduk kota ini lelap dalam tidurnya, aku selalu mendapati beliau berjalan ke masjid”. Sahabat beliau menceritakan  “Suatu hari aku berziarah bersama beliau ke makam Nabiyullah Hud AS, malam itu seekor kalajengking menyengatku sehingga aku terjaga semalaman. Aku amati beliau malam itu tidak tidur, asyik beribadah sepanjang malam. Waktu kutanyakan hal itu beliau menjawab bahwa telah tiga puluh tahun lamanya beliau berbuat demikian. ”Meskipun amat gemar beribadah, beliau tidak suka menceritakan atau memperlihatkan amalnya, kecuali bila keadaan sangat memaksa dan ia ingin agar amal salehnya itu diteladani. Beliau berkata : “Aku sengaja tidak memperlihatkan amal ibadahku, meskipun “Ahamdulillah” aku tidak khawatir terkena riya, akan tetapi sebagaimana dikatakan oleh Nabi Yusuf AS “Aku tidak membebaskan diriku dari kesalahan, karena nafsu itu selalu mengajak berbuat kejahatan.”

            Disamping kesibukan beliau beribadah, dan berdakwah, beliau juga memelihara perkebunan dan ayam, yang mana dari hasil perkebunan dan ayam beliau gunakan untuk membantu faqir miskin, anak-anak yatim, janda, penuntut ilmu dan orang-orang yang tidak mampu. Habib Abdullah juga mengetahui tentang ilmu pertanian, bahkan sering kali ia duduk bersama-sama petani-petani untuk mengajarkan ilmu pertanian.

            Demikianlah Habib Abdullah menghabiskan umurnya. Beliau menuntut ilmu dan mengajarkan, berda’wah dan mencontohkan, sampai akhirnya pada hari Selasa sore tanggal 7 Dzulqo’dah 1132 H kembali menghadap Yang Kuasa, meninggalkan banyak murid, karya dan nama harum didunia. Dikota itu pula di pemakaman Zanbal beliau dimakamkan. Semoga Allah SWT memberinya kedudukan yang mulia disisiNya dan memberi kita manfaat yang banyak dari ilmu-ilmunya. Wallahu a’lam.

MANFAAT DAN FADHILAH DZIKIR RATIB AL HADDAD

Al Habib Abdullah Al Hadad penyusun Ratib ini berkata : “Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan kita sebagai seorang hamba yang selalu memperbanyak dzikir kepadanya walaupun kita disibukkan dengan perhiasan-perhiasan dunia.

            Sesungguhnya dzikir adalah perkara yang paling mulia dan cara yang paling mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana telah di firmankan dalam Al-Qur’an : “Hai orang-orang yang beriman berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah diwaktu pagi dan petang.”

Firman Allah yang lain mengatakan : “Ingatlah kamu kepadaku, niscaya Aku pula ingat kepadamu”. Firman yang lain mengatakan : “Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram  dengan mengingat Allah, Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram”.

Rasul SAW bersabda : “Apakah aku belum memberitahukan kepada kalian suatu amalan yang paling mulia, paling disukai oleh Tuhan kalian, yang akan mengangkat derajat kalian dan lebih mulia dari bersedekah emas dan harta, dan lebih mulia dari mati dalam peperangan dan dari membunuh musuh dalam peperangan ?” tanya Rasul SAW kepada para Sahabat. “Amalan apa itu wahai Rasulullah ? tanya Sahabat. Kemudian Rasul SAW menjawab, “Berdzikir kepada Allah”.

Dalam Hadistnya yang lain Rasul SAW bersabda : “Tidak beramal seorang pun dari Bani Adam amalan yang dapat menjauhkannya dari siksa Allah kecuali berdzikir kepada Allah SWT ”. Rasul SAW juga bersabda : “Barang siapa yang berdzikir kepada Allah siang dan malamnya, maka itu lebih mulia dari peperangan dijalan Allah dan menyedekahkan hartanya.”

Dalam Hadist yang lain juga diriwayatkan bahwa Rasul SAW bersabda : “Orang yang berdzikir kepada Allah SAW ditengah-tengah orang-orang yang lalai seperti pejuang dibelakang orang-orang yang melarikan diri (dari musuh) dan orang-orang yang berdzikir kepada Allah ditengah-tengah orang-orang yang lalai seperti pohon yang subur ditengah-tengah pohon yang gersang, dan orang-orang yang berdzikir kepada Allah ditengah-tengah orang-orang yang lalai seperti lampu berada didalam suatu rumah yang gelap, dan orang-orang yang berdzikir kepada Allah ditengah-tengah orang-orang yang lalai seperti akan diperlihatkan oleh Allah tempatnya disurga sedang ia masih hidup, dan orang-orang yang berdzikir kepada Allah ditengah-tengah orang-orang yang lalai akan diampuni dosanya sebanyak orang yang Fasih dan A’jami ”.

Dalam Hadist Qudsi Allah berfirman : “Orang-orang yang selalu berdzikir kepada-Ku, mereka adalah teman duduk-Ku, dan orang-orang yang selalu bersyukur kepada-Ku, mereka adalah orang-orang yang Kuberi tambahan, dan orang-orang yang taat kepada-Ku, mereka adalah orang-orang yang Kuberi kemuliaan, dan orang-orang yang selalu bermaksiat kepada-Ku, Aku tidak memberi rasa putus asa kepada mereka, dan jika mereka bertaubat, maka Aku adalah kekasih mereka, Aku mencintai orang-orang yang bertaubat, dan jika mereka belum bertaubat, maka Aku adalah Thabib mereka, Aku uji mereka dengan bermacam-macam musibah untuk mensucikan mereka dari kotoran dosa.”

Telah bersabda Rasulullah SAW : “Allah Ta’ala berfirman : “Aku bersama hamba-hambaku selama ia berdzikir kepada-Ku dan bergerak-gerak kedua bibirnya.”

Mu’adz bin Jabal meriwayatkan bahwa Rasul SAW telah memegang tangannya dan bersabda : “Hai Mu’adz, demi Allah sesungguhnya aku menyayangimu karena Allah, kemudian beliau bersabda : “Aku berwasiat kepadamu hai Mu’adz, janganlah sekali-kali engkau tinggalkan setiap setelah sholat untuk mengucapkan “Ya Allah tolonglah agar aku selalu mengingatmu, mensyukurimu dan memperbaiki ibadahku kepadamu.”

Para Ulama mengatakan bahwa dzikir yang paling sempurna dan afdlol adalah dzikir menggunakan lisan dan hatinya dan sesungguhnya berdzikir dengan hati itu lebih utama daripada dzikir dengan lisan saja. Adapun cara dan adab agar dzikir itu menjadi afdhol dan sempurna yaitu dengan memperbagus tubuhya dengan akhlak dan pakaian yang sopan dan menutup auratnya, berdzikir dalam keadaan suci dan menghadap qiblat, khusyu’ dalam berdzikir seperti dalam keadaan sholat.

Menjadi kewajiban bagi setiap hamba selalu berdzikir (mengingat Allah) dalam setiap waktu dan keadaannya, jika masih belum mampu maka paling tidaknya mengkhususkan waktu untuk berdzikir kepada Allah. Jika seorang hamba selalu berusaha untuk menjadikan seluruh waktu dan keadaannya selalu berdzikir (mengingat Allah) maka itu semua akan menjadi kebiasaanya. Sebagaimana di Firmankan Allah dalam kitab suci Al-Qur’an : “Maka berdzikirlah kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring”.

Berhati-hatilah wahai saudaraku dari kelalaian, sesungguhnya kelalaian adalah perbuatan yang sangat merugikan dan akan menjerumuskan dalam kesesatan.

Rasul SAW bersabda : “Barang siapa yang taat kepada Allah berarti ia telah mengingat Allah walaupun sedikit sholatnya, puasanya dan bacaan Qur’annya. Dan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah berarti ia telah melupakan Allah walaupun banyak sholatnya, banyak puasanya dan banyak bacaan Qur’annya”.

Diriwayatkan juga dalam Hadist bahwa Rasul SAW bersabda : “Barang siapa yang duduk dan dalam duduknya tidak berdzikir kepada Allah maka sesungguhnya ia sangat merugi dan barang siapa berbaring dan dalam berbaringnya tidak berdzikir kepada Allah maka sesungguhnya ia sangat rugi, dan barang siapa berjalan dan dalam perjalanannya tidak berdzikir kepada Allah maka sungguh ia sangat rugi”.

Jadikanlah seluruh waktu dan anggota tubuh selalu berdzikir (mengingat Allah), semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang selalu berdzikir kepadaNya dan menjauhkan kita dari kelalaian, Amin Allahumma Amin.

Wallahu A’lam.

Khutbah Jum’at Meneladani Kerendahan Hati Rasulullah SAW

  1. Khutbah Pertama

لحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وعلى اله وأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أما بعد: فيايها الإخوان، أوصيكم و نفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القران الكريم: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمان الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

صدق الله العظيم

Hadirin Jamaah Jum’at rahimakumullah

Rasulullah SAW sebagaimana dikisahkan dalam Kitab Maulid Al-Barzanji, karya Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al-Barzanji, adalah sosok yang sangat rendah hati atau tawadhu’. Hal ini dapat ditemukan pada halaman 123 sebagaimana kutipan berikut:

وَكَانَ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيْدَ اْلحَيَاءِ وَالتَّوَاضُعِ

Artinya: “Rasulullah SAW adalah sangat pemalu (memiliki rasa malu dan rasa bersalah) dan sangat tawadhu’.”


Kerendahan hati Rasulullah SAW tercermin dalam banyak hal, antara lain adalah:

  1. Ketika pada suatu hari beliau tidak besedia barang belanjaannya di pasar dibawakan pulang oleh Abu Hurairah,
  2. Ketika beliau mempersilakan para sabahat berjalan di depan mendahului beliau, dan
  3. Ketika beliau mendahului beruluk salam ketika bertemu dengan para sahabat.

Jamaah Jum’at rahimakumullah

Ketika pada suatu hari Rasulullah SAW membeli barang-barang di pasar, di sana ada Abu Hurairah yang juga sedang ada keperluan. Ketika Rasulullah SAW telah mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan dan hendak pulang, saat itu juga Abu Hurairah bermaksud membawakan barang-barang belanjaan milik beliau yang tentu saja dalam rangka memuliakan beliau. Rasulullah SAW ternyata tidak berkenan Abu Hurairah bermaksud seperti itu. Kepada Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengatakan:

صَاحِبُ الشَّيْءِ أَحَقُّ بِشَيْئِهِ أَنْ يَحْمِلَهُ

Artinya: “Pemilik sesuatu barang lebih berhak (pantas) membawa barang miliknya. “

Tidak berkenannya Rasulullah SAW terhadap Abu Hurairah membawakan barang-barang beliau menunjukkan bahwa beliau bukanlah sosok yang sangat suka dimuliakan orang lain, atau dalam istilah sekarang “gila hormat”. Beliau menolak ketika akan diperlakukan istimewa yang berbeda dari umumnya orang, padahal beliau adalah seorang nabi sekaligus rasul yang paling mulia diantara semua nabi dan rasul di sisi Allah. Penolakan itu menunjukkan bukti bahwa beliau memang orang yang sangat rendah hati sehingga tidak merasa martabatnya turun hanya karena membawa barang-barang sendiri, dan bukannya dibawakan orang lain. 


Bukti lain yang menunjukkan Rasulullah SAW tidak gila hormat adalah sebagaimana dikisahkan dalam kitab Maulid Al-Barzanji, halaman 123. sebagaimana kutipan berikut:

يَمْشِيْ خَلْفَ أَصْحَابِهِ وَيَقُوْلُ خَلُوْا ظَهْرِيْ لِلْمَلَائِكَةِ الرُّوْحَانِيَّةِ

Artinya: “Nabi Muhamamd SAW berjalan di belakang para sahabatnya, dan berkata pada mereka, ‘Biarkan di belakangku malaikat saja yang tidak kelihatan’.”

Dari kisah ini kita tahu para sahabat berjalan mendahului beliau sehingga mereka membelakangi. Rasulullah SAW tidak mencap kesediaan mereka mendahuli beliau sebagai su’ul adab.  Ketika para sahabat berjalan di depan beliau, kesan yang tampak kemudian Rasulullah SAW seperti tidak lebih penting atau terhornat dari pada para sahabat. Di sinilah kerendahan hati beliau yang sulit dibantah.

Tetapi dari sisi lain dalam konteks keamanan, ada hikmah dibalik perisitiwa itu, yakni sebagai seseorang pemimpim beliau sedang memberikan contoh bahwa seorang pemimpin tidak selalu harus berada di depan terutama ketika ancaman musuh berasal dari belakang. Ancaman atau bahaya yang datangnya dari arah depan tentu dapat diintisipasi sendiri oleh para sahabat karena mata mereka (dan juga mata kita tentunya) berada di depan.

Sedangkan kemungkinan adanya ancaman kepada Rasululullah SAW yang datangnya dari belakang, beliau memasrahkan hal itu kepada Allah semata dengan meyakini di belakang beliau ada malaikat yang sudah pasti sangat halus sehingga tidak tampak.

Jamaah Jum’at rahimakumullah

Bukti lain lagi, adalah beliau lebih suka mendahului beruluk salam dari pada didahului sebagaimana dikisahkan dalam Kitab Maulid Al-Barzanji, masih di halaman 123, sebagaimana kutipan berikut:

وَيَبْدَؤُ مَنْ لَقِيَهُ بِالسَّلَامِ

Artinya: “Beliau mendahului beruluk salam ketika bertemu dengan siapapun.”

Kisah ini menunjukkan bahwa Rasululllah SAW lebih suka mendahului memuliakan orang lain. Padahal aturan secara umum sudah jelas sebagimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, bahwa:

Yang kecil memberi salam kepada yang besar.

Yang berjalan kepada yang duduk.

Yang sedikit kepada yang banyak.

Yang berkendaraan kepada yang berjalan kaki.

Tetapi Rasulullah SAW pada kenyataannya lebih suka mendahului beruluk salam dari pada didahului. Padahal sewajarnya apabila Rasulullah didahului dalam beruluk salam dari pada mendahului karena posisi beliau sebagai pimpinan umat yang tentu lebih tinggi dari pada umatnya.

Tetapi Rasulullah tentu saja tidak salah dalam hal ini karena pada kesempatan lain Rasulullah SAW bersabda bahwa mendahului uluk salam itu lebih baik dari pada didahului sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad. Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda bahwa mendahului beruluk salam dapat menghilangkan takabur.

Dari ketiga bukti itu saja, sudah cukup kuat untuk menarik kesimpulan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat rendah hati sebagaimana dikisahkan dalam Kitab Maulid Al-Barzanji ini. Bukti-bukti lain tentu masih sangat banyak baik sebagaimana dikisahkan dalam kitab ini maupun dalam kitab-kitab lainnya.

Jamaah Jumat rahimakumullah

Mudah-mudahan kita semua dapat meneladani Rasulullah SAW dalam hal kerendahan hati apapun kedudukan kita dalam kehidupan kita sehari-hari di masyarakat. Kerendahan hati tidak pernah membuat kita jadi rendah. Justru yang terjadi Allah akan mengangkat derajat kita di sisi-Nya. Sekali lagi, mudah-mudahan Allah SWT memudahkan kita meneladani beliau. Amin ya rabbal alamin.

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

Materi Khutbah Jumat Singkat Terbaik Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

CONTOH KHUTBAH IDUL ADHA

Khutbah I

 اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لله كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَاتَ وَ أَحْيَى. اَلْحَمْدُ للهِ الًّذِيْ أَمَرَنَا بِالتَّقْوَى وَ نَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ الْهَوَى. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَ لَنَا عِيْدَ الْفِطْرِ وَ اْلأَضْحَى. أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ نِعْمَ الْوَكِيل وَنِعْمَ الْمَوْلَى، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَ مَنْ يُنْكِرْهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا. وَ صَلَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا وَ حَبِيْبِنَا الْمُصْطَفَى، مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الْهُدَى، الَّذِيْ لاَ يَنْطِقُ عَنْ الْهَوَى، إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى، وَ عَلَى اَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدقِ وَ الْوَفَا. اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَنْ اِتَّبَعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْجَزَا. أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمْ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ. وقَالَ أَيْضاً إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ. صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ

Jamaah shalat Idul Adha hadâkumullâh, Ada dua peristiwa penting yang tidak bisa lepas dari Hari Raya Idul Adha. Kedua peristiwa tersebut adalah ibadah Haji dan Kurban. Namun pada situasi saat ini, kedua ibadah tersebut harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda. Tentunya ketentuan Allah subhanahu wata’ala ini tidak boleh serta merta menurunkan semangat spiritual kita sebagai umat Islam. Kita harus meyakini bahwa selalu ada hikmah besar yang terkandung dari setiap ketetapan yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala. Seperti kita ketahui bersama, akibat pandemi Covid-19 yang mewabah di berbagai penjuru dunia. Jamaah Haji Indonesia tahun 2020 tidak diberangkatkan ke Tanah Suci. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menjaga keselamatan jiwa jamaah dari tertular virus Corona. Pemerintah Arab Saudi pun tidak mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk menjalankan rukun Islam kelima ini. Hanya warga Arab Saudi dan warga Asing yang berada di Arab Saudi saja yang diperkenankan melaksanakan ibadah Haji. Dan itu pun dengan pembatasan jumlah dan peraturan yang sangat ketat. Bagi calon jamaah haji tahun 2020, keputusan ini tentu sangat berat untuk diterima. Setelah sekian lama menunggu antrean kuota haji dengan berbagai macam usaha untuk melunasi ongkos naik haji (ONH), namun giliran saatnya berangkat harus mengalami penundaan. Namun ada hikmah besar yang bisa diambil dari keputusan ini di antaranya adalah kesabaran dan kepasrahan. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Qur’an Surat Al-Anfal ayat 46: وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar”. Jamaah shalat Idul Adha hadâkumullâh, Kesabaran sendiri adalah sikap yang paling dibutuhkan dalam menjalankan ibadah haji. Dalam ibadah haji, kesabaran juga bisa menjadi ukuran mabrur atau tidaknya haji yang dilaksanakan. Hampir seluruh rangkaian ibadah haji membutuhkan kesabaran mulai dari pendaftaran sampai dengan pelaksanaan dan kembali ke Tanah Air. Tanpa kesabaran, jamaah haji tidak akan mungkin mampu melewati rangkaian ibadah yang memerlukan kekuatan mental dan fisik seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah. Ini memberikan hikmah kepada calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya, untuk semakin melatih kesabaran sebelum waktunya berangkat nanti. Insyaallah kesabaran dalam menerima penundaan ini nantinya akan menjadi wasilah kemabruran haji kelak. Hikmah kedua adalah kepasrahan atau tawakkal kepada Allah subhanahu wata’ala. Terkait dengan hal ini Allah subhanahu wata’ala pun telah memberikan panduan, jika kita memiliki tekad bulat dalam melaksanakan sesuatu, maka kita harus pasrah diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Hal ini termaktub dalam QS Ali Imran ayat 159: فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” Dengan ditundanya haji tahun ini, para calon jamaah haji harus yakin dan pasrah pada Allah karena ini juga merupakan ketetapan Allah. Haji sendiri adalah ibadah yang harus diawali dengan kepasrahan karena harus pergi jauh meninggalkan orang-orang yang dicintai dan harus berjuang menyelesaikan rangkaian kewajiban dan rukun haji. Kain ihram warna putih yang dipakai jamaah pun sudah menandai bahwa para jamaah Haji pasrah atas takdir Allah seperti mayit yang terbungkus kain kafan. Dengan kepasrahan ini tentunya akan menjadikan para calon jamaah haji lebih tenang dalam beribadah. Jamaah shalat Idul Adha hadâkumullâh, Ibadah kedua yang kita lakukan di tengah pandemi adalah ibadah kurban. Di tengah wabah ini, ibadah kurban akan lebih bermakna dan terasa bagi masyarakat ekonomi lemah. Selama pandemi, berbagai sektor tak terkecuali sektor ekonomi ikut terkena imbas. Banyak masyarakat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya karena harus kehilangan mata pencarian. Kurban bisa menjadi bukti kepekaan sosial masyarakat mampu terhadap yang lemah. Kurban semakin memberikan kesadaran kepada kita, bahwa harta yang kita miliki bukanlah mutlak milik kita. Harta dan materi di dunia hanya titipan dari Allah subhanahu wata’ala yang di dalamnya terdapat hak orang lain. Kenikmatan yang kita rasakan tidak akan berkurang sedikitpun ketika harus dibagi dengan orang lain melalui pembelian hewan kurban. Kita harus menyadari bahwa sesungguhnya hakikat memberi adalah menerima. Manusia tidak perlu khawatir karena nikmat Allah subhanahu wata’ala sangatlah banyak. Saking banyaknya nikmat Allah, kita tidak akan bisa menghitungnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman: وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS: An-Nahl : 18) Dengan pengorbanan harta melalui hewan kurban ini, kita juga akan mampu semakin dekat dengan Allah subhanahu wata’ala. Hal ini selaras dengan makna kurban itu sendiri yakni berasal dari bahasa Arab qariba-yaqrabu -qurban wa qurbanan wa qirbanan,yang artinya dekat. Sehingga kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Jamaah shalat Idul Adha hadâkumullâh, Dari hal ini kita bisa menarik dua hikmah dari ibadah kurban di masa pandemi. Yang pertama adalah hikmah vertikal, yakni semakin dekatnya kita kepada Allah subhanahu wata’ala, dan hikmah horizontal yakni kedekatan dengan sesama manusia dengan saling berbagi rezeki di tengah situasi sulit akibat pandemi ini. Wallahu a’lam

. بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II

 اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِي إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

CONTOH KHUTBAH HUT RI

Khutbah I

 اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وعلى اله وأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أما بعد: فيايها الإخوان، أوصيكم و نفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القران الكريم: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمان الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صدق الله العظيم

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Setiap 17 Agustus kita merayakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Kita semua wajib bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada bangsa Indonesia sehingga para pejuang kita berhasil meraih kemerdekaan itu dengan segala pengorbanannya.

Berjuang melawan penjajah merupakan keharusan karena pada dasarnya hanya kepada Allah SWT semua makhluk menghambakan dirinya.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam surah Adz-Dzariat, ayat 56:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: “Dan aku tidak mencipatakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepa-Ku.”

Ayat di atas menjadi landasan bahwa sebuah bangsa harus memiliki kemerdekaan. Tanpa kemerdekaan manusia akan terus menerus ditindas oleh manusia lain untuk mengabdi kepada kepentingan mereka demi mewujudkan ambisi dan keserakahannya.

Hilangnya kemerdekaan manusia akibat penindasan dan penjajahan sesama manusia menjadikannya jauh dari melaksanakan perintah-perintah Allah SWT. Justru karena itulah, maka berjuang dengan berperang melawan penjajah agar dapat memiliki kebebasan beribadah kepada Allah SWT menjadi wajib hukumnya.

Mereka yang gugur dalam perjuangan itu disebut para syuhada dan disediakan surga sebagai tempat terkahirnya yang layak.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Kalau kita kembali kepada sejarah Islam, kita akan tahu bahwa Rasulullah SAW adalah seorang tokoh agung pejuang pembebasan dan kemerdekaan. Beliau telah membebaskan umat manusia dari segala bentuk penjajahan dan penghambaan kepada sesama manusia.

Sejarah membuktikan kepada kita bahwa pada saat beliau diutus menjadi nabi dan rasul, umat manusia telah terlalu jauh dari bimbingan para rasul terdahulu.

Mereka menjadi hamba bagi hawa nafsunya sendiri. Mereka sesat dalam mencari arah dan tujuan hidup dan berlaku bodoh dalam memenuhi tuntutan kerohaniahan sehingga menyembah patung dan berhala yang mereka buat sendiri. Golongan yang kuat bertindak sewenang-wenang dengan merebut atau merampas hak orang lain yang lemah.

Golongan yang lemah terus tertindas dan terjajah. Kebodohan karena ketidaktahuan mana yang benar dan mana yang salah terus mencengkeram sehingga jaman itu dikenal dengan jaman jahiliyah. Oleh karena itu, diutuslah Rasulullah SAW untuk memerdekakan masyarakat dari segala bentuk penjajahan baik secara jasmani maupun rohani.

Perjuangannya bermula di Mekah dan direalisasikan sepenuhnya dengan membentuk umat Islam di Madinah yang kemudian menjadi model masyarakat madani. Model dan strategi perjuangan beliau ini menjadi acuan dalam membina sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Peringatan hari kemerdekaan menuntut kita untuk merenung sejenak apakah yang telah kita kerjakan dalam mengisi kemerdekaan ini.

Tuntutan ini telah diabadikan dalam Al-Qur’an dalam surah At-Taubah, ayat 105, yang berbunyi:

 وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan katakanlah (wahai Muhammad): Bekerjalah kamu, maka sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat apa yang kamu kerjakan dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib dan yang nyata, kemudian Dia menerangkan kepada kamu tentang apa yang telah kamu kerjakan.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa kita harus mengisi hidup ini dengan beramal dan bekerja baik untuk kepentingan duniawi maupun ukhrawi. Tidak ada alasan untuk mengabaikan kedua amal tersebut karena Allah SWT telah memberi kita kemerdekaan.

Dengan kemerdekaan itu kita memiliki kebebasan seluas-luasnya untuk beribadah kepada Allah SWT karena memang tujuan Allah menciptakan manusia di dunia ini tak ada lain adalah agar kita semua senantiasa menyembah atau beribadah kepada-Nya.

Ibadah itu sangat luas yang memungkinkan seseorang mampu beribadah selama 24 jam sehari. Hal ini dimungkinkan ketika kita memaknai ibadah sebagai segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT berupa ucapan, perbuatan maupun sikap, lahir maupun batin.

Allah SWT telah membuka pintu-pintu kebaikan. Rasulullah SAW telah menjelaskan kepada kita amal-amal kebaikan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Hakim:

 إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ شَيْءٍ يُقَرِّبُكُمْ الي الْجَنَّةِ إِلَّا قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ , وَلَيْسَ شَيْءٌ يُقَرِّبُكُمْ الي النَّارِ إِلَّا قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

Artinya: “Tidak satu pun amal yang bisa mendekatkan kalian ke surga melainkan aku memerintahkannya kepada kalian. Dan tidak satupun amal yang bisa mendekatkan kalian ke neraka melainkan aku telah melarang kalian darinya.”

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Kita patut bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kemerdekaan yang telah dianugerahkan kepada kita sebagai rahmat-Nya. Dengan kemerdekaan itu kita bebas ke mana saja untuk beribadah, bekerja, belajar, dan menjalani kehidupan yang aman dan damai.

Bisa kita bayangkan betapa mengerikan dan sulitnya hidup di sebuah negara yang dilanda peperangan. Peperangan dengan latar belakang apapun, seperti perang melawan penjajah, perang saudara, konflik antar etnis dan golongan, pasti sangat mengerikan.

Kita bersyukur kepada Allah SWT karena dengan kemerdekaan, maka keamanan lebih bermakna dalam diri kita. Kita dapat menikmati berbagai kemakmuran, pembangunan dan kemajuan. Kita berdoa semoga Allah SWT terus memberikan nikmat ini dan menambahkannya. Semoga pula kita mampu menunjukkan rasa cinta kita yang terus bertambah kepada agama dan negara tercinta ini.

Allah SWT telah menegaskan di dalam Al-Qur’an, Surat Ibrahim, ayat 7 sebagai berikut:

 لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Artinya: “Sekiranya kamu bersyukur, niscaya Aku akan tambahkan nikmat-Ku, dan sekiranya kamu kufur, sesunTYU0IYH

 ‘L 02267477gguhnya adzab-Ku amatlah pedih.”

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Sebagai tanda syukur kita kepada Allah yang telah menganugerahkan kemerdekaan dan terima kasih kita kepada para pejuang dan pahlawan kita yang telah berhasil meraihnya, maka tidak sepatutnya kita menyia-nyiakan nikmat dan kesempatan-kesempatan yang ada dalam rangka mengisi kemerdekaan.

Pemerintah telah menetapkan tema peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 ini adalah “Indonesia Maju”. Tema ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. At-Taubah : 105

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Ayat ini sebagai dasar bahwa Allah SWT melihat semua apa yang dikerjakan oleh orang yang beriman. Ayat ini juga memberikan semangat bagi umat Muslim untuk tetap bekrja dan berkarya sebagaimana tema kemerdekaan bangsa Indonesia kali ini yaitu Indonesia Maju.

Kemerdekaan sesungguhnya bukan tujuan tetapi merupakan jembatan emas untuk mencapai cita-cita luhur. Bangsa Indonesia telah bercita-cita menjadi bangsa merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Bangsa Indonesia memiliki budaya sendiri yang memungkinkan untuk tetap menjaga dan merawat negeri ini berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Binneka Tungga Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, marilah sesuaikan dengan peran dan fungsi kita masing-masing di masyarakat, kita isi kemerdekaan ini dengan beramal dan bekerja sebaik-baiknya sehingga Indonesia menjadi negara yang baldatun thayyibatun warabbul ghafur, yakni sebuah negara yang elok dimana Allah senantiasa memberikan ampunan dan ridha-Nya para pemimpin dan rakyatnya.

Sudah pasti ampunan dan ridha-Nya akan kita peroleh selama kita bertahuhid, yakni selama kita menyembah dan tunduk hanya kepada Allah SWT. Semoga kita semua menjadi orang-orang merdeka yang senantiasa men-tauhidkankan-Nya. Amin ya rabbal alamin.

 جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

Khutbah II

 اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ.

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

 اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ